Ditemukan Rehab RTLH Tidak Tepat Sasaran, Gibran Bakal Sanksi ASN Nakal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 November 2021
Ditemukan Rehab RTLH Tidak Tepat Sasaran, Gibran Bakal Sanksi ASN Nakal

Rumah salah satu warga diduga salah sasaran dalam menerima bantuan RTLH, Jumat.(26/11). (MP/Humas DPRD Solo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hasil pengawasan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DPRD, mendapati adanya penyimpangan dalam pemberian bantuan dari Pemerintah Kota Solo untuk masyarakat yang kurang mampu.

Salah satunya, adalah program penyaluran bantuan program Bantuan Sosial Perumahan Swadaya (BSPS) berupa merehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tidak tepat sasaran. Total BSPS diberikan sejumlah uang senilai Rp 20 juta, terdiri material bahan bangunan senilai Rp 17,5 juta dan biaya tukang sebesar Rp 2,5 juta diberikan bertahap.

Baca Juga:

Duplikasi Dengan Bansos, Banyak Pekerja Tidak Dapat Bantuan Subsidi Upah

Ketua Komisi IV DPRD Solo Putut Gunawan mengatakan, program ini perlu diawasi ketat dan dilakukan evaluasi. Hal itu didasari dugaan salah sasaran bantuan rehab RTLH.

"Temuan itu berdasarkan inspeksi Komisi IV DPRD Solo belum lama ini. Kejadian itu ditemukan di Kelurahan Mojosongo," kata Putut, Jumat (26/11).

Ia menyebut, ada beberapa kejadian menonjol yang dari hasil penemuan dan menjadi catatan DPRD Solo. Dimana ada rumah baru selesai dibangun dengan konstruksi beton dan sudah jadi.

"Akan tetapi pemilik rumah mendapatkan bantuan. Padahal, seharusnya bantuan diberikan sebelum rehab jadi," kata dia.

Ia menemukan kasus penyimpangan di Kampung Sibela, Mojosongo ada komplek perumnas yang rumahnya sudah layak huni, mendapat bantuan untuk membuat kamar di lantai atas.

"Jelas salah sasarannya. Paling parah terjadi di Sabrang Lor, RW VIII. Dimana bantuan BSPS digunakan untuk membangun kamar lantai dua dimana lokasi kamar tersebut berada di atas gang," katanya.

Wali Kota Solo Gibran Rakabumi Raka. (Foto: Antara)
Wali Kota Solo Gibran Rakabumi Raka. (Foto: Antara)

Ia mengeluhkan, kinerja fasilitator dan surveyor tidak profesional dalam menjalankan program ini. Politikus PDIP ini berharap, Pemkot melakukan evaluasi supaya bantuan tepat sasaran.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengaku, akan menindaklanjuti temuan Komisi IV DPRD Solo itu. Ia pun akan memberikan sanksi tegas pada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran program rehab rumah warga kurang mampu.

"Mojosongo sama Sabrang Lor to, ini baru ditelusuri Inspektorat. Jika ada keterlibatan ASN dalam kasus ini saya berikan sanksi," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Tito Perintahkan Daerah Tuntaskan Penyaluran Bansos Saat PPKM

#Bantuan Sosial #Bantuan Nontunai #Gibran Rakabuming
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Wapres Gibran meninjau langsung dua lokasi terdampak bencana di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
Tidak ditemukan sumber resmi pemerintah maupun pernyataan kredibel yang memverifikasi klaim tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
Indonesia
Posyandu Bakal Jadi Tempat Aduan Bantuan Sosial
Posyandu selama ini dipersepsikan hanya sebagai tempat penimbangan balita, padahal secara fungsi merupakan pusat layanan terpadu bagi warga di tingkat desa
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Posyandu Bakal Jadi Tempat Aduan Bantuan Sosial
Indonesia
Bermain Judol, Ribuan Penerima Bantuan di Yogyakarta Dihentikan
Karena temuan PPATK hanya didasarkan pada data nomor induk kependudukan dan nomor rekening
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Bermain Judol, Ribuan Penerima Bantuan di Yogyakarta Dihentikan
Indonesia
Pemprov DKI Jamin Pangan Bersubsidi Tetap Tersedia, Anggaran Siap Ditambah
Pemprov DKI menjamin tidak ada pemotongan anggaran pangan bersubsidi dan memastikan distribusi komoditas tetap lancar hingga 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Pemprov DKI Jamin Pangan Bersubsidi Tetap Tersedia, Anggaran Siap Ditambah
Dunia
Program Bantuan Pangan Dihentikan, Setengah dari Negara Bagian AS Gugat Pemerintahan Donald Trump
Pemerintahan Trump disebut kejam karena tak memperhatikan rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
  Program Bantuan Pangan Dihentikan, Setengah dari Negara Bagian AS Gugat Pemerintahan Donald Trump
Indonesia
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Saat ini dari 30,04 juta target penerima manfaat BLTS ada tujuh juta penerima manfaat yang belum memiliki rekening dan sekitar 11 juta rekening yang masih perlu dipastikan lagi validitasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Bagikan