Kaltim Ditunjuk Jadi Ibu Kota Baru, Kualitas Pendidikannya Perlu Diperbaiki

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 04 September 2019
Kaltim Ditunjuk Jadi Ibu Kota Baru, Kualitas Pendidikannya Perlu Diperbaiki

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Foto: DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian meminta Menristekdikti untuk mempertimbangkan mengubah status perguruan tinggi swasta di Kutai Kartanegara menjadi negeri.

Hal ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan di ibu kota baru Kalimantan Timur, khususnya di sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Baca Juga

Jokowi Pindahkan Ibu Kota, Budayawan Betawi: Seperti Pergerakan Tanpa Bola

"Contohnya di Kutai Kartanegara, ada Universitas Kutai Kartanegara statusnya masih swasta. Dosennya ingin dan perlu beasiswa. Mereka ini bisa kita perkuat, mungkin statusnya dijadikan negeri", lanjut Hetifah dalam keterangan persnya, Rabu (4/9).

Selain itu, Hetifah juga meminta Menristekdikti untuk menerima permohonan Universitas Mulawarman Samarinda untuk membuka Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi.

"Karena ini sudah banyak lulusan dan jadi jurusan yang banyak diminati", jelaspolitisi Partai Golkar itu.

Peta Penajam Paser Utara

Di sisi lain, Hetifah meminta Kementerian Pariwisata memprioritaskan program pengembangan pariwisata untuk Kaltim. Termasuk dibukanya pendidikan vokasi pariwisata untuk meningkatkan kualitas SDM pariwisata di Kaltim

“Kemenpar perlu mengkaji dan mengimplementasikan program-program kepariwisataan dalam mendukung rencana ibu kota negara di Kaltim.

Menurut Hetifah, rencana pemindahan ibu kota ke Kaltim, juga perlu ada branding baru dan meningkatkan kualitas hidup di sana.

Baca Juga

Pemerintah Disarankan Gunakan APBN Pindahkan Ibu Kota

"Perlu ada sentuhan destinasi pariwisata di Ibu Kota Negara (IKN) baru. Perlu ada konsep branding untuk beberapa kota misalnya di Balikpapan, Kutai Kartanegara, Samarinda, Paser dan Penajam Paser Utara", lanjut Hetifah

Ia juga mengkritik kebijakan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir yang berencana membuka cabang Universitas Indonesia (UI) di Provinsi Kalimantan Timur. Menurut Hetifah, daripada membuka cabang UI, lebih baik Kemenristekdikti memperkuat perguruan tinggi lokal yang sudah ada.

“Saya menerima aspirasi dari masyarakat Kaltim yang berharap bahwa yang terpenting adalah memperkuat perguruan tinggi lokal yang sudah ada", kata Hetifah.

Baca Juga:

Trik Gubernur Kaltim Bikin 'Tuan Thakur' Gigit Jari di Proyek Pemindahan Ibu Kota

Sebelumnya, ada lima alasan kenapa wilayah Kalimantan Timur yang dipilih.
Pertama, risiko bencana minimal, baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, maupun tanah longsor. Kedua, lokasi tersebut dinilai strategis. Jika ditarik koordinat, lokasinya berada di tengah-tengah wilayah Indonesia.

Ketiga, lokasi itu berada dekat perkotaan yang sudah terlebih dahulu berkembang, yakni Kota Balikpapan dan Kota Samarinda. Keempat, telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap. Kelima, hanya di lokasi tersebutlah terdapat lahan pemerintah, yakni seluas 180.000 hektar. (Knu)

#Pemindahan Ibu Kota
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Kalau sikap Golkar kan sebetulnya dari awal ketika ada rencana pemindahan Ibu Kota ke IKN itu kan kita memang mendukung penuh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Indonesia
Legislator Harap Segera Ada Kepala OIKN Definitif untuk Selaraskan Visi-Misi Prabowo
Sekaligus segera menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) terkait kepemimpinan Otorita IKN
Angga Yudha Pratama - Kamis, 31 Oktober 2024
Legislator Harap Segera Ada Kepala OIKN Definitif untuk Selaraskan Visi-Misi Prabowo
Indonesia
Jokowi Isyaratkan Prabowo yang Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN
Jokowi menegaskan buka hanya gedung yang siap, melainkan listrik, furnitur, hingga sumber daya manusia
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 September 2024
Jokowi Isyaratkan Prabowo yang Teken  Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN
Indonesia
Pembangunan IKN Terhambat, Jokowi Ungkap Penyebabnya
Jokowi mengungkapkan penyebab pembangunan IKN terhambat. Menurutnya, hal tersebut dikarenakan Kalimantan Timur selalu diguyur hujan setiap harinya.
Soffi Amira - Selasa, 16 Juli 2024
Pembangunan IKN Terhambat, Jokowi Ungkap Penyebabnya
Indonesia
Pengamat Nilai Reputasi Negara Dipertaruhkan Saat Upacara HUT RI di IKN
Reputasi negara dipertaruhkan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Juli 2024
Pengamat Nilai Reputasi Negara Dipertaruhkan Saat Upacara HUT RI di IKN
Indonesia
Nasib Kantor Milik Pemerintah Pusat Saat Ibu Kota Pindah ke IKN
Jadi nanti Keputusan Presiden itu termasuk mengatur tahapan perpindahan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juli 2024
Nasib Kantor Milik Pemerintah Pusat Saat Ibu Kota Pindah ke IKN
Bagikan