DJ Asal Malaysia Dituntut 14 Tahun Penjara

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 04 Oktober 2017
DJ Asal Malaysia Dituntut 14 Tahun Penjara

Tersangka saat akan disidangkan. (MP/Amsal Chaniago)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Khaeryll Benjamin bin Ibrahim alias Benji (38) warga Bandar Utama Damansara 47800, Petaling Jaya Selangor, seorang artis disk jockey (DJ) Malaysia dituntut selama 14 tahun penjara dalam persidangan yang berlangsung di ruang Cakra Utama, Pengadilan Negeri Medan, Rabu (4/10).

Tuntutan yang dibacakan Penuntut Umum Maria FR Tarigan juga membebankan terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp 800 juta atau digantikan kurungan badan selama enam bulan kurungan apabila tidak membayarnya.

Dalam pertimbangannya, penuntut umum menyebutkan bahwa terdakwa terbukti memiliki sabu dan berusaha memasukannya ke Indonesia.

Untuk mengelabui petugas Bea dan Cukai Bandara Kualanamu Internasional Airport, terdakwa menyembunyikan sabu seberat 4,5 gram ke dalam duburnya saat mendarat dari pesawat Malindo Air pada Selasa 18 April 2017, pada pukul 21.30 WIB.

Namun usaha terdakwa berhasil digagalkan oleh petugas Bea dan Cukai setelah melakukan proses pemeriksaan secara medis. Ketika itu terdakwa berdalih akan menggunakannya saat show di salah satu hotel berbintang lima di Kota Medan.

Masih dalam pengakuannya, selain show ia akan merekrut para DJ asal Kota Medan untuk manggung di Malaysia.

Terdakwa juga mengaku nekat membawa sabu dikarenakan sudah mengkomsumsi selama 10 tahun. Itu dilakukannya karena pekerjaan sebagai DJ, apabila tidak mengkomsumsi maka ia tidak akan fokus dalam pekerjaannya.

Pada kasus ini terdakwa dikenakan Pasal 112 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Usai membacakan tuntutan, ketua majelis hakim Wahyu Prasetyo Wibowo memberikan kesempatan kepada terdakwa yang tidak didampingi penasehat hukum tersebut untuk mengajukan pembelaan pada pekan depan. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Amsal Chaniago, kontributor merahputih.com untuk wilayah Medan dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Polisi Sumedang Berhasil Ringkus Jaringan Pengedar Sabu-Sabu

#Sabu-sabu #Disk Jockey
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
'Profil Karier Narkoba' Aktor Revaldo 4 Kali Tersandung Sabu: 2 Kali Dibui, Sekali Rehab
Aktor Revaldo kembali ditangkap polisi di Jakarta Barat karena penyalahgunaan sabu. Penangkapan ini menjadi kasus narkoba keempat yang menjeratnya sejak 2006.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
'Profil Karier Narkoba' Aktor Revaldo 4 Kali Tersandung Sabu: 2 Kali Dibui, Sekali Rehab
Indonesia
DPR Soroti Kasus Mayor Laut Faisal Mulia, Diduga Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer
Komisi I DPR menyoroti kasus Mayor Laut Faisal Mulia, yang mengirim sabu dengan pesawat militer.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Kasus Mayor Laut Faisal Mulia, Diduga Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer
Indonesia
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Indonesia
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Polisi menggagalkan peredaran sabu 38,25 gram di Bekasi dengan modus penyamaran dalam pakan burung. Tersangka DS ditangkap bersama barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Indonesia
12 Paket Sabu Tumis Cumi Gagal Tembus Pemeriksaan Lapas Narkotika Cipinang
Petugas Lapas Narkotika Jakarta menggagalkan penyelundupan 12 paket sabu yang disembunyikan dalam oseng cumi.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
12 Paket Sabu Tumis Cumi Gagal Tembus Pemeriksaan Lapas Narkotika Cipinang
Indonesia
Dari Lagu Siti Mawarni, BNN Bongkar Jaringan Sabu di Labuan Batu
BNN RI ungkap jaringan sabu di Labuhan Batu Utara, Sumut, berawal dari keresahan masyarakat lewat lagu viral "Siti Mawarni".
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
Dari Lagu Siti Mawarni, BNN Bongkar Jaringan Sabu di Labuan Batu
Indonesia
Bandar Ekstasi-Sabu Dicokok di Apartemen Penjaringan, Polda Sebut Dikendalikan dari Lapas
Polisi menyita ribuan ekstasi dan sabu di Apartemen Penjaringan Jakut, jaringan peredaran narkoba ini diduga dikendalikan dari lapas.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
Bandar Ekstasi-Sabu Dicokok di Apartemen Penjaringan, Polda Sebut Dikendalikan dari Lapas
Indonesia
Pabrik Sabu Hitam di Jakpus dan Jakbar Digerebek, Harganya Murah Tapi Nyawa Bisa Lewat
Efek sabu hitam serupa sabu biasa, berisiko halusinasi, tetapi bisa memicu kematian.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Pabrik Sabu Hitam di Jakpus dan Jakbar Digerebek, Harganya Murah Tapi Nyawa Bisa Lewat
Indonesia
Pencuri Rel Kereta Daop 6 Yogyakarta Terancam 7 Tahun Bui, Ada Sabu di Mobil Pelaku
Dua orang nekat mencuri besi rel kereta api di wilayah operasional Daop 6 Yogyakarta. Atas aksi, kedua pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara dan denda hingga ratusan juta rupiah.
Wisnu Cipto - Minggu, 19 April 2026
Pencuri Rel Kereta Daop 6 Yogyakarta Terancam 7 Tahun Bui, Ada Sabu di Mobil Pelaku
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu Jaringan Medan-Jakarta Memanfaatkan Kesibukan Petugas Amankan Arus Mudik, 25 Ribu Orang Diselamatkan
Pengungkapan kasus narkotika dilakukan pada Minggu, 15 Maret 2026, di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, di mana satu tersangka berinisial K diamankan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu Jaringan Medan-Jakarta Memanfaatkan Kesibukan Petugas Amankan Arus Mudik, 25 Ribu Orang Diselamatkan
Bagikan