Ditahan KPK, Bupati Kukar Rita Widyasari Bakal Ajukan Praperadilan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 06 Oktober 2017
Ditahan KPK, Bupati Kukar Rita Widyasari Bakal Ajukan Praperadilan

Bupati Kukar Rita Widyasari setelah menjalani pemeriksaan perdana KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati Kutai Kartangera (Kukar) Rita Widyasari resmi ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka suap dan gratifikasi di Pemkab Kukar.

Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur itu akan melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka yang disematkan oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Pemkab Kukar.

"Karena hari ini saya dinyatakan sebagai tersangka dan harus menjalani prosesnya. Kami insyaallah akan melakukan praperadilan," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/10).

Menurutnya, lembaga antirasuah terlalu terburu-buru dalam menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia juga menegaskan, tidak pernah menerima gratifikasi dan suap, seperti yang dituduhkan oleh KPK.

"Menurut saya pribadi proses penetapan saya sangat cepat, tergesa-gesa, dan terburu-buru. Dan saya merasa tidak bersalah dengan dua hal yang dituduhkan KPK. Tapi proses ini harus saya lewati," jelas Rita.

"Intinya saya merasa bahwa apa yang dituduhkan dalam sprindik (surat perintah penyidikan) tersebut, saya masih punya peluang untuk membela diri," tambahnya.

Selain menahan Rita, penyidik lembaga antirasuah juga menahan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin yang juga berstatus tersangka dalam kasus yang sama.

Rita ditetapkan sebagai tersangka bersama Khairudin dan Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun.

Rita diduga menerima suap sebesar Rp 6 miliar dari Abun terkait pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.

Kemudian, Rita juga diduga menerima gratifikasi bersama Khairudin sebesar Rp 6,97 miliar terkait dengan sejumlah proyek di Kabupaten Kukar. Tak hanya itu, disinyalir Rita juga menerima gratifikasi dari pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). (Pon)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Bupati Kukar Rita Widyasari Penuhi Panggilan KPK

#Rita Widyasari #Kutai Kartanegara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Diperiksa KPK, Bebizie Komitmen Kembalikan Uang yang Diduga Mengalir dari PT BKS
KPK mengungkap Bebizie Sri Mulyati berkomitmen mengembalikan uang yang diduga diterimanya dari PT Bara Kumala Sari dalam kasus gratifikasi batu bara Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Diperiksa KPK, Bebizie Komitmen Kembalikan Uang yang Diduga Mengalir dari PT BKS
Indonesia
Anggota DPRD DKI Bebizie Akui Terima Uang Rita Widyasari Waktu Masih Jadi Penyanyi
Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati mengakui menerima honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017–2018.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Anggota DPRD DKI Bebizie Akui Terima Uang Rita Widyasari Waktu Masih Jadi Penyanyi
Indonesia
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Bebizie Sri Mulyati diperiksa KPK sebagai saksi kasus Rita Widyasari. Ia ditanya soal honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017-2018.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Berita
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Japto Soerjosoemarno dalam Kasus TPPU Rita Widyasari
KPK mengusut keterlibatan Ketum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, dalam kasus TPPU Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Japto Soerjosoemarno dalam Kasus TPPU Rita Widyasari
Indonesia
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Kali ini penyidik mendalami aliran uang yang diduga berasal dari produksi batu bara per metrik ton. 

Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
KPK memeriksa Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Nabil Husein sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi Rita Widyasari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
Indonesia
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
DPR meminta Kemendagri mengusut temuan BPK terkait ASN di Kutai Kartanegara yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam setahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Uang Tambang Kasus Rita Widyasari, Pengusaha Robert Bonosusatya Diperiksa
KPK memanggil pengusaha Robert Bonosusatya terkait dugaan TPPU dan gratifikasi Rita Widyasari. Penyidik telusuri aliran dana tambang hingga triliunan rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 April 2026
KPK Telusuri Aliran Uang Tambang Kasus Rita Widyasari, Pengusaha Robert Bonosusatya Diperiksa
Bagikan