Waketum PAN Bocorkan Sosok Eks Ketum Partai yang Mau Bergabung

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 15 Februari 2023
Waketum PAN Bocorkan Sosok Eks Ketum Partai yang Mau Bergabung

Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto. Foto: Dok/Man

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Amanat Nasional (PAN) bakal mendapat energi baru jelang Pemilu 2024. Eks ketua umum (ketum) salah satu parpol disebut bakal merapat ke partai berlambang matahari tersebut.

Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto membocorkan latar belakang sosok eks ketum parpol tersebut. Kata Yandri, sosok itu merupakan purnawirawan dan tengah duduk di pemerintahan.

Baca Juga

Harapan Partai Politik untuk Pemilu 2024

"Yang mantan ketum ini Insya Allah betul apa ya. Sekarang beliau di pemerintahan, mantan purnawirawan," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2).

Namun, Yandri enggan menyebut secara gamblang nama orang tersebut. Dia menegaskan sosok itu akan diumumkan langsung oleh Ketum PAN Zulkifli Hasan dalam Rapat Koordinasi Nasional.

"Iya akan diperkenalkan secara langsung oleh Bang Zulhas di acara Rakornas," ujarnya.

Baca Juga

PAN tak Sepakat Usul Cak Imin: Gubernur Ibarat Tangan Kiri Presiden

Lebih lanjut Yandri mengatakan, Rakornas PAN akan digelar di Semarang pada 26 Februari 2023 dan dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Iya di Rakornas Badan Pemenangan Pemilu tanggal 26 Februari 2022 di Semarang yang insya Allah akan dibuka oleh Pak Jokowi," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Komisi VI akan Panggil Mendag Zulhas Terkait Kelangkaan Minyakita

#Partai Amanat Nasional #Partai Politik #Pemilu 2024 #Yandri Susanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Bagikan