Dishub Jakut Siapkan Mobil Derek untuk Atasi Parkir Liar saat Konser Bruno Mars

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 13 September 2024
Dishub Jakut Siapkan Mobil Derek untuk Atasi Parkir Liar saat Konser Bruno Mars

Ilustrasi parkir liar di Jakarta. Foto: Dishub Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyanyi asal Amerika Serikat, Bruno Mars, menggelar konser di Jakarta International Stadium (JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara. Konser tersebut berlangsung selama tiga hari, yaitu 11, 13, dan 14 September 2024.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga telah menyiapkan sejumlah kantong parkir untuk mengakomodir kendaraan para penonton konser Bruno Mars.

Sementara itu, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara, telah menyiapkan derek bagi para penonton konser Bruno Mars yang memarkir kendaraannya di tempat parkir liar.

"Kami sudah sediakan derek kok di situ. Ada sekitar 10 unit derek yang kami stand by-kan. Kalau ada yang parkir kami derek di situ, kami lakukan penderekan," kata Ikhwan kepada wartawan, Jumat (13/9).

Baca juga:

Penampilan Hari Pertama, Bruno Mars Begitu Fasih Berbahasa Indonesia

Ikhwan menyebutkan, area parkir resmi justru terpantau sepi saat hari pertama konser. Padahal, Dishub telah menyediakan shuttle bus yang bisa mengantarkan langsung ke venue konser.

Adapun lokasi resmi parkir yang disediakan adalah di kawasan Ancol. Bahkan, Ikhwan menegaskan, bahwa jarak lokasi parkir resmi dengan pintu masuk JIS sangat dekat dan bisa dilalui dengan berjalan kaki.

"Padahal pintu parkir dengan pintu ke JIS itu jalan kaki deket lhl. Disayangkan kemarin lowong banget, kosong parkirnya, padahal kami sudah menyediakan itu," ujar Ikhwan.

Jadi, Ikhwan berjanji akan melakukan sosialisasi lebih gencar di lapangan agar para penonton konser parkir di tempat resmi.

Baca juga:

Panduan Transportasi dan Rundown Konser '24K Magic Live' Bruno Mars di JIS

"Kami tidak lelah, kami tetap melakukan imbauan. Nanti kami woro-woro terus, 'Mohon untuk tidak melakukan parkir di ini, kami sudah siapkan, ayok ke karnaval' gitu," ucap Ikhwan.

"Nanti dengan pengalaman yang kemarin kami akan arahkan lebih ketat lagi," tambahnya. (Asp)

#Bruno Mars #Parkir Liar #Dishub DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
CFD Bundaran HI 9 Agustus: Dishub DKI Luncurkan Call Center, Pelopor Kita Jakarta, dan Rute Baru Transjakarta
Dishub DKI meluncurkan Call Center 1500813, Pelopor Kita Jakarta, dan rute Transjakarta HBKB Ancol saat CFD Bundaran HI 9 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
CFD Bundaran HI 9 Agustus: Dishub DKI Luncurkan Call Center, Pelopor Kita Jakarta, dan Rute Baru Transjakarta
Indonesia
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 15.000 mulai 1 September 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Indonesia
Dishub DKI Angkut Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Prof DR Satrio
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Dishub DKI Angkut Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Prof DR Satrio
Indonesia
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Batas ketinggian kendaraan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu maksimal 4.200 mm (4,2 meter).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Indonesia
Dishub DKI tambah Petugas Jaga Parkir Liar di Jalan Mayjen Sutoyo saat Weekend
Pengaturan parkir di Jalan Mayjen Sutoyo sudah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Dishub DKI tambah Petugas Jaga Parkir Liar di Jalan Mayjen Sutoyo saat Weekend
Indonesia
Masih Nekat Parkir Liar di Senopati, Siap-Siap Kena Sanksi Derek & Cabut Pentil!
Dishub DKI bersama Satpol PP dan TNI-Polri menertibkan parkir liar di Kebayoran Baru. Empat mobil ditindak, operasi rutin digelar tiap akhir pekan.
Wisnu Cipto - Minggu, 28 Juni 2026
Masih Nekat Parkir Liar di Senopati, Siap-Siap Kena Sanksi Derek & Cabut Pentil!
Indonesia
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Salah satu fasilitas yang telah tersedia berada di Terminal Terpadu Pulo Gebang sebagai selter bagi pengemudi.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Indonesia
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Dishub Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di Jalan Senopati dan Gunawarman, Kebayoran Baru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Indonesia
Parkir On The Street Jalan Mayjen Sutoyo Berlaku, Kendaraan yang Bandel bakal Disanksi
Pengaturan sistem parkir di badan jalan pada titik dan waktu tertentu di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, dilakukan karena sering digunakan untuk parkir ilegal.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Parkir On The Street Jalan Mayjen Sutoyo Berlaku, Kendaraan yang Bandel bakal Disanksi
Bagikan