DKI Siap Terapkan PPKM Darurat, Unit Usaha Langgar Aturan Kena Sanksi Berat


Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/12/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta bakal mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dibuat pemerintah pusat.
"Menyesuaikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kebijakan dari pusat. Umpamanya kami akan membantu melakukan sosialisasi edukasi dan kampanye isi materi dan substansi dari PPKM Darurat," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria di Jakarta, Kamis (1/7).
Agar kebijakan itu berjalan baik dalam menekan penyebaran COVID-19, lanjut Riza, pihaknya akan menerjunkan sejumlah jajaran Pemprov DKI guna mengawasi regulasi PPKM Darurat tersebut.
Baca Juga:
Ini 15 Usulan Aturan PPKM Darurat: WFH 100 Persen, Mall Ditutup
Pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan ini menegaskan, pihaknya tak segan-segan memberi sanksi berat bagi unit usaha yang melanggar PPKM.
"Bahkan aparat akan menindak siapa saja yang melanggar PPKM Mikro unit usaha juga akan kami beri sanksi bagi yang melanggar mulai dari sanksi administrasi sampai sanksi pencabutan," papar dia.

Riza bilang, PPKM Darurat harus maksimal dalam pengawasannya, agar laju kasus COVID-19 benar-benar bisa terkendali dan turun.
Menurut dia, penanganan wabah corona tak bisa hanya di pemerintah. Harus ada dukungan dari masyarakat untuk menaati protokol kesehatan (prokes) dan tidak keluar rumah bila tidak ada yang penting.
"Untuk itu mari kita patuh dan disiplin jangan menunggu kita atau keluarga inti kita terpapar atau meninggal baru kita menyadari betapa pentingnya disiplin dan menerapkan protokol kesehatan," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Kebijakan PPKM Darurat Tengah Difinalisasi, Bakal Diumumkan Airlangga Hartarto
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
