Dishub DKI Sebut Parkir Liar Bisa Raup Miliaran Rupiah Pertahun

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 06 Desember 2022
Dishub DKI Sebut Parkir Liar Bisa Raup Miliaran Rupiah Pertahun

Pengendara mobil membayar parkir di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (10/12). /Antara Foto.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Parkir liar di Jakarta tengah menjadi sorotan tajam masyarakat, setelah terungkap keuntungan yang fantastis dari hasil parkir ilegal tersebut.

Kepala UP Perparkiran Dishub DKI Aji Kusambarto mengakui, bahwa masih maraknya parkir liar di ibu kota.

Baca Juga:

Pj DKI 1 Perintahkan Dishub Tindak Parkir Liar

"Iya ada lah (juru parkir ilegal di Jakarta), ada," ucap Aji saat dikonfirmasi, Selasa (6/12).

Makin banyaknya laporan dan temuan parkir ilegal, lanjut Aji, pihaknya bersama Bidang Pengendalian dan Oprasional Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub DKI bakal melakukan penertiban.

"Itu coba dikomunikasikan dengan bidang dalop kan yang melakukan penindakan mereka seperti apa, yang jelas pasti ada pembinaan terhadap penyelenggara jual parkir liar gitu," paparnya.

Anak buah buah Kadishub DKI Syafrin Liputo ini menjelaskan, pihak yang kerap menjadi juru parkir ilegal tersebut biasanya masyarakat sekitar dan orang yang memegang wilayah.

"Yah mungkin masyarakat sekitar situ, mungkin juga preman-preman seperti itulah yang mungkin memang kehidupannya dengan cara gitu, yang sama kaya pak ogah ada tikungan sedikit dimanfaatkan untuk memungut sesuatu, gitu juga parkir," ucapnya.

Ketika disinggungkan terkait penindakan, apakah juru parkir liar bisa dikenakan sanksi. Kata dia, hal tersebut merupakan kewenangan dari aparat kepolisian.

"Ada petugas polisi, langsung di interogasi sama polisinya," ujarnya.

Menurut dia, pekerjaan tukang parkir liar bisa terjerat hukum, sebab kegiatan tersebut ilegal dan diduga juga sebagai pemaksaan, lantaran pematokan harga parkir semau mereka.

"Yah namanya pemungutan ga resmi, kan bisa dikatakan pemaksaan juga yah, mangkanya langsung polisi itu, kalo dapet polisinya langsung melakukan BAP itu," tutupnya.

Baca Juga:

Dishub DKI Usulkan 120 Unit Motor Listrik untuk Patroli

Sebelumnya diketahui, Ketua FAKTA Jakarta, Azas Tigor Nainggolan menyoroti masih maraknya parkir liar di Jakarta.

Tigor pun mengakumulasi keuntungan yang didapat pekerja parkir liar yang fantastik di Jakarta Pusat, contohnya Grand Indonesia (GI).

Ia juga mengaku pernah memarkir kendaraan roda dua miliknya di sana ketika berbelanja di GI. Parahnya tukang parkir mematok harga yang tinggi untuk sepeda motor sebesar Rp 10 ribu.

"Bisa dibayangkan betapa besarnya pendapatan parkir liar di kawasan sekitar Gran Indonesia. Misalnya saja ada sekitar 5.000 sepeda motor setiap hari yang parkir di sana maka pendapatannya ada Rp 50 juta sehari, Rp 1,5 miliar sebulan dan Rp 18 miliar dalam setahun," cetus Tigor.

Belum lagi menurutnya yang menerapkan sistem parkir perjam walaupun dalam status ‘parkir liar’. Jika diselisik, cuan yang diraup tukang parkir ini tergolong begitu fantastis.

Jika sehari 8 jam efektif parkir dan satu jam rata-rata membayar Rp 10 ribu, maka pendapatannya menyentuh angka Rp 1,28 miliar dalam sehari, dan sekitar Rp 38,4 miliar sebulan hingga menjadi Rp 460 miliar selama setahun.

"Itu jika diambil hitungan dari 16.000 SRP (Satuan Ruas Parkir) awal di Jakarta. Jumlah SRP parkir liar di Jakarta tentu jumlahnya bisa lebih banyak maka pendapatannya bisa bertambah lagi," ucapnya.

Tigor mencermati, kendati penertiban gencar dilakukan, budaya parkir liar ini sejatinya sulit dihentikan. Dalam lima tahun terakhir saja kata dia, usaha-usaha parkir liar kembali tersebar di beberapa ruas jalanan Ibu Kota walaupun 16 ribu SRP di badan jalan sempat ditutup.

“Menurut pengalaman saya sekitar 16.000 satuan ruas parkir (SRP) di badan jalan yang dulu liar lalu di tutup. Tetapi dalam lima tahun ini, parkir liar di badan jalan itu hidup dan marak kembali," jelasnya. (Asp)

Baca Juga:

Dishub DKI Tarik Ratusan Sepeda Sewa Gowes

#Parkir Liar #Larangan Parkir Liar #Dishub DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Diketahui, tarif parkir di Jakarta diusulkan mengalami penyesuaian.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Indonesia
Pansus Perparkiran DPRD Jakarta Tolak Kenaikan Tarif Pakir Mencekik Warga
Pemerintah Provinsi DKI harus mulai membangun sistem perpajakan dan perparkiran yang digital, terintegrasi, transparan, dan dapat diawasi secara real time.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
 Pansus Perparkiran DPRD Jakarta Tolak Kenaikan Tarif Pakir Mencekik Warga
Indonesia
HUT RI ke-81 di Istana 17 Agustus, Ada 21 Lokasi Parkir dan Tarif Transportasi Rp 8
HUT RI ke-81 di Istana Negara pada 17 Agustus 2026 didukung 21 lokasi parkir dengan 20.578 SRP serta tarif Transjakarta, MRT, dan LRT Rp 8.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
HUT RI ke-81 di Istana 17 Agustus, Ada 21 Lokasi Parkir dan Tarif Transportasi Rp 8
Indonesia
Rekayasa Lalu Lintas HUT RI ke-81 di Jakarta 17 Agustus 2026, Ini Rute Alternatifnya
Dishub DKI menyiapkan rekayasa lalu lintas saat HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026. Simak jadwal pengalihan dan rute alternatif di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Rekayasa Lalu Lintas HUT RI ke-81 di Jakarta 17 Agustus 2026, Ini Rute Alternatifnya
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
CFD Bundaran HI 9 Agustus: Dishub DKI Luncurkan Call Center, Pelopor Kita Jakarta, dan Rute Baru Transjakarta
Dishub DKI meluncurkan Call Center 1500813, Pelopor Kita Jakarta, dan rute Transjakarta HBKB Ancol saat CFD Bundaran HI 9 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
CFD Bundaran HI 9 Agustus: Dishub DKI Luncurkan Call Center, Pelopor Kita Jakarta, dan Rute Baru Transjakarta
Indonesia
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 15.000 mulai 1 September 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Indonesia
Dishub DKI Angkut Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Prof DR Satrio
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Dishub DKI Angkut Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Prof DR Satrio
Indonesia
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Batas ketinggian kendaraan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu maksimal 4.200 mm (4,2 meter).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Indonesia
Dishub DKI tambah Petugas Jaga Parkir Liar di Jalan Mayjen Sutoyo saat Weekend
Pengaturan parkir di Jalan Mayjen Sutoyo sudah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Dishub DKI tambah Petugas Jaga Parkir Liar di Jalan Mayjen Sutoyo saat Weekend
Bagikan