Disnaker Bandung Buatkan Aplikasi Ojek Pangkalan
Demo transportasi online. (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Isu kesenjangan antara ojek pangkalan dengan ojek online di Kota Bandung saat ini tengah menghangat. Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung memberikan jalan keluar berupa pembuatan aplikasi online untuk para ojek pangkalan. Aplikasi tersebut diberi nama Lokal Ojek (Lojek).
Sekertaris Disnaker Kota Bandung Ronny Ahmad Nurudin mentakan pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada para pengemudi ojek pangkalan agar mau menggunakan aplikasi tersebut untuk memudahkan pemesanan seperti ojek online.
“Kita akhirnya pikirkan bagaimana membuat aplikasi yang bisa memudahkan para driver ojek pangkalan. Aplikasi ini dalam rangka menyejahterakan warga Kota Bandung terkait ketenagakerjaan, pengemudi ojek merupakan salah satu sarana dalam mencari nafkah. Tentu ini erat kaitannya dengan memecahkan persoalan pengangguran," terang Ronny.
Dikatakan Ronny, pengemudi ojek merupakan pengangguran terselubung karena pekerjaan dan pendapatannya tidak tetap. Karena itu, perlu inovasi dalam memberdayakan ojek pangkalan dengan merebaknya transportasi berbasis online termasuk ojek.
“Aplikasi Lojek, akan dibangun agar dapat bersaing dengan ojek online lainnya terutama dalam harga. Termasuk ini akan menjadi terobosan dalam membantu kebutuhan ojek pangkalan seperti sparepart dan koperasi,” ujarnya.
Nilai plusnya, ditambahkan Ronny, untuk ojek tidak perlu memiliki ponsel pintar jadi dengan kartu yang relatif murah.
“Banyak pengemudi ojek juga yang belum memiliki ponsel pintar. Kerja sama dengan swasta juga akan kita coba dalam pengembangan aplikasi ini," ungkapnya.
Rencana ke depan pihaknya akan menerapkan di 700 pangkalan ojeg yang ada di Kota Bandung. Sehingga terus dilakukan sosialisasi kepada pangkalan-pangkalan ojek agar dapat beradaptasi dan merespons inovasi tersebut.
"Aplikasi ini sudah siap, tinggal sosialisasinya dan kalau sudah maka tinggal diterapkan. Anggaran untuk aplikasi ini yakni Rp 50 juta dari APBD Kota Bandung," ujarnya. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Emil Persilakan Transportasi Online Beroperasi Kembali
Bagikan
Berita Terkait
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan