Emil Persilakan Transportasi Online Beroperasi Kembali
Pengemudi ojek online saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung. (MP/Yugi Prasetyo)
MerahPutih.com – Setelah ribuan awak tranportasi online menggelar unjuk rasa dan audiensi dengan pihak Pemerintah Jawa Barat dan intansi terkait, akhirnya Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mempersilakan angkutan online tetap beroperasi sembari menunggu revisi aturan dari pemerintah pusat. Pihaknya tidak bisa melarang karena belum ada regulasi yang jelas mengenai masalah ini.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Jawa Barat mengimbau para pengemudi transportasi daring tidak beroperasi sampai Kementerian Perhubungan menetapkan peraturan bagi transportasi daring, setidaknya sampai 1 November 2017. Kebijakan itu membuat 7.000 pengemudi ojek online di Bandung Raya kebingungan karena mereka butuh pemasukan.
"Angkutan online tidak dilarang, tidak ada pelarangan. Silakan tetap beroperasi seperti biasa. Sambil menunggu peraturan yang baru," kata Emil kepada wartawan di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Selasa (17/10).
Dilanjutkan Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, peraturan yang menaungi angkutan online itu yakni Permenhub Nomor 26 tahun 2017 masih berlaku. Sehingga sebelum aturan baru keluar, angkutan online tetap boleh beroperasi melayani penumpang.
"Peraturan yang menaungi angkutan online itu sekarang adalah peraturan Permenhub Nomor 26 Tahun 2017, itu berlaku sampai tanggal 1 November,” ujarnya.
Jadi ditegaskan Emil, sampai tanggal 1 November semua angkutan online berpedoman pada aturan itu, tapi tidak berhenti.
“Nanti tanggal 1 November ada revisi aturan Permenhub, angkutan online menyesuaikan kepada aturan itu, tapi tidak berhenti beroperasi," terangnya.
Dengan demikian, dikatakan Emil, masyarakat bisa memilih antara menggunakan angkutan online atau angkutan konvensional. Disinggung adanya riak-riak antara transportasi online dan konvensional, Emil berharap semua pihak bisa menjaga sikap dan bila menyampaikan aspirasi dengan cara-cara yang baik, bukan dengan aksi anarkis.
"Mau unjuk rasa silakan, tapi tidak boleh anarkis dan tetap menjaga kondusifitas. Jika terjadi pemogokan silakan juga kalau itu dirasakan perlu,” ujarnya.
Pihaknya pun sudah memiliki strategi bila memang angkutan konvensional kembali menggelar unjuk rasa.
“Pemkot Bandung sudah menyiapkan strategi agar masyarakat tidak terganggu kesehariannya dalam menjalankan aktivitas. Ada angkutan dari Dishub, bantuan kepolisian, TNI dan masyarakat," tegasnya. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Dilarang Beroperasi, 7.000 Ojek Online Kebingungan
Bagikan
Berita Terkait
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK Tunggu Iktikad Baik Ridwan Kamil Datang Pemeriksaan Hari Ini
KPK Berencana Korek Ridwan Kamil, Surat Panggilan Sudah Dikirim Akhir November
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini