DKI Bersyukur MA Menangkan Anies Cabut Izin Reklamasi Pulau I

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 09 Maret 2021
DKI Bersyukur MA Menangkan Anies Cabut Izin Reklamasi Pulau I

Foto udara suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Minggu (28/2). (ANTARA FOTO/Andika Wahyu/foc.)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta bersyukur Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Gubernur Anies Baswedan perihal izin reklamasi Pulau I.

Maka dari itu, MA membatalkan putusan sebelumnya yang dilayangkan pengembang Pulau I oleh PT Jaladri Kartika Pakci.

Dengan putusan tersebut, MA mencabut izin reklamasi pulau tersebut. Perkara ini diputus pada 4 Maret 2021 lalu.

Baca Juga:

DPRD DKI Pastikan Reklamasi Ancol Masuk Perda RDTR

"Alhamdulillah, kalau PK dikabulkan," ucap Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta.

Lebih lanjut, politikus senior Gerindra ini mengaku, tak mau berkomentar banyak ihwal kasus ini. Pasalnya, dirinya belum menerima penjelasan dan laporan dari anak buahnya yang menangani perkara ini.

"Nanti saya pelajari. Saya belum dapat laporan rinci," papar dia.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/12/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/12/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Polemik ini bermula ketika Gubernur Anies Baswedan mencabut izin reklamasi 13 pulau dari total 17 pulau proyek reklamasi di Teluk Jakarta pada September 2018 lalu. Satu satu reklamasi yang dicabut ialah Pulau I dengan pengembang PT Jaladri Kartika Pakci.

Baca Juga:

Kalah di Tingkat MA Soal Izin Pulau Reklamasi, Pemprov DKI Berencana Ajukan Banding

Keputusan Gubernur Anies itu mendapat perlawanan hukum dari PT Jaladri Kartika Pakci. Dalam perkara ini, Anies kalah di pengadilan tingkat pertama dan banding oleh PT Jaladri Kartika Pakci.

Tak puas dengan keputusan itu, Anies ajukan peninjauan kembali (PK) dan Mahkamah Agung memenangkan Anies. (Asp)

Baca Juga:

PKS Minta Anies Tetap Berkomitmen Tolak Reklamasi

#Reklamasi Teluk Jakarta #Pulau Reklamasi #Ahmad Riza Patria
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat
Riza juga mengingatkan para pengunjuk rasa untuk mewaspadai kelompok tertentu yang mungkin menunggangi aksi mereka
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat
Indonesia
Penyegelan Pulau Reklamasi di Perairan Gili Gede Lombok Tunggu Hasil Observasi Lapangan
Pulau kecil hasil reklamasi di perairan Gili Gede, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat terancam disegel pemerintah daerah setempat.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Penyegelan Pulau Reklamasi di Perairan Gili Gede Lombok Tunggu Hasil Observasi Lapangan
Indonesia
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Pulau Kapal Besar memiliki luas kurang lebih 0,088 Km persegi atau 8,8 hektare, sedangkan Pulau Kapal Kecil seluas 0,018 Km persegi atau 1,8 hektare.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Indonesia
Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta
Pramono mengaku tidak mengamini doa Riza karena belum sepenuhnya bertarung di pemilihan kepala daerah (pilkada) Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta
Indonesia
80.000 Kopdes Merah Putih Dibentuk, Wamendes Jamin Bukan untuk Matikan BUMDes
Pemerintah menargetkan membentuk 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia sebelum peluncuran program pada 12 Juli 2025 mendatang.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
80.000 Kopdes Merah Putih Dibentuk, Wamendes Jamin Bukan untuk Matikan BUMDes
Indonesia
Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi
Proyek pembangunan pulau sampah masih membutuhkan jalan panjang untuk direalisasikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Februari 2025
Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi
Indonesia
Wamendes PDT Riza Patria Sebut Koalisi Permanen Gagasan Prabowo Subianto untuk Perjuangkan Kepentingan Rakyat
Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran ketua umum dan pengurus pusat partai politik yang tergabung dalam KIM Plus untuk menjadi koalisi permanen
Angga Yudha Pratama - Rabu, 19 Februari 2025
Wamendes PDT Riza Patria Sebut Koalisi Permanen Gagasan Prabowo Subianto untuk Perjuangkan Kepentingan Rakyat
Indonesia
Wamendes PDTT Ancam Copot Kades yang Terlibat di Perkara Pagar Laut Tangerang
Kasus ini bisa jadi pelajaran pada kades seluruh Indonesia
Angga Yudha Pratama - Minggu, 02 Februari 2025
Wamendes PDTT Ancam Copot Kades yang Terlibat di Perkara Pagar Laut Tangerang
Indonesia
Pemprov DKI Tunggu Penyelidikan KKP Soal Pagar Laut di Pulau C Reklamasi
Pemprov DKI mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan oleh KKP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Januari 2025
Pemprov DKI Tunggu Penyelidikan KKP Soal Pagar Laut di Pulau C Reklamasi
Indonesia
Pemprov DKI Koordinasi dengan Pempus soal Pagar Bambu Muncul di Pulau C Reklamasi
Pemprov DKI terus mencari informasi terkait kepemilikan pagar bambu di perairan Pulau C Reklamasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Januari 2025
Pemprov DKI Koordinasi dengan Pempus soal Pagar Bambu Muncul di Pulau C Reklamasi
Bagikan