Emil Persilakan Transportasi Online Beroperasi Kembali
Pengemudi ojek online saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung. (MP/Yugi Prasetyo)
MerahPutih.com – Setelah ribuan awak tranportasi online menggelar unjuk rasa dan audiensi dengan pihak Pemerintah Jawa Barat dan intansi terkait, akhirnya Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mempersilakan angkutan online tetap beroperasi sembari menunggu revisi aturan dari pemerintah pusat. Pihaknya tidak bisa melarang karena belum ada regulasi yang jelas mengenai masalah ini.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Jawa Barat mengimbau para pengemudi transportasi daring tidak beroperasi sampai Kementerian Perhubungan menetapkan peraturan bagi transportasi daring, setidaknya sampai 1 November 2017. Kebijakan itu membuat 7.000 pengemudi ojek online di Bandung Raya kebingungan karena mereka butuh pemasukan.
"Angkutan online tidak dilarang, tidak ada pelarangan. Silakan tetap beroperasi seperti biasa. Sambil menunggu peraturan yang baru," kata Emil kepada wartawan di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Selasa (17/10).
Dilanjutkan Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, peraturan yang menaungi angkutan online itu yakni Permenhub Nomor 26 tahun 2017 masih berlaku. Sehingga sebelum aturan baru keluar, angkutan online tetap boleh beroperasi melayani penumpang.
"Peraturan yang menaungi angkutan online itu sekarang adalah peraturan Permenhub Nomor 26 Tahun 2017, itu berlaku sampai tanggal 1 November,” ujarnya.
Jadi ditegaskan Emil, sampai tanggal 1 November semua angkutan online berpedoman pada aturan itu, tapi tidak berhenti.
“Nanti tanggal 1 November ada revisi aturan Permenhub, angkutan online menyesuaikan kepada aturan itu, tapi tidak berhenti beroperasi," terangnya.
Dengan demikian, dikatakan Emil, masyarakat bisa memilih antara menggunakan angkutan online atau angkutan konvensional. Disinggung adanya riak-riak antara transportasi online dan konvensional, Emil berharap semua pihak bisa menjaga sikap dan bila menyampaikan aspirasi dengan cara-cara yang baik, bukan dengan aksi anarkis.
"Mau unjuk rasa silakan, tapi tidak boleh anarkis dan tetap menjaga kondusifitas. Jika terjadi pemogokan silakan juga kalau itu dirasakan perlu,” ujarnya.
Pihaknya pun sudah memiliki strategi bila memang angkutan konvensional kembali menggelar unjuk rasa.
“Pemkot Bandung sudah menyiapkan strategi agar masyarakat tidak terganggu kesehariannya dalam menjalankan aktivitas. Ada angkutan dari Dishub, bantuan kepolisian, TNI dan masyarakat," tegasnya. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Dilarang Beroperasi, 7.000 Ojek Online Kebingungan
Bagikan
Berita Terkait
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Dishub Solo Setop Operasional Bajaj Online, tak Punya TNKB dan STNK
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga
KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan
Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera
Ridwan Kamil Tolak Datang Mediasi di Bareskrim, Pilih Pidanakan Lisa Mariana Sampai Pengadilan
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya