Diskon Vonis Koruptor Jiwasraya, DPR Nilai Kepedulian Hakim Rendah

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 14 Maret 2021
Diskon Vonis Koruptor Jiwasraya, DPR Nilai Kepedulian Hakim Rendah

Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI mempersoalkan putusan hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengurangi masa tahanan dari terdakwa koruptor di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pemotongan vonis dinilai, menjadi bukti rendahnya kepedulian para hakim dalam pemberantasan korupsi.

Anggota Komisi III DPR, Benny Kabur Harman menyampaikan, bahwa pemotongan vonis koruptor Jiwasraya mencerminkan adanya kesenjangan rasa keadilan antara hakim yang memutus perkara dengan rasa keadilan hukum yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.

Baca Juga

PT DKI Tetap Vonis Heru Hidayat Seumur Hidup dalam Kasus Korupsi Jiwasraya

Supaya tidak terjadi kesenjangan itu, kata Benny, hendaknya hakim di pengadilan benar-benar menggali dan menyelam rasa keadilan hukum yang hidup dintengah-tengah masyarakat.

"Pengurangan hukuman tersebut menunjukkan rendahnya kepedulian para hakim di pengadilan terhadap visi dan misi pemerintahan Jokowi dalam memberantas korupsi," terangnya, Sabtu (13/3).

Pada Kamis (11/3) lalu, Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengubah hukuman penjara koruptor Jiwasraya yakni mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, dengan mengubah keputusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 32/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst tanggal 12 Oktober 2020, dari yang sebelumnya seumur hidup menjadi 20 tahun saja dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan.

Tak hanya Hendrisman Rahim, Majelis hakim PT DKI Jakarta juga mengurangi hukuman terdakwa koruptor Jiwasraya, yakni Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto dari yang sebelumnya seumur hidup menjadi hanya 18 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan.

Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman

Selain itu, sebelumnya PT DKI Jakarta juga memotong vonis mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo dari yang sebelumnya seumur hidup menjadi hanya 20 tahun saja.

Benny menambahkan, dengan adany keputusan itu, hakim seolah berdiri di menara gading dan asyik dengan dirinya sendiri, padahal hakim tidak boleh esoterik dari rasa keadilan yang mengusik masyarakat.

"Saya minta hakim di pengadilan tidak menjadi corong Undang-Undang dalam mengadili perkara korupsi. Harus menjawab kebutuhan masyarakat akan keadilan yang substantif," ungkapnya.

Sebagai gambaran, akibat tindakan para terdakwa koruptor di kasus Jiwasraya ini, negara mengalami kerugian hingga Rp 16,81 triliun. Benny Berharap, para koruptor Jiwasraya memperoleh hukuman yang berat dan dimiskinkan.

"Kejaksaan Agung (Kejagung) harus kembali melakukan upaya hukum kasasi untuk memberatkan pemotongan vonis para koruptor Jiwasraya itu," tutupnya. (Pon)

Baca Juga

Hukuman Koruptor Jiwasraya Dipotong, Kejagung Siap Ajukan Kasasi

#Kasus Korupsi #Benny K Harman #Jiwasraya #Kasus Jiwasraya
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Kepada media, Wali Kota Bandung Farhan mengaku terakhir kali bertemu ketika Erwin hendak berangkat umrah beberapa pekan lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Gubernur Jabar KDM merespons penetapan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka korupsi oleh Kejari Bandung. Tegaskan proses hukum harus dihormati.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan lima hakim yang akan mengadili terdakwa Nadiem Anwar Makarim
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Kejari Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Erwin dan anggota DPRD Awang sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Bagikan