Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ditahan KPK, Bupati Kukar Rita Widyasari Bakal Ajukan Praperadilan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 06 Oktober 2017
Ditahan KPK, Bupati Kukar Rita Widyasari Bakal Ajukan Praperadilan

Bupati Kukar Rita Widyasari setelah menjalani pemeriksaan perdana KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati Kutai Kartangera (Kukar) Rita Widyasari resmi ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka suap dan gratifikasi di Pemkab Kukar.

Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur itu akan melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka yang disematkan oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Pemkab Kukar.

"Karena hari ini saya dinyatakan sebagai tersangka dan harus menjalani prosesnya. Kami insyaallah akan melakukan praperadilan," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/10).

Menurutnya, lembaga antirasuah terlalu terburu-buru dalam menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia juga menegaskan, tidak pernah menerima gratifikasi dan suap, seperti yang dituduhkan oleh KPK.

"Menurut saya pribadi proses penetapan saya sangat cepat, tergesa-gesa, dan terburu-buru. Dan saya merasa tidak bersalah dengan dua hal yang dituduhkan KPK. Tapi proses ini harus saya lewati," jelas Rita.

"Intinya saya merasa bahwa apa yang dituduhkan dalam sprindik (surat perintah penyidikan) tersebut, saya masih punya peluang untuk membela diri," tambahnya.

Selain menahan Rita, penyidik lembaga antirasuah juga menahan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin yang juga berstatus tersangka dalam kasus yang sama.

Rita ditetapkan sebagai tersangka bersama Khairudin dan Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun.

Rita diduga menerima suap sebesar Rp 6 miliar dari Abun terkait pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.

Kemudian, Rita juga diduga menerima gratifikasi bersama Khairudin sebesar Rp 6,97 miliar terkait dengan sejumlah proyek di Kabupaten Kukar. Tak hanya itu, disinyalir Rita juga menerima gratifikasi dari pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). (Pon)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Bupati Kukar Rita Widyasari Penuhi Panggilan KPK

#Rita Widyasari #Kutai Kartanegara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Japto Soerjosoemarno dalam Kasus TPPU Rita Widyasari
KPK mengusut keterlibatan Ketum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, dalam kasus TPPU Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Japto Soerjosoemarno dalam Kasus TPPU Rita Widyasari
Indonesia
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Kali ini penyidik mendalami aliran uang yang diduga berasal dari produksi batu bara per metrik ton. 

Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
KPK memeriksa Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Nabil Husein sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi Rita Widyasari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
Indonesia
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
DPR meminta Kemendagri mengusut temuan BPK terkait ASN di Kutai Kartanegara yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam setahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Uang Tambang Kasus Rita Widyasari, Pengusaha Robert Bonosusatya Diperiksa
KPK memanggil pengusaha Robert Bonosusatya terkait dugaan TPPU dan gratifikasi Rita Widyasari. Penyidik telusuri aliran dana tambang hingga triliunan rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 April 2026
KPK Telusuri Aliran Uang Tambang Kasus Rita Widyasari, Pengusaha Robert Bonosusatya Diperiksa
Indonesia
3 Perusahaan Jadi Tersangka Penerimaan Gratifikasi Mantan Bupati Rita Widyasari
Dalam perkara ini, KPK sudah memeriksa tiga orang dari perusahaan tersebut pada Rabu (18/2).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Februari 2026
3 Perusahaan Jadi Tersangka Penerimaan Gratifikasi Mantan Bupati Rita Widyasari
Indonesia
KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bono Susatyo Terkait TPPU Rita Widyasari
Rumah Robert Bono yang digeledah lokasinya berada di Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Mei 2025
KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bono Susatyo Terkait TPPU Rita Widyasari
Indonesia
KPK Dalami Ahmad Ali soal Dugaan Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dari Rita Widyasari
Penyidik KPKP mendalami Ahmad Ali terkait penerimaan metrik ton batu bara tersangka Rita Widyasari.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 09 Maret 2025
KPK Dalami Ahmad Ali soal Dugaan Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dari Rita Widyasari
Indonesia
KPK Periksa Politikus NasDem Ahmad Ali
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus NasDem yang juga Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Ahmad Ali, Kamis (27/2).
Frengky Aruan - Kamis, 27 Februari 2025
KPK Periksa Politikus NasDem Ahmad Ali
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ketum Pemuda Pancasila Japto Irit Bicara
Japto sempat memberi salam kepada awak media, namun irit bicara saat ditanya soal kasus Rita yang membuat dirinya diperiksa.
Frengky Aruan - Rabu, 26 Februari 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ketum Pemuda Pancasila Japto Irit Bicara
Bagikan