Emil Persilakan Transportasi Online Beroperasi Kembali

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 17 Oktober 2017
Emil Persilakan Transportasi Online Beroperasi Kembali

Pengemudi ojek online saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung. (MP/Yugi Prasetyo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Setelah ribuan awak tranportasi online menggelar unjuk rasa dan audiensi dengan pihak Pemerintah Jawa Barat dan intansi terkait, akhirnya Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mempersilakan angkutan online tetap beroperasi sembari menunggu revisi aturan dari pemerintah pusat. Pihaknya tidak bisa melarang karena belum ada regulasi yang jelas mengenai masalah ini.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Jawa Barat mengimbau para pengemudi transportasi daring tidak beroperasi sampai Kementerian Perhubungan menetapkan peraturan bagi transportasi daring, setidaknya sampai 1 November 2017. Kebijakan itu membuat 7.000 pengemudi ojek online di Bandung Raya kebingungan karena mereka butuh pemasukan.

"Angkutan online tidak dilarang, tidak ada pelarangan. Silakan tetap beroperasi seperti biasa. Sambil menunggu peraturan yang baru," kata Emil kepada wartawan di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Selasa (17/10).

Dilanjutkan Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, peraturan yang menaungi angkutan online itu yakni Permenhub Nomor 26 tahun 2017 masih berlaku. Sehingga sebelum aturan baru keluar, angkutan online tetap boleh beroperasi melayani penumpang.

"Peraturan yang menaungi angkutan online itu sekarang adalah peraturan Permenhub Nomor 26 Tahun 2017, itu berlaku sampai tanggal 1 November,” ujarnya.

Jadi ditegaskan Emil, sampai tanggal 1 November semua angkutan online berpedoman pada aturan itu, tapi tidak berhenti.

“Nanti tanggal 1 November ada revisi aturan Permenhub, angkutan online menyesuaikan kepada aturan itu, tapi tidak berhenti beroperasi," terangnya.

Dengan demikian, dikatakan Emil, masyarakat bisa memilih antara menggunakan angkutan online atau angkutan konvensional. Disinggung adanya riak-riak antara transportasi online dan konvensional, Emil berharap semua pihak bisa menjaga sikap dan bila menyampaikan aspirasi dengan cara-cara yang baik, bukan dengan aksi anarkis.

"Mau unjuk rasa silakan, tapi tidak boleh anarkis dan tetap menjaga kondusifitas. Jika terjadi pemogokan silakan juga kalau itu dirasakan perlu,” ujarnya.

Pihaknya pun sudah memiliki strategi bila memang angkutan konvensional kembali menggelar unjuk rasa.

“Pemkot Bandung sudah menyiapkan strategi agar masyarakat tidak terganggu kesehariannya dalam menjalankan aktivitas. Ada angkutan dari Dishub, bantuan kepolisian, TNI dan masyarakat," tegasnya. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Dilarang Beroperasi, 7.000 Ojek Online Kebingungan

#Transportasi Online #Ridwan Kamil
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Tersangka Lisa seharusnya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (20/10), namun absen karena alasan kesehatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Indonesia
Dishub Solo Setop Operasional Bajaj Online, tak Punya TNKB dan STNK
Dishub Solo menghentikan operasional bajaj online Maxride. Sebab, transportasi itu belum memiliki TNKB dan STNK.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Oktober 2025
Dishub Solo Setop Operasional Bajaj Online, tak Punya TNKB dan STNK
Indonesia
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana tersebut yang terjadi pada 2021-2023 tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
Indonesia
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
Mobil Mercedes Benz 280 SL milik mendiang Presiden ke-3 RI BJ Habibie sempat disita KPK dari Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
Indonesia
KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga
Ilham Habibie telah meneken berita acara pengembalian mobil Mercy klasik milik ayahanya itu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/9)
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga
Indonesia
KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan masih juga belum memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setelah melakukan penggeledahan di rumahnya 200 hari lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan
Indonesia
Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan
Kubu terlapor Lisa Mariana menyatakan siap menerima tantangan Ridwan Kamil untuk melanjutkan proses hukum selanjutnya kepada Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 September 2025
Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan
Indonesia
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera
Indonesia
Ridwan Kamil Tolak Datang Mediasi di Bareskrim, Pilih Pidanakan Lisa Mariana Sampai Pengadilan
Sikap Ridwan Kamil untuk melanjutkan proses hukum hingga ke pengadilan itu juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada Lisa.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Ridwan Kamil Tolak Datang Mediasi di Bareskrim, Pilih Pidanakan Lisa Mariana Sampai Pengadilan
Indonesia
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Bareskrim menetapkan jadwal mediasi antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana pada Selasa (23/9) pekan depan.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Bagikan