Polisi Sumedang Berhasil Ringkus Jaringan Pengedar Sabu-sabu
Alat bukti tersangka, Sabu-sabu. (MP/Mauritz)
MerahPutih.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang, Jawa Barat menangkap dua orang pria yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu. Penangkapan tersebut dilakukan di dua lokasi yang berbeda pada Minggu (1/10) lalu.
Polisi awalnya menangkap tersangka Kaliman (47), di salah satu rumah di lingkungan Cimareme RT 005 RW 011, Kelurahan Pasanggrahan Baru, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang.
"Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu seberat 0.30 gram," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (3/10).
Dari hasil pengembangan, tersangaka mengakui mendapatkan sabu-sabu tersebut dari tersangka Ujang Ervan yang berhasil diamankan di kediamannya di Dusun Godobos RT 12 RW 03, Desa Bongkok, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, pada Senin (2/10) sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari.
Namun, saat dilakukan pengeledahan di rumah dan badan tersangka tidak ditemukan barang bukti narkotika.
Bersama dua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu dalam plastik klip warna bening seberat 0,30 gram, 1 korek api gas berwarna biru, 1 buah alat hisap sabu atau bong dari bekas botol parfum warna biru yang terhubung sedotan, dua lembar uang pecahan Rp 2000 dan dua buah handphone.
"Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumedang " ucap Yusri.
Kedua tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 127 huruf a Undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor Merahputih.com untuk wilayah Cianjur dan sekitarnya. Baca juga berita lain di: Usai Tenggak Miras Oplosan, Dua Orang Tewas Dan Satu Sekarat
Bagikan
Berita Terkait
Jaksa Beberkan Cara Ammar Zoni Transaksi Narkoba di Rutan Salemba selama Setahun
Kursi Terdakwa Sidang Perdana Ammar Zoni Dkk di PN Jakpus Kosong
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Profesor BRIN Perkirakan Ukuran Meteor Cirebon 3-5 Meter, Pastikan Tidak Berbahaya