Pj DKI 1 Perintahkan Dishub Tindak Parkir Liar


Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Parkir liar masih menjadi PR (pekerjaan rumah) Pemerintah DKI Jakarta. Sebab kini, parkir liar makin menjalar seiring sulitnya tempat resmi yang tersedia.
Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI untuk mengatasi maraknya parkir liar di Jakarta.
"Parkir liar itu saya sudah tugaskan Dishub lakukan penertiban," ucap Pj DKI 1 ini saat meninjau pasokan bahan pokok di Pasar Induk Kramat Jati, pada Selasa (6/12) pagi.
Baca Juga:
Pemprov DKI Larang Nyalakan Kembang Api saat Malam Tahun Baru
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini pun mengklaim bahwa jajaran Dishub DKI telah melaksanakan penindakan dengan menertibkan parkir liar di wilayahnya.
"Kemarin siang kan sudah dilakukan ya," ucap Heru.
Sebelumnya diketahui, pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan menyoroti masih maraknya parkir liar di Jakarta.
Tigor pun mengakumulasi keuntungan yang didapat pekerja parkir liar yang fantastik di Jakarta Pusat, contohnya Grand Indonesia (GI).
Baca Juga:
Pj DKI 1 Minta Pemkot Jakarta Pusat Perbaiki 3 Pasar
Ia juga mengaku pernah memarkir kendaraan roda dua miliknya di sana ketika berbelanja di GI. Parahnya tukang parkir mematok harga yang tinggi untuk sepeda motor sebesar Rp 10 ribu.
"Bisa dibayangkan betapa besarnya pendapatan parkir liar di kawasan sekitar Gran Indonesia. Misalnya saja ada sekitar Rp 5.000 sepeda motor setiap hari yang parkir di sana maka pendapatannya ada Rp 50 juta sehari, Rp 1,5 miliar sebulan dan Rp 18 miliar dalam setahun," cetus Tigor. (Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI akan Monitor Inflasi Harga Pangan Jelang Nataru
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar

Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun

DPRD DKI Minta Target Pendapatan Parkir Tercatat Jelas di APBD

Dishub DKI Respons Temuan Pansus Soal Parkir Liar di Lahan Pemprov, Potensi Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar

Tanggapi Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Pramono: Harus Ada yang Bertanggung Jawab

Parkir Liar Rugikan Pemprov DKI Jakarta Rp 37,8 Miliar, Pansus Minta Tindakan Hukum Tegas

Ada Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar

Kendaraan Sekarang Bisa Parkir di Jalan Mayjen Sutoyo Cawang, hanya di Satu Lajur

Pramono Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Sudah Ada 2 Lokasi yang Disegel

Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur
