Jokowi Pindahkan Ibu Kota, Budayawan Betawi: Seperti Pergerakan Tanpa Bola

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 04 September 2019
Jokowi Pindahkan Ibu Kota, Budayawan Betawi: Seperti Pergerakan Tanpa Bola

Budayawan Betawi Ridwan Saidi. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Budayawan Betawi, Ridwan Saidi menilai upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memindahkan ibu kota negara seperti pergerakan tanpa bola.

"Apa yang dilakukan Jokowi sekarang kalau diibaratkan dalam sepakbola seperti pergerakan tanpa bola," ujar pria yang akrab disapa Babe di Jakarta, Selasa (3/9).

Baca Juga:

TNI Unggul Aspek Pertahanan Hutan, Kaltim Dijamin Lebih Aman Ketimbang Jakarta

Di dalam sepak bola, ada istilah pergerakan tanpa bola yang dilakukan dengan bergerak ke sana kemari tak terarah agar dapat memancing musuh-musuh keluar dari daerah pertahanannya.

Jika musuh sudah keluar, akan mudah bagi penyerang memasukkan gol. "Terpaksa dia (Presiden Jokowi) ngomong (soal pindah) ibu kota," ketus Babe Ridwan.

Budayawan Betawi Ridwan Saidi (Foto: MP/Noer Ardiansjah)

Oleh karena itu, Ridwan berpesan hendaknya masyarakat mengabaikan isu pemindahan ibu kota itu dan fokus pada permasalahan yang lebih penting.

"Kita buat dia bingung rakyat Indonesia ini arahnya ke mana. Ajaran strategi perang mengatakan kalau kamu harus menempatkan lawanmu dalam posisi tidak tahu lagi apa yang akan dia pertahankan, dan apa lagi yang ingin dia serang," ujar Ridwan.

Sementara itu, Politikus Senior Partai Amanat Nasional, Amien Rais mengatakan wacana pemindahan ibu kota akan lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. "Pak Jokowi sudah, tidak usah basa-basi lagi, langsung saja dibatalkan," kata Amien.

Baca Juga:

Pakar: Jika Terjadi Tsunami di Wilayah Kaltim, Sumbernya dari Sulawesi

Amien mengatakan pemerintah saat ini terlihat amatir dalam mengurus negara. Ia mengambil contoh konflik Papua yang sudah mendapat tekanan internasional untuk segera diselesaikan, tapi pemerintah menganggapnya masih tidak apa-apa.

"Apakah pemerintahan ini masih bisa bertahan? Saya berdoa agar pemerintahan saat ini bisa mencapai apa yang ingin dicapainya," kata Amien. (*)

#Ibu Kota #Pemindahan Ibu Kota #Ridwan Saidi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Indonesia
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Pada 2026 OIKN fokus mempersiapkan penyelesaian penegakan fisik perkantoran dan hunian ASN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Indonesia
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Selain infrastruktur fisik, OIKN merevitalisasi sungai dengan memperlebar alur air guna meminimalisir risiko luapan saat curah hujan tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Pembangunan tahap kedua akan semakin cepat. Selain gedung perkantoran, pembangunan prioritas lainnya termasuk penataan Pasar Sepaku, Masjid Negara, dan Basilika ditargetkan selesai dan beroperasi akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Bagikan