Merahputih.com - Pengamat ekonomi Anthony Budiawan menyarankan pemerintah menggunakan APBN untuk membiayai pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan bukan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan kerjasama pemanfaatan (swasta).
"Kalau kita tidak menggunakan sumber pembiayaan dari APBN berarti kita harus memakai dana swasta yakni KPBU dan sebagainya. Ini artinya kita memprivatisasi semua infrastruktur pelayanan di ibu kota baru negara, dan ini dalam jangka waktu panjang akan menambah defisit pendapatan primer serta neraca transaksi berjalan. Ini tentunya akan membebani perekonomian Indonesia," ujar Anthony Budiawan di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (3/9).
Baca Juga:
Trik Gubernur Kaltim Bikin 'Tuan Thakur' Gigit Jari di Proyek Pemindahan Ibu Kota
Selain itu, sumber pembiayaan yang sepenuhnya dari APBN bertujuan agar rencana pemindahan ibu kota negara sepenuhnya dalam kendali pemerintah, parlemen dan rakyat Indonesia.
Rencana pemindahan ibu kota negara merupakan suatu kebijakan yang sangat besar sehingga harus terkontrol semua aspek dan detailnya oleh rakyat, parlemen dan pemerintah.
Sebelumnya, sebagaimana dikutip Antara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan pemindahan ibu kota akan memakan dana APBN sekitar 19 persen.
Bambang Brodjonegoro juga mengatakan, dana pemindahan ibu kota akan dimaksimalkan melalui pengelolaan aset negara melalui skema kerja sama dan lain hal.
Baca Juga:
Kuasai 99 Persen Kutai Energi, Luhut Bilang Pindah Ibu Kota Momentum Tertibkan Tambang Ilegal
Podomoro Langsung Jualan Properti Ibu Kota Baru, Pengamat: Lahan Kaltim Dikuasai Pemain Besar
Perkiraan total dana yang dibutuhkan sebanyak Rp500 triliun, sehingga 19 persen di antaranya atau sekitar Rp95 triliun akan dibiayai dari APBN.
Presiden Joko Widodo sendiri mengatakan sumber pendanaan pemindahan Ibu Kota Baru di Kalimantan akan didorong dari kolaborasi partisipasi perusahaan swasta, BUMN ataupun skema Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). (*)