Pemprov DKI Tunggu Penyelidikan KKP Soal Pagar Laut di Pulau C Reklamasi
Kawasan Teluk Jakarta dilihat dari Pantai Maju, di Jakarta Utara, Jumat (26/8/2021). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)
MerahPutih.com - Kasus pemagaran bambu bukan hanya terjadi di laut Tangerang, Banten, tapi juga di laut dekat Pulau C reklamasi, Jakarta Utara.
Asisten Pemerintahan Sekda Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, permasalahan pagar laut di dekat Pulau C itu tengah didalami oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Kita tahu bersama ini sedang ditangani oleh tim dari KKP. Pemprov sikapnya adalah kita memberikan dukungan kepada pemerintah pusat apabila memang ada yang diperlukan dukungannya," ujar Sigit di Jakarta, pada Rabu (22/1).
Baca juga:
4 Pulau Reklamasi PIK 1 Diusulkan Masuk Administrasi Kepulauan Seribu
Sigit tegaskan, Pemprov DKI mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan oleh KKP. Lanjut dia, saat ini Pemprov DKI tengah menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait langkah apa yang perlu dilakukan selanjutnya.
"Jadi kita sifatnya siap support, nanti menunggu arahan dari pusat seperti apa, tapi kami berkomunikasi dengan KKP untuk melakukan hal-hal yang diperlukan jika ada perlu dukungan dari pemerintah provinsi DKI," imbuhnya.
Baca juga:
Pemprov DKI Koordinasi dengan Pempus soal Pagar Bambu Muncul di Pulau C Reklamasi
Masyarakat Jakarta sebelumnya dihebohkan dengan adanya pagar laut di dekat pulau reklamasi Pulau C, Jakarta Utara. Sebab, masyarakat terlebih dahulu digemparkan dengan temuan pagar bambu yang serupa di Tangerang, Banten.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, pihaknya bersama KKP sudah mengecek keberadaan pagar bambu itu melalui drone pada Rabu (15/1).
Dalam penelusuran itu, Eli mengungkapkan bahwa pagar laut itu memiliki panjang mencapai 500 meter.
"Kami mengukur secara drone. Kurang lebih (panjangnya pagar laut) di 500 meter," ucap Eli.
Baca juga:
Pemprov DKI Terjunkan Drone Pantau Pagar Laut di Pulau Reklamasi
Kini, lanjut Eli, Dinas KPKP akan menyelidiki pihak yang membangun pagar laut tersebut. Selain itu, Eli juga menyelidiki apakah pagar laut tersebut mengantongi izin pembangunan.
"Kemudian langkah-langkah kita, tentu kita melihat apakah mereka ada perizinannya. Saat sekarang ini kami sedang menanyakan (pemilik pagar laut)," pungkasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Berisiko Tumbang hingga Mengakibatkan Korban, Pemprov DKI Pangkas 62.161 Pohon di Jakarta
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Pemprov DKI Tanggung Kerugian Akibat Pohon Tumbang, Gubernur Pramono: Kami Bertanggung Jawab Penuh
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Subsidi TransJakarta Bikin Pemprov DKI Boncos, Tarif Baru Sedang Dikaji
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Pemprov DKI Gratiskan Sewa Kios Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Selama 6 Bulan
Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras tak Bermasalah, KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi