Ditahan KPK, Bupati Kukar Rita Widyasari Bakal Ajukan Praperadilan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 06 Oktober 2017
Ditahan KPK, Bupati Kukar Rita Widyasari Bakal Ajukan Praperadilan

Bupati Kukar Rita Widyasari setelah menjalani pemeriksaan perdana KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Bupati Kutai Kartangera (Kukar) Rita Widyasari resmi ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka suap dan gratifikasi di Pemkab Kukar.

Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur itu akan melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka yang disematkan oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Pemkab Kukar.

"Karena hari ini saya dinyatakan sebagai tersangka dan harus menjalani prosesnya. Kami insyaallah akan melakukan praperadilan," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/10).

Menurutnya, lembaga antirasuah terlalu terburu-buru dalam menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia juga menegaskan, tidak pernah menerima gratifikasi dan suap, seperti yang dituduhkan oleh KPK.

"Menurut saya pribadi proses penetapan saya sangat cepat, tergesa-gesa, dan terburu-buru. Dan saya merasa tidak bersalah dengan dua hal yang dituduhkan KPK. Tapi proses ini harus saya lewati," jelas Rita.

"Intinya saya merasa bahwa apa yang dituduhkan dalam sprindik (surat perintah penyidikan) tersebut, saya masih punya peluang untuk membela diri," tambahnya.

Selain menahan Rita, penyidik lembaga antirasuah juga menahan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin yang juga berstatus tersangka dalam kasus yang sama.

Rita ditetapkan sebagai tersangka bersama Khairudin dan Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun.

Rita diduga menerima suap sebesar Rp 6 miliar dari Abun terkait pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.

Kemudian, Rita juga diduga menerima gratifikasi bersama Khairudin sebesar Rp 6,97 miliar terkait dengan sejumlah proyek di Kabupaten Kukar. Tak hanya itu, disinyalir Rita juga menerima gratifikasi dari pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). (Pon)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Bupati Kukar Rita Widyasari Penuhi Panggilan KPK

#Rita Widyasari #Kutai Kartanegara
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bono Susatyo Terkait TPPU Rita Widyasari
Rumah Robert Bono yang digeledah lokasinya berada di Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Mei 2025
KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bono Susatyo Terkait TPPU Rita Widyasari
Indonesia
KPK Dalami Ahmad Ali soal Dugaan Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dari Rita Widyasari
Penyidik KPKP mendalami Ahmad Ali terkait penerimaan metrik ton batu bara tersangka Rita Widyasari.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 09 Maret 2025
KPK Dalami Ahmad Ali soal Dugaan Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dari Rita Widyasari
Indonesia
KPK Periksa Politikus NasDem Ahmad Ali
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus NasDem yang juga Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Ahmad Ali, Kamis (27/2).
Frengky Aruan - Kamis, 27 Februari 2025
KPK Periksa Politikus NasDem Ahmad Ali
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ketum Pemuda Pancasila Japto Irit Bicara
Japto sempat memberi salam kepada awak media, namun irit bicara saat ditanya soal kasus Rita yang membuat dirinya diperiksa.
Frengky Aruan - Rabu, 26 Februari 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ketum Pemuda Pancasila Japto Irit Bicara
Indonesia
Sekjen Pemuda Pancasila Sebut Japto Akan Hadir Penuhi Panggilan KPK
Ketum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Frengky Aruan - Rabu, 26 Februari 2025
Sekjen Pemuda Pancasila Sebut Japto Akan Hadir Penuhi Panggilan KPK
Indonesia
KPK Ungkap Uang Korupsi Rita Widyasari Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
KPK ungkap uang tersebut berasal dari suap dan gratifikasi terkait proyek dan perizinan di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Februari 2025
KPK Ungkap Uang Korupsi Rita Widyasari Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
Indonesia
KPK Bakal Garap Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno untuk Konfirmasi Barang Sitaan
Rumah politikus NasDem Ahmad Ali di Jakarta Barat dan kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno di Jakarta Selatan digeledah penyidik KPK di hari yang sama, yakni Selasa (4/2).
Frengky Aruan - Jumat, 07 Februari 2025
KPK Bakal Garap Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno untuk Konfirmasi Barang Sitaan
Indonesia
KPK Sita 11 Mobil dari Rumah Ketum PP Japto
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno, Selasa (4/2) dan menyita 11 kendaraan roda empat.
Frengky Aruan - Rabu, 05 Februari 2025
KPK Sita 11 Mobil dari Rumah Ketum PP Japto
Indonesia
KPK Geledah Rumah Ketum PP Japto Terkait Kasus Rita Widyasari
Penggeledahan rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila terkait penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU eks Bupati Kutai Kartanegara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Februari 2025
KPK Geledah Rumah Ketum PP Japto Terkait Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Geledah Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali Soal Dugaan Kasus TPPU Rita Widyasari
KPK menggeledah rumah politikus NasDem, Ahmad Ali. Hal itu terkait kasus TPPU yang menjerat Rita Widyasari.
Soffi Amira - Selasa, 04 Februari 2025
KPK Geledah Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali Soal Dugaan Kasus TPPU Rita Widyasari
Bagikan