MerahPutih.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta menyoroti temuan sejumlah alat kontrasepsi berupa kondom di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jl. Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmuda meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) untuk mengevaluasi petugas jaga dan juga kamera pengawas atau CCTV.
Menurut dia, jika petugas jaga bekerja benar maka diyakini tidak ada orang yang bertindak asusila. Lantas, perlu juga adanya kamera CCTV yang bertugas untuk mengawasi lokasi tersebut dari tindakan yang melanggar aturan.
"Yang perlu dievaluasi pertama adalah petugas yang menjaga disana. Kedua adalah CCTV. Ketiga itu adalah baru kita bisa lihat apakah CCTV selama ini berjalan atau tidak," cetus Ida di Jakarta, Rabu (1/5).
Baca juga:
Dengan adanya kejadian ini, Pemprov DKI harus melakukan pengetatan penjagaan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
"Lalu petugas bagaimana laporannya, apakah memang petugas ini kurang tau keteter untuk menjaga lingkungan taman," sambungnya.
Menurutnya juga perlua adanya koordinasi antar pejabat lingkungan dan masyarakat sekitar untuk bisa bersama-sama menjaga RTH tersebut supaya tak disalah gunakan.
"Lalu harus segera juga berkoordinasi dengan pengurus RW dan RT karena taman tersebut kan harapan nya untuk masy terdekat. Harus dijaga betul," urainya.
Baca juga:
Manfaat Ruang Terbuka Hijau untuk Kesehatan Sekaligus Pencegahan Polusi Udara
Diketahui sebelumnya, ditemukan alat kontrasepsi berupa kondom di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jl Tugabus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Wali Kota Jakbar Uus Kuswanto menduga kondisi itu akibat penertiban lokalisasi Kalijodo.
"Sebelumnya dulu di Kalijodo tempat prostitusi, sekarang mungkin di sana tak ada, orang yang begituan sembarangan sekarang," kata Uus, Selasa (30/4).
Baca juga:
Pemenuhan RTH Jakarta Bisa Seluas Jaktim, DPRD Nilai Terlalu Mustahil
Akibat kejadian itu, Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menginstruksikan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) menjadikan RTH di Jalan Tubagus Angke itu sebagai taman pasif.
"Saya segera minta ke Sudin Tamhut untuk segera tindak lanjuti kondisi taman itu. Jadi taman untuk dilintasi saja. Jadi, paling tidak, di situ tak ada ruang buat nongkrong-nongkrong, buat ditanami saja," kata dia. (Asp)

