Dilarang Beroperasi, 7.000 Ojek Online Kebingungan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 13 Oktober 2017
Dilarang Beroperasi, 7.000 Ojek Online Kebingungan

Transportasi Online. (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Dinas Perhubungan Jawa Barat mengimbau para pengemudi transportasi daring tidak beroperasi sampai Kementerian Perhubungan menetapkan peraturan bagi transportasi daring, setidaknya sampai 1 November 2017. Kebijakan itu membuat 7.000 pengemudi ojek online di Bandung Raya kebingungan karena mereka butuh pemasukan.

Koordinator Lapangan Perkumpulan Pengemudi Online Satu Komando Jawa Barat (Posko Jabar) Tezar Dwi Aryanto mengatakan selama tiga hari itu, sekitar 7.000 pengemudi transportasi daring tidak beroperasi sama sekali.

"Banyak pengemudi transportasi daring yang memiliki kebutuhan ekonomi sangat mendesak. Kalau tetap off siapa yang akan memberi makan keluarga kami," kata Tezar.

Akan tetapi, kata Tezar, masih ada saja pengemudi transportasi daring yang sembunyi-sembunyi beroperasi di jalan. Menurut dia, Dinas Perhubungan Jawa Barat memang mengimbau para pengemudi transportasi daring tidak beroperasi sampai Kementerian Perhubungan menetapkan peraturan bagi transportasi daring, setidaknya sampai 1 November 2017.

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan tidak bisa melarang operasi transportasi daring. Menurut dia, hanya pemerintah pusat atau Kementerian Perhubungan yang dapat mengatur dan memberhentikan operasi transportasi daring.

"Kami dari transportasi daring pun terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dari transportasi umum konvensional. Kami terus mendesak pemerintah untuk segera menetapkan peraturan bagi transportasi daring," bebernya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya terus berupaya menjaga kondusivitas di Jawa Barat, mencegah terjadinya gesekan dengan pelaku transportasi konvensional. Hingga saat ini, tidak ditemukan tindak kekerasan atau hal anarkis lainnya antara dua jenis transportasi ini.

"Selama ini memang banyak beredar pesan kami akan berdemonstrasi, katanya akan membalas yang dilakukan transportasi konvensional," kata dia. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Pengemudi Ojek Online di Bandung Gelar Doa Bersama

#Ojek Online #Bandung
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Pengemudi ojek online menggelar demo di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (14/2). Mereka menuntut potongan aplikator maksimal 10 persen dan audit tarif.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Olahraga
Persib Vs Persija, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Larang Bobotoh Pawai dan Minta Dewasa
"Kita tunjukkan bahwa Bobotoh bisa tetap tertib, baik dalam kondisi senang maupun sedih, tanpa menyusahkan orang lain,” kata Farhan.
Frengky Aruan - Jumat, 09 Januari 2026
Persib Vs Persija, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Larang Bobotoh Pawai dan Minta Dewasa
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Beredar unggahan yang berisi informasi bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mewajibkan ojol pakai motor listrik agar tak jadi beban subsidi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Indonesia
Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Ternyata Cuma Kayu, Polisi Buru 'Prankster' yang Bikin Jantungan Warga
Hingga saat ini, kepolisian belum bisa menyimpulkan apakah pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Terorisme atau pasal lainnya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Ternyata Cuma Kayu, Polisi Buru 'Prankster' yang Bikin Jantungan Warga
Indonesia
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Kepada media, Wali Kota Bandung Farhan mengaku terakhir kali bertemu ketika Erwin hendak berangkat umrah beberapa pekan lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Indonesia
Warga Bantaran Citarum Direlokasi, Pemerintah Berikan Uang Kontrak Rumah 1 Tahun
Upaya mitigasi yang dilakukan Pemprov Jabar adalah dengan menghentikan alih fungsi lahan di kawasan Ciwidey, Bandung
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Warga Bantaran Citarum Direlokasi, Pemerintah Berikan Uang Kontrak Rumah 1 Tahun
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Kejari Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Erwin dan anggota DPRD Awang sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Indonesia
Nyaris 35 Ribu Orang di Kabupaten Bandung Terdampak Banjir, 3 Kecamatan Ini Paling Parah
Ketinggian air akibat banjir bervariasi, dari titik terendah 10 sentimeter hingga mencapai 150 sentimeter
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Nyaris 35 Ribu Orang di Kabupaten Bandung Terdampak Banjir, 3 Kecamatan Ini Paling Parah
Indonesia
Banjir Bandang Hantam Objek Wisata Lembah Curugan Gunung Putri Bandung Barat
Cuaca buruk juga menyebabkan longsor sejumlah titik di Bandung Barat hingga akses jalan terputus
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Banjir Bandang Hantam Objek Wisata Lembah Curugan Gunung Putri Bandung Barat
Indonesia
Eks Petinggi YMT Sri Devi Tersangka Baru Kasus Akta Palsu Bandung Zoo
Sri Devi bersama petinggi YMT lainnya Bisma Bratakoesoema telah divonis 7 tahun penjara dalam kasus korupsi Kebun Binatang Bandung pada 16 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
Eks Petinggi YMT Sri Devi Tersangka Baru Kasus Akta Palsu Bandung Zoo
Bagikan