Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dishub DKI Sebut Parkir Liar Bisa Raup Miliaran Rupiah Pertahun

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 06 Desember 2022
Dishub DKI Sebut Parkir Liar Bisa Raup Miliaran Rupiah Pertahun

Pengendara mobil membayar parkir di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (10/12). /Antara Foto.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Parkir liar di Jakarta tengah menjadi sorotan tajam masyarakat, setelah terungkap keuntungan yang fantastis dari hasil parkir ilegal tersebut.

Kepala UP Perparkiran Dishub DKI Aji Kusambarto mengakui, bahwa masih maraknya parkir liar di ibu kota.

Baca Juga:

Pj DKI 1 Perintahkan Dishub Tindak Parkir Liar

"Iya ada lah (juru parkir ilegal di Jakarta), ada," ucap Aji saat dikonfirmasi, Selasa (6/12).

Makin banyaknya laporan dan temuan parkir ilegal, lanjut Aji, pihaknya bersama Bidang Pengendalian dan Oprasional Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub DKI bakal melakukan penertiban.

"Itu coba dikomunikasikan dengan bidang dalop kan yang melakukan penindakan mereka seperti apa, yang jelas pasti ada pembinaan terhadap penyelenggara jual parkir liar gitu," paparnya.

Anak buah buah Kadishub DKI Syafrin Liputo ini menjelaskan, pihak yang kerap menjadi juru parkir ilegal tersebut biasanya masyarakat sekitar dan orang yang memegang wilayah.

"Yah mungkin masyarakat sekitar situ, mungkin juga preman-preman seperti itulah yang mungkin memang kehidupannya dengan cara gitu, yang sama kaya pak ogah ada tikungan sedikit dimanfaatkan untuk memungut sesuatu, gitu juga parkir," ucapnya.

Ketika disinggungkan terkait penindakan, apakah juru parkir liar bisa dikenakan sanksi. Kata dia, hal tersebut merupakan kewenangan dari aparat kepolisian.

"Ada petugas polisi, langsung di interogasi sama polisinya," ujarnya.

Menurut dia, pekerjaan tukang parkir liar bisa terjerat hukum, sebab kegiatan tersebut ilegal dan diduga juga sebagai pemaksaan, lantaran pematokan harga parkir semau mereka.

"Yah namanya pemungutan ga resmi, kan bisa dikatakan pemaksaan juga yah, mangkanya langsung polisi itu, kalo dapet polisinya langsung melakukan BAP itu," tutupnya.

Baca Juga:

Dishub DKI Usulkan 120 Unit Motor Listrik untuk Patroli

Sebelumnya diketahui, Ketua FAKTA Jakarta, Azas Tigor Nainggolan menyoroti masih maraknya parkir liar di Jakarta.

Tigor pun mengakumulasi keuntungan yang didapat pekerja parkir liar yang fantastik di Jakarta Pusat, contohnya Grand Indonesia (GI).

Ia juga mengaku pernah memarkir kendaraan roda dua miliknya di sana ketika berbelanja di GI. Parahnya tukang parkir mematok harga yang tinggi untuk sepeda motor sebesar Rp 10 ribu.

"Bisa dibayangkan betapa besarnya pendapatan parkir liar di kawasan sekitar Gran Indonesia. Misalnya saja ada sekitar 5.000 sepeda motor setiap hari yang parkir di sana maka pendapatannya ada Rp 50 juta sehari, Rp 1,5 miliar sebulan dan Rp 18 miliar dalam setahun," cetus Tigor.

Belum lagi menurutnya yang menerapkan sistem parkir perjam walaupun dalam status ‘parkir liar’. Jika diselisik, cuan yang diraup tukang parkir ini tergolong begitu fantastis.

Jika sehari 8 jam efektif parkir dan satu jam rata-rata membayar Rp 10 ribu, maka pendapatannya menyentuh angka Rp 1,28 miliar dalam sehari, dan sekitar Rp 38,4 miliar sebulan hingga menjadi Rp 460 miliar selama setahun.

"Itu jika diambil hitungan dari 16.000 SRP (Satuan Ruas Parkir) awal di Jakarta. Jumlah SRP parkir liar di Jakarta tentu jumlahnya bisa lebih banyak maka pendapatannya bisa bertambah lagi," ucapnya.

Tigor mencermati, kendati penertiban gencar dilakukan, budaya parkir liar ini sejatinya sulit dihentikan. Dalam lima tahun terakhir saja kata dia, usaha-usaha parkir liar kembali tersebar di beberapa ruas jalanan Ibu Kota walaupun 16 ribu SRP di badan jalan sempat ditutup.

“Menurut pengalaman saya sekitar 16.000 satuan ruas parkir (SRP) di badan jalan yang dulu liar lalu di tutup. Tetapi dalam lima tahun ini, parkir liar di badan jalan itu hidup dan marak kembali," jelasnya. (Asp)

Baca Juga:

Dishub DKI Tarik Ratusan Sepeda Sewa Gowes

#Parkir Liar #Larangan Parkir Liar #Dishub DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 15.000 mulai 1 September 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Indonesia
Dishub DKI Angkut Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Prof DR Satrio
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Dishub DKI Angkut Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Prof DR Satrio
Indonesia
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Batas ketinggian kendaraan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu maksimal 4.200 mm (4,2 meter).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Indonesia
Dishub DKI tambah Petugas Jaga Parkir Liar di Jalan Mayjen Sutoyo saat Weekend
Pengaturan parkir di Jalan Mayjen Sutoyo sudah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Dishub DKI tambah Petugas Jaga Parkir Liar di Jalan Mayjen Sutoyo saat Weekend
Indonesia
Masih Nekat Parkir Liar di Senopati, Siap-Siap Kena Sanksi Derek & Cabut Pentil!
Dishub DKI bersama Satpol PP dan TNI-Polri menertibkan parkir liar di Kebayoran Baru. Empat mobil ditindak, operasi rutin digelar tiap akhir pekan.
Wisnu Cipto - Minggu, 28 Juni 2026
Masih Nekat Parkir Liar di Senopati, Siap-Siap Kena Sanksi Derek & Cabut Pentil!
Indonesia
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Salah satu fasilitas yang telah tersedia berada di Terminal Terpadu Pulo Gebang sebagai selter bagi pengemudi.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Indonesia
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Dishub Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di Jalan Senopati dan Gunawarman, Kebayoran Baru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Indonesia
Parkir On The Street Jalan Mayjen Sutoyo Berlaku, Kendaraan yang Bandel bakal Disanksi
Pengaturan sistem parkir di badan jalan pada titik dan waktu tertentu di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, dilakukan karena sering digunakan untuk parkir ilegal.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Parkir On The Street Jalan Mayjen Sutoyo Berlaku, Kendaraan yang Bandel bakal Disanksi
Indonesia
Korlantas Polri Tegaskan Larangan Parkir di Trotoar, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp 250 Ribu
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di trotoar. Pelanggar terancam denda hingga Rp 250 ribu dan ancaman kurungan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Korlantas Polri Tegaskan Larangan Parkir di Trotoar, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp 250 Ribu
Indonesia
Dishub DKI Siapkan 21 Kantong Parkir untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Kapasitas Lebih dari 12 Ribu Mobil
Dishub DKI Jakarta menyiapkan 21 kantong parkir di sekitar Bundaran HI untuk mendukung malam puncak HUT ke-499 Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Dishub DKI Siapkan 21 Kantong Parkir untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Kapasitas Lebih dari 12 Ribu Mobil
Bagikan