Kasus JAKI Mampang, Dishub Jaksel Akui Kekurangan dan Janji Perbaiki Pengawasan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
Kasus JAKI Mampang, Dishub Jaksel Akui Kekurangan dan Janji Perbaiki Pengawasan

Tangkapan layar foto laporan JAKI oleh petugas Dishub DKI di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang diduga telah dimanipulasi (@glensaimima)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan memberikan sanksi tegas berupa Surat Peringatan kepada Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Mampang Prapatan menyusul beredarnya laporan di media sosial terkait dugaan ketidaksesuaian dokumentasi dalam penanganan aduan masyarakat melalui aplikasi JAKI.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, menyampaikan bahwa pihaknya mengakui adanya kekurangan dan ketidaksesuaian dalam proses administrasi pelaporan, khususnya terkait penggunaan dokumentasi foto dengan perbedaan waktu (timestamp), yang menimbulkan persepsi kurang tepat di masyarakat.

Bernad berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

"Kami memohon maaf atas kejadian ini. Hal ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus meningkatkan ketelitian, integritas, dan profesionalisme dalam setiap proses penanganan dan pelaporan aduan masyarakat," ujarnya, Jumat (10/4).

Baca juga:

Rekayasa Laporan JAKI Pakai AI, Pramono Anung Ancam Copot Pelaku

Ia menjelaskan, lokasi yang dilaporkan memang merupakan titik yang kerap terjadi pelanggaran parkir liar dan aktivitas pedagang kaki lima (PKL). Penanganan terhadap permasalahan tersebut selama ini dilakukan secara rutin melalui operasi angkut jaring, operasi cabut pentil (OCP), serta penertiban terpadu bersama unsur TNI dan Polri.

Dalam mekanisme penanganan aduan melalui JAKI, proses tindak lanjut dilakukan secara berjenjang mulai dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga ke tingkat Satuan Pelaksana Kecamatan untuk ditindaklanjuti di lapangan.

Baca juga:

Viral Petugas Dishub Ketahuan Manipulasi Foto Laporan Masyarakat di Aplikasi JAKI, Langsung Dapat 'Surat Cinta'

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran penting dalam memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal.

"Ke depannya, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta memastikan penindakan di lapangan dilakukan secara bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku, konsisten dan berkelanjutan, sehingga setiap aduan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan akuntabel," tegasnya.

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan ketertiban, khususnya dalam hal parkir dan lalu lintas, demi mewujudkan Jakarta yang lebih tertib dan nyaman bagi semua. (Asp)

#Aplikasi Jaki #Dishub DKI Jakarta #Parkir Liar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Diketahui, tarif parkir di Jakarta diusulkan mengalami penyesuaian.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Indonesia
Pansus Perparkiran DPRD Jakarta Tolak Kenaikan Tarif Pakir Mencekik Warga
Pemerintah Provinsi DKI harus mulai membangun sistem perpajakan dan perparkiran yang digital, terintegrasi, transparan, dan dapat diawasi secara real time.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
 Pansus Perparkiran DPRD Jakarta Tolak Kenaikan Tarif Pakir Mencekik Warga
Indonesia
HUT RI ke-81 di Istana 17 Agustus, Ada 21 Lokasi Parkir dan Tarif Transportasi Rp 8
HUT RI ke-81 di Istana Negara pada 17 Agustus 2026 didukung 21 lokasi parkir dengan 20.578 SRP serta tarif Transjakarta, MRT, dan LRT Rp 8.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
HUT RI ke-81 di Istana 17 Agustus, Ada 21 Lokasi Parkir dan Tarif Transportasi Rp 8
Indonesia
Rekayasa Lalu Lintas HUT RI ke-81 di Jakarta 17 Agustus 2026, Ini Rute Alternatifnya
Dishub DKI menyiapkan rekayasa lalu lintas saat HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026. Simak jadwal pengalihan dan rute alternatif di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Rekayasa Lalu Lintas HUT RI ke-81 di Jakarta 17 Agustus 2026, Ini Rute Alternatifnya
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
CFD Bundaran HI 9 Agustus: Dishub DKI Luncurkan Call Center, Pelopor Kita Jakarta, dan Rute Baru Transjakarta
Dishub DKI meluncurkan Call Center 1500813, Pelopor Kita Jakarta, dan rute Transjakarta HBKB Ancol saat CFD Bundaran HI 9 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
CFD Bundaran HI 9 Agustus: Dishub DKI Luncurkan Call Center, Pelopor Kita Jakarta, dan Rute Baru Transjakarta
Indonesia
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 15.000 mulai 1 September 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Indonesia
Dishub DKI Angkut Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Prof DR Satrio
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Dishub DKI Angkut Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Prof DR Satrio
Indonesia
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Batas ketinggian kendaraan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu maksimal 4.200 mm (4,2 meter).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Indonesia
Dishub DKI tambah Petugas Jaga Parkir Liar di Jalan Mayjen Sutoyo saat Weekend
Pengaturan parkir di Jalan Mayjen Sutoyo sudah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Dishub DKI tambah Petugas Jaga Parkir Liar di Jalan Mayjen Sutoyo saat Weekend
Bagikan