Pemprov DKI Tunggu Penyelidikan KKP Soal Pagar Laut di Pulau C Reklamasi


Kawasan Teluk Jakarta dilihat dari Pantai Maju, di Jakarta Utara, Jumat (26/8/2021). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)
MerahPutih.com - Kasus pemagaran bambu bukan hanya terjadi di laut Tangerang, Banten, tapi juga di laut dekat Pulau C reklamasi, Jakarta Utara.
Asisten Pemerintahan Sekda Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, permasalahan pagar laut di dekat Pulau C itu tengah didalami oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Kita tahu bersama ini sedang ditangani oleh tim dari KKP. Pemprov sikapnya adalah kita memberikan dukungan kepada pemerintah pusat apabila memang ada yang diperlukan dukungannya," ujar Sigit di Jakarta, pada Rabu (22/1).
Baca juga:
4 Pulau Reklamasi PIK 1 Diusulkan Masuk Administrasi Kepulauan Seribu
Sigit tegaskan, Pemprov DKI mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan oleh KKP. Lanjut dia, saat ini Pemprov DKI tengah menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait langkah apa yang perlu dilakukan selanjutnya.
"Jadi kita sifatnya siap support, nanti menunggu arahan dari pusat seperti apa, tapi kami berkomunikasi dengan KKP untuk melakukan hal-hal yang diperlukan jika ada perlu dukungan dari pemerintah provinsi DKI," imbuhnya.
Baca juga:
Pemprov DKI Koordinasi dengan Pempus soal Pagar Bambu Muncul di Pulau C Reklamasi
Masyarakat Jakarta sebelumnya dihebohkan dengan adanya pagar laut di dekat pulau reklamasi Pulau C, Jakarta Utara. Sebab, masyarakat terlebih dahulu digemparkan dengan temuan pagar bambu yang serupa di Tangerang, Banten.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, pihaknya bersama KKP sudah mengecek keberadaan pagar bambu itu melalui drone pada Rabu (15/1).
Dalam penelusuran itu, Eli mengungkapkan bahwa pagar laut itu memiliki panjang mencapai 500 meter.
"Kami mengukur secara drone. Kurang lebih (panjangnya pagar laut) di 500 meter," ucap Eli.
Baca juga:
Pemprov DKI Terjunkan Drone Pantau Pagar Laut di Pulau Reklamasi
Kini, lanjut Eli, Dinas KPKP akan menyelidiki pihak yang membangun pagar laut tersebut. Selain itu, Eli juga menyelidiki apakah pagar laut tersebut mengantongi izin pembangunan.
"Kemudian langkah-langkah kita, tentu kita melihat apakah mereka ada perizinannya. Saat sekarang ini kami sedang menanyakan (pemilik pagar laut)," pungkasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Tinjau RSUD Budi Asih, Gubernur Pramono Janji Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan

Gubernur Pramono Ubah Status Hukum PAM Jaya Jadi Perseroda, Pengamat Kebijakan Publik: Tidak Betentangan dengan ketentuan Hukum

Pelican Crossing Terpasang di Stasiun Cikini, Gubernur Pramono: Tak Perlu Lagi Memutar Terlalu Jauh

'Pelican Crossing' Mulai Diuji Coba dengan Pengawasan Dishub-Satpol PP, Anak Buah Pramono Beri Himbauan Begini

Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

KJP Plus tak Bisa Dicairkan Tiap Bulan, Pramono Ungkap Alasannya

Lahan Terbatas, Hunian Vertikal Kini Berubah Jadi Kebutuhan Mendesak di Jakarta

Pramono Heran Ada Isu Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta, Tegaskan Hanya Bahas Pembayaran Non-tunai

Dukung Program Prabowo, Pemprov DKI Gratiskan BPHTB & PBG demi Wujudkan 3 Juta Rumah

Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
