Ditahan KPK, Bupati Kukar Rita Widyasari Bakal Ajukan Praperadilan


Bupati Kukar Rita Widyasari setelah menjalani pemeriksaan perdana KPK. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Bupati Kutai Kartangera (Kukar) Rita Widyasari resmi ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka suap dan gratifikasi di Pemkab Kukar.
Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur itu akan melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka yang disematkan oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Pemkab Kukar.
"Karena hari ini saya dinyatakan sebagai tersangka dan harus menjalani prosesnya. Kami insyaallah akan melakukan praperadilan," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/10).
Menurutnya, lembaga antirasuah terlalu terburu-buru dalam menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia juga menegaskan, tidak pernah menerima gratifikasi dan suap, seperti yang dituduhkan oleh KPK.
"Menurut saya pribadi proses penetapan saya sangat cepat, tergesa-gesa, dan terburu-buru. Dan saya merasa tidak bersalah dengan dua hal yang dituduhkan KPK. Tapi proses ini harus saya lewati," jelas Rita.
"Intinya saya merasa bahwa apa yang dituduhkan dalam sprindik (surat perintah penyidikan) tersebut, saya masih punya peluang untuk membela diri," tambahnya.
Selain menahan Rita, penyidik lembaga antirasuah juga menahan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin yang juga berstatus tersangka dalam kasus yang sama.
Rita ditetapkan sebagai tersangka bersama Khairudin dan Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun.
Rita diduga menerima suap sebesar Rp 6 miliar dari Abun terkait pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.
Kemudian, Rita juga diduga menerima gratifikasi bersama Khairudin sebesar Rp 6,97 miliar terkait dengan sejumlah proyek di Kabupaten Kukar. Tak hanya itu, disinyalir Rita juga menerima gratifikasi dari pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). (Pon)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Bupati Kukar Rita Widyasari Penuhi Panggilan KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bono Susatyo Terkait TPPU Rita Widyasari

KPK Dalami Ahmad Ali soal Dugaan Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dari Rita Widyasari

KPK Periksa Politikus NasDem Ahmad Ali

Penuhi Panggilan KPK, Ketum Pemuda Pancasila Japto Irit Bicara

Sekjen Pemuda Pancasila Sebut Japto Akan Hadir Penuhi Panggilan KPK

KPK Ungkap Uang Korupsi Rita Widyasari Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali

KPK Bakal Garap Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno untuk Konfirmasi Barang Sitaan

KPK Sita 11 Mobil dari Rumah Ketum PP Japto

KPK Geledah Rumah Ketum PP Japto Terkait Kasus Rita Widyasari

KPK Geledah Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali Soal Dugaan Kasus TPPU Rita Widyasari
