Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ferdy Sambo Melawan


Ferdy Sambo (kedua kanan) berjalan menuju ruang sidang di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/1). ANTARA FOTO/Fauzan
MerahPutih.com - Ferdy Sambo menyiapkan perlawanan terkait keputusan jaksa penuntut umum yang menuntutnya di penjara seumur hidup dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Perlawanan itu akan disampaikan dalam pledoi atau pembelaan yang bakal dibacakan pekan depan.
Baca Juga
"Sebagian besar (pledoi) tentu akan meng-counter apa yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum," ujar kuasa hukum Sambo, Rasamala Aritonang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1).
Rasalama menerangkan, ada sejumlah penjelasan dari jaksa yang menurut pihaknya bertentangan dengan fakta dalam persidangan.
"Nanti kami ungkap lebih lengkap di dalam pembelaan ya fakta-fakta apa yang terkait. Kemudian bukti-bukti apa yang relevan untuk mengcounter apa yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum," ungkap Rasamala.
Baca Juga
Ferdy Sambo Hadapi Tuntutan dalam Pembunuhan Berencana Brigadir J Hari Ini
Rasamala menyampaikan pihaknya tetap menghormati tuntutan dari jaksa atas kliennya. Dia menerangkan, pihaknya akan menyiapkan pledoi untuk pekan depan dalam rangka merespons tuntutan jaksa.
"Jadi nanti bagaimana merespons tuntutan ini, akan kami sampaikan secara utuh secara lengkap dalam pembelaan kami," ujar mantan anggota KPK ini.
Sekedar informasi, atas perbuatannya, Ferdy Sambo diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tak hanya pembunuhan berencana, jaksa juga meyakini Ferdy Sambo melakukan perintangan penyidikan tewasnya Brigadir J sebagaimana Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Knu)
Baca Juga
Keluarga Brigadir J Minta Jaksa Tuntut Ferdy Sambo dengan Hukuman Berat
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris

Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK

Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari

Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut

Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual

Kejagung Sempat Kesulitan Temukan Uang Rp 5,5 Miliar yang Disimpan di Bawah Kasur Kamar Hakim

Kejagung Tahan 3 Hakim Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO di Rutan Salemba

Kejagung: Ketua PN Jaksel Minta Suap 3 Kali Lipat untuk Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Ekspor CPO

Kejagung Usut Kucuran Suap ke Hakim dalam Vonis Lepas Wilmar Group Dkk

Kasus Suap Ketua PN Jaksel Tercium dari Vonis Ronald Tannur
