Ditanya Isu Wiranto Masuk ke PAN, Zulhas Bilang Begini

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 17 Februari 2023
Ditanya Isu Wiranto Masuk ke PAN, Zulhas Bilang Begini

Ketum PAN Zulkifli Hasan di sela acara Peringatan Isra Mi'raj 1444 H yang digelar Kantor DPP PAN, Jakarta, Jumat (17/2). ANTARA/Melalusa Susthira K

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan buka suara soal kabar mantan Ketua Umum DPP Partai Hanura Wiranto pindah ke parpol berkelir biru itu.

"Nanti lagi ya, pada saatnya," kata Zulkifli Hasan singkat di sela acara Peringatan Isra Mi'raj 1444 H yang digelar Kantor DPP PAN, Jakarta, Jumat (17/2).

Baca Juga

Waketum PAN Bocorkan Sosok Eks Ketum Partai yang Mau Bergabung

Kabar terkait hengkang-nya Wiranto dari Partai Hanura ke PAN dilontarkan oleh politikus Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir pada Kamis (16/2).

"Bergabung-nya Pak Wiranto ke Partai Amanat Nasional adalah pilihan dan keputusan yang harus dihormati oleh siapa pun karena konstitusi kita mengatur hak-hak warga negara Indonesia dalam menentukan pilihan politik-nya," ucap Inas.

Inas menyebut partai-nya tentu akan merasakan kehilangan sosok Ketua Dewan Pertimbangan Presiden itu yang telah berjasa mendirikan Partai Hanura dan melahirkan anggota-anggota dewan yang sempat duduk di parlemen.

"Merupakan keberuntungan luar biasa bagi PAN ketika Pak Wiranto melego jangkar-nya untuk berlabuh di partai besutan Zulkifli Hasan tersebut, karena akan menambah kekuatan politik Partai Amanat Nasional," katanya.

Baca Juga

Komisi VI akan Panggil Mendag Zulhas Terkait Kelangkaan Minyakita

Dia mengatakan Wiranto sebagai pendiri Partai Hanura tidak perlu mengkomunikasikan keputusan yang bersangkutan untuk pindah partai. Terlebih, Inas menyampaikan bahwa selama ini keberadaan Wiranto di Hanura tidak aktif dalam jajaran kepengurusan.

"Selama ini memang Pak Wiranto tidak berkenan menjadi pengurus Partai Hanura karena kesibukannya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)," ujar Inas kepada ANTARA saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (16/2).

Inas menilai kepindahan Wiranto ke PAN akan berpengaruh terhadap elektabilitas Partai Hanura. Dia mencontohkan ketika Wiranto tidak aktif terlibat dalam kegiatan partai, elektabilitas Hanura menurun.

"Analisa saya memang ada pengaruhnya ketidakaktifan Pak Wiranto di Hanura dengan elektabilitas partai. Jadi kepindahan Pak Wiranto ini akan berpengaruh pada partai," tuturnya.

Sebelumnya, Senin (13/2), Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan akan ada mantan ketua umum partai politik yang bergabung dengan PAN. Ia menyebut hal itu akan diumumkan secara resmi pula oleh Ketum PAN Zulkifli Hasan.

"Sebentar lagi ada kejutan. Ada mantan Ketum parpol yang akan bergabung dengan PAN," ujar Viva. (*)

Baca Juga

Harapan Partai Politik untuk Pemilu 2024

#Partai Amanat Nasional #Wiranto #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Bagikan