Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Disnaker Bandung Buatkan Aplikasi Ojek Pangkalan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 17 Oktober 2017
Disnaker Bandung Buatkan Aplikasi Ojek Pangkalan

Demo transportasi online. (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Isu kesenjangan antara ojek pangkalan dengan ojek online di Kota Bandung saat ini tengah menghangat. Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung memberikan jalan keluar berupa pembuatan aplikasi online untuk para ojek pangkalan. Aplikasi tersebut diberi nama Lokal Ojek (Lojek).

Sekertaris Disnaker Kota Bandung Ronny Ahmad Nurudin mentakan pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada para pengemudi ojek pangkalan agar mau menggunakan aplikasi tersebut untuk memudahkan pemesanan seperti ojek online.

“Kita akhirnya pikirkan bagaimana membuat aplikasi yang bisa memudahkan para driver ojek pangkalan. Aplikasi ini dalam rangka menyejahterakan warga Kota Bandung terkait ketenagakerjaan, pengemudi ojek merupakan salah satu sarana dalam mencari nafkah. Tentu ini erat kaitannya dengan memecahkan persoalan pengangguran," terang Ronny.

Dikatakan Ronny, pengemudi ojek merupakan pengangguran terselubung karena pekerjaan dan pendapatannya tidak tetap. Karena itu, perlu inovasi dalam memberdayakan ojek pangkalan dengan merebaknya transportasi berbasis online termasuk ojek.

“Aplikasi Lojek, akan dibangun agar dapat bersaing dengan ojek online lainnya terutama dalam harga. Termasuk ini akan menjadi terobosan dalam membantu kebutuhan ojek pangkalan seperti sparepart dan koperasi,” ujarnya.

Nilai plusnya, ditambahkan Ronny, untuk ojek tidak perlu memiliki ponsel pintar jadi dengan kartu yang relatif murah.

“Banyak pengemudi ojek juga yang belum memiliki ponsel pintar. Kerja sama dengan swasta juga akan kita coba dalam pengembangan aplikasi ini," ungkapnya.

Rencana ke depan pihaknya akan menerapkan di 700 pangkalan ojeg yang ada di Kota Bandung. Sehingga terus dilakukan sosialisasi kepada pangkalan-pangkalan ojek agar dapat beradaptasi dan merespons inovasi tersebut.

"Aplikasi ini sudah siap, tinggal sosialisasinya dan kalau sudah maka tinggal diterapkan. Anggaran untuk aplikasi ini yakni Rp 50 juta dari APBD Kota Bandung," ujarnya. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Emil Persilakan Transportasi Online Beroperasi Kembali

#Ojek Online #Ojek Pangkalan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Dishub DKI Jakarta akan mengundang pengelola gedung dan operator transportasi daring untuk membahas penyediaan parkir khusus ojol.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Indonesia
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Bagikan