Kasus Korupsi

Ditahan KPK, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Paparkan Jasanya untuk Indonesia

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 06 Juli 2018
Ditahan KPK, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Paparkan Jasanya untuk Indonesia

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (kanan) dalam rapat pakta integritas bersama KPK (Foto: Twitter @infoirwandi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Seusai ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang juga mantan juru runding Gerakan Aceh Merdeka (GAM) membeberkan jasa-jasanya kepada Pemerintah Indonesia saat proses perdamaian dengan GAM beberapa waktu lalu.

"Saya hanya mau memberi pernyataan bahwa sebetulnya damainya Aceh dengan NKRI, saham saya besar di situ. Saya ikut mendamaikan, ikut mengumpulkan senjata, ikut berunding, dan akhirnya kayak sekarang," kata Irwandi Yusuf usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7).

Lebih lanjut, ia pun juga menyinggung terkait terobosan-terobosannya saat menjadi Gubernur Aceh.

"Setelah damai dan saya menjadi Gubernur pertama, saya membuat terobosan-terobosan yang banyak. Yang sebagian diadopsi oleh pemerintah pusat seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Program Perkuliahan Karyawan (P2K), dan beberapa hal lain dalam hal lingkungan hidup," tuturnya.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (tengah berbaju putih) bersama para pejabat Pemprov Aceh (Foto: Twitter @infoirwandi)

Selain itu, Irwandi Yusuf juga menyatakan dirinya berjasa dalam mengamankan Aceh dari rongrongan teroris pada 2010 lalu.

"Saya juga berjasa dalam mengamankan negang masuk ke Aceh dan men-"set up" pelatihan di Aceh di Jalin Janto. Itu informasi ke polisinya pertama sekali masuk dari saya dan informasi lanjutan juga dari saya. Maka teroris di sana tidak bisa beraktivitas dan ke lapangan pun saya ikut. Ada begitu banyak hal yang saya lakukan untuk kebaikan negeri ini," ujarnya.

Irwandi Yusuf Bantah korupsi

Sementara terkait kasus suap yang menjeratnya, Gubernur Irwandi Yusuf membantah ikut terlibat.

"Saya pun tidak tahu masalahnya apa. Ada pengarahan dana dari Bupati Bener Meriah katanya, ke pihak ketiga tanpa perintah saya. Saya tidak pernah minta, tidak pernah menyuruh, tidak pernah menerima. Jadi, dikaitkan dengan saya atau apa, mungkin ada orang yang menyebut nama saya dan didengar oleh KPK tetapi saya sendiri tidak pernah meminta, tidak pernah menyuruh, tidak pernah menerima," tuturnya.

KPK total menetapkan empat tersangka dalam kasus suap terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh.

Empat tersangka itu antara lain Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (IY) dan Bupati Bener Meriah Provinsi Aceh Ahmadi (AMD) serta dua orang dari unsur swasta masing-masing Hendri Yuzal (HY) dan T Syaiful Bahri (TSB).

Basaria Panjaitan dan Febri Diansyah
Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan dan Jubir KPK Febri Diansyah. Foto: MP/Ponco

"Diduga sebagai penerima IY, Gubernur Provinsi Aceh, HY swasta, TSB swasta. Diduga sebagai pemberi AMD, Bupati Kabupaten Bener Meriah," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7) malam.

Diduga, kata Basaria, pemberian oleh Bupati Bener Meriah kepada Gubernur Aceh sebesar Rp500 juta bagian dari Rp1,5 miliar yang diminta Gubernur Aceh terkait "fee" ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018.

"Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari komitmen "fee" delapan persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dari setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA," ucap Basaria sebagaimana dilansir Antara.

Ia menyatakan pemberian kepada Gubernur dilakukan melalui orang-orang dekat Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah yang bertindak sebagai perantara.

Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) pun telah menahan empat tersangka itu di empat lokasi yang berbeda selama 20 hari ke depan masing-masing Irwandi Yusuf di Rutan Cabang KPK di belakang gedung Merah Putih KPK, Ahmadi di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, Hendri Yuzal di Ritan Polres Jakarta Pusat, dan T Syaiful Bahri Rutan Polres Jakarta Selatan.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Menteri Muhadjir: Sekolah Swasta Harus Lebih Berkualitas dari Sekolah Negeri

#Gubernur Aceh #Basaria Panjaitan #Kasus Korupsi #Gerakan Aceh Merdeka
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Kepada media, Wali Kota Bandung Farhan mengaku terakhir kali bertemu ketika Erwin hendak berangkat umrah beberapa pekan lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Gubernur Jabar KDM merespons penetapan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka korupsi oleh Kejari Bandung. Tegaskan proses hukum harus dihormati.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan lima hakim yang akan mengadili terdakwa Nadiem Anwar Makarim
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Kejari Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Erwin dan anggota DPRD Awang sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Banyak Bupati 'Kabur' saat Aceh Hadapi Bencana Alam, Gubernur Mualem: Kalau Tak Mampu, Serahkan Jabatan!
Gubernur Aceh Mualem menegur pejabat yang dianggap tidak sanggup menangani banjir, meminta mereka proaktif dan turun langsung membantu warga terdampak.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Banyak Bupati 'Kabur' saat Aceh Hadapi Bencana Alam, Gubernur Mualem: Kalau Tak Mampu, Serahkan Jabatan!
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Bagikan