MerahPutih.com - Praktik pakir liar di kawasan Blok M Jakarta Selatan (Jaksel) kian marak meresahkan pengunjung. Untuk memberantasnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jaksel mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan tip atau bayaran kepada juru parkir lia
“Kami mengharapkan masyarakat untuk menghentikan praktik pungutan liar ini dengan tidak memberikan uang atau tip kepada jukir liar,” kata Kepala Satuan Pelaksana Unit Pengelola (UP) Perparkiran Jaksel, Damanik, Selasa (14/4).
Baca juga:
Blok M Sudah Pakai Sistem Parkir Resmi 1 Pintu
Menurut Damanik, kawasan Blok M Square telah menerapkan sistem parkir resmi berbayar satu pintu untuk menghilangkan praktik parkir liar.
“Artinya, pengunjung hanya perlu membayar tarif resmi di pintu keluar dan tidak perlu memberikan uang kepada jukir liar,” imbuhnya, dilansir Antara.
Damanik juga meminta partisipasi aktif masyarakat agar tidak segan melapor jika menemukan praktik serupa di kawasan Jaksel lainnya.
“Laporan dapat disampaikan kepada petugas Dinas Perhubungan, Satpol PP, pihak kepolisian, maupun pengelola kawasan,” tandasnya.
Baca juga:
Ada Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
Perputaran Uang Parkir di Blok M
Baru-baru ini, sebanyak 10 jukir liar di area Blok M Square sudah ditindak pekan lalu dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengakui praktik parkir liar di kawasan Blok M menjadi salah satu keluhan utama pengunjung, sehingga akhirnya diterapkan sistem satu pintu.
Sistem parkir resmi yang diterapkan sejak 2025 itu mencatat rata-rata 2.500 kendaraan per hari masuk ke kawasan tersebut. Pendapatan parkir resmi di kawasan itu meningkat 18% sejak diberlakukan sistem satu pintu. (*)