Dituding Terlibat Jaringan Saracen, Eggy Sudjana Laporkan Seknas Presiden
Pengamat senior Eggy Sudjana tampil sebagai pembicara dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (26/8) (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Lantaran dituding sebagai dewan pembina dalam sindikat grup penyebar konten kebencian dan SARA, advokat senior Eggy Sudjana berencana akan melaporkan Ketua DPN Sekretaris Nasional (Seknas) Presiden Jokowi, Dedy Marwadi.
Eggy tak terima saat disebut sebagai orang berpengaruh dalam grup sindikat Saracen.
"Kita akan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi (LP), karena telah menjadi korban fitnah Saracen," kata Eggy di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8).
Untuk itu, kata Eggy, secara ilmu hukum seharusnya kasus tersebut ditutup dan tidak usah dipaparkan, karena dia menduga bahwa struktur organisasi Saracen masih sebatas wacana belum terkonfirmasi secara langsung.
"Saya sudah tunjuk lawyer, ada perdata dan pidananya. Yang pertama persoalan dari Saracen itu siapa, kedua lembaga Bhineka-ku yang menyerang saya, kemudian DPN pendukung (Presiden Jokowi) Mawardi. Dari segi hukum, kalau tahu kejahatan tapi cicing wae (diam saja) itu melanggar hukum," kata Eggy.
Sebelumnya diberitakan, nama pengacara senior Eggy Sudjana tercantum dalam struktur pengurus struktur organisasi Saracen yang telah melakukan penyebar konten ujaran kebencian SARA atau hoax.
Dalam kepengurusan tersebut, Eggy diposisikan sebagai Dewan Penasihat Saracen. (Asp)
Baca berita terkait sindikat Saracen lainnya di: Agus Sudibyo: Facebook Harus Bertanggungjawab Terkait Grup Saracen
Bagikan
Berita Terkait
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian