Emil Persilakan Transportasi Online Beroperasi Kembali

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 17 Oktober 2017
Emil Persilakan Transportasi Online Beroperasi Kembali

Pengemudi ojek online saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung. (MP/Yugi Prasetyo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Setelah ribuan awak tranportasi online menggelar unjuk rasa dan audiensi dengan pihak Pemerintah Jawa Barat dan intansi terkait, akhirnya Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mempersilakan angkutan online tetap beroperasi sembari menunggu revisi aturan dari pemerintah pusat. Pihaknya tidak bisa melarang karena belum ada regulasi yang jelas mengenai masalah ini.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Jawa Barat mengimbau para pengemudi transportasi daring tidak beroperasi sampai Kementerian Perhubungan menetapkan peraturan bagi transportasi daring, setidaknya sampai 1 November 2017. Kebijakan itu membuat 7.000 pengemudi ojek online di Bandung Raya kebingungan karena mereka butuh pemasukan.

"Angkutan online tidak dilarang, tidak ada pelarangan. Silakan tetap beroperasi seperti biasa. Sambil menunggu peraturan yang baru," kata Emil kepada wartawan di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Selasa (17/10).

Dilanjutkan Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, peraturan yang menaungi angkutan online itu yakni Permenhub Nomor 26 tahun 2017 masih berlaku. Sehingga sebelum aturan baru keluar, angkutan online tetap boleh beroperasi melayani penumpang.

"Peraturan yang menaungi angkutan online itu sekarang adalah peraturan Permenhub Nomor 26 Tahun 2017, itu berlaku sampai tanggal 1 November,” ujarnya.

Jadi ditegaskan Emil, sampai tanggal 1 November semua angkutan online berpedoman pada aturan itu, tapi tidak berhenti.

“Nanti tanggal 1 November ada revisi aturan Permenhub, angkutan online menyesuaikan kepada aturan itu, tapi tidak berhenti beroperasi," terangnya.

Dengan demikian, dikatakan Emil, masyarakat bisa memilih antara menggunakan angkutan online atau angkutan konvensional. Disinggung adanya riak-riak antara transportasi online dan konvensional, Emil berharap semua pihak bisa menjaga sikap dan bila menyampaikan aspirasi dengan cara-cara yang baik, bukan dengan aksi anarkis.

"Mau unjuk rasa silakan, tapi tidak boleh anarkis dan tetap menjaga kondusifitas. Jika terjadi pemogokan silakan juga kalau itu dirasakan perlu,” ujarnya.

Pihaknya pun sudah memiliki strategi bila memang angkutan konvensional kembali menggelar unjuk rasa.

“Pemkot Bandung sudah menyiapkan strategi agar masyarakat tidak terganggu kesehariannya dalam menjalankan aktivitas. Ada angkutan dari Dishub, bantuan kepolisian, TNI dan masyarakat," tegasnya. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Dilarang Beroperasi, 7.000 Ojek Online Kebingungan

#Transportasi Online #Ridwan Kamil
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Indonesia
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
KPK yakin RK akan hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Indonesia
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Indonesia
KPK Tunggu Iktikad Baik Ridwan Kamil Datang Pemeriksaan Hari Ini
KPK menjadwalkan pemeriksaan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) hari ini Selasa 2 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Tunggu Iktikad Baik Ridwan Kamil Datang Pemeriksaan Hari Ini
Indonesia
KPK Berencana Korek Ridwan Kamil, Surat Panggilan Sudah Dikirim Akhir November
KPK mengungkapkan surat panggilan pemeriksaan Ridwan Kamil telah dikirimkan sejak pekan lalu, atau akhir November 2025
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Berencana Korek Ridwan Kamil, Surat Panggilan Sudah Dikirim Akhir November
Indonesia
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan dalam waktu dekat seiring pendalaman terhadap sejumlah saksi lain.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Bagikan