Dishub Kota Solo Tertibkan Parkir Liar

ilustrasi (Merahputih.com / Win)
Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo M.Usman menegaskan, tidak ada tarif parkir khusus saat Lebaran nanti.
Masyarakat diminta melaporkan kepada pihak terkait jika ada oknum juru parkir (jukir) yang menetapkan tarif tidak wajar.
Usman tak menampik, setiap Lebaran tarif parkir di kota Solo dan daerah sekitarnya akan naik dibandingkan hari-hari biasa.
"Kami sudah persiapkan personil khusus yang akan berkeliling untuk memantau juru parkir. Jika ada yang melakukan tindakan tersebut, kami tak segan akan mengambil langkah tegas,” jelasnya saat berbincang dengan Merahputih.com, Jumat (16/6).
Hampir setiap tahun ada saja oknum jukir yang memanfaatkan kondisi tersebut. Bahkan, pihaknya juga sudah memetakan lokasi mana saja yang biasa dijadikan jukir menaikkan tarif parkir.
“Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada tarif khusus, silahkan masyarakat mau menggunakan parkir dimana saja. Petugas kami sudah sangat siap mengantisipasi hal yang tak diinginkan,” katanya.
Berita ini berdasarkan laporkan Win, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya di: Ditinggal Kuliah, Kamar Kos Seorang Mahasiswi Diacak-acak
Bagikan
Berita Terkait
Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas

Pramono Langsung Kerahkan Satpol PP Tindak Juru Parkir Liar di Bundaran HI yang Pungut Biaya Rp 10 Ribu

Saudara Sepupu Duel Rebutan Jatah Parkir Minimarket di Ciracas Sampai Tewas

Pengawasan Lemah, Regulasi Pengelolaan Parkir Harus Dievaluasi

Pansus Cecar Pelaporan Keuangan Parkir di Jakarta

Belum Putuskan Kenaikan Tarif, Pramono Pilih Fokus Tertibkan Parkir Liar

DPRD Tolak Rencana Tarif Parkir di Jakarta Naik, Rp 5.000 Sudah Tertinggi di Indonesia

Ketua Pansus Naik Pitam, Praktik Jukir Liar Tarik Tarif Mahal saat Acara Resmi Gubernur Pramono

PSI Kritik Pramono Berantas Dulu Parkir Liar, Sebelum Naikkan Tarif Parkir

Anies Jadi Khatib Salat Idul Adha di Masjid Al-azhar, Jamaah Diketok Tarif Parkir Liar Motor Rp 10 ribu
