Disebut Jadi Aktor Kerusuhan 22 Mei, Mantan Komandan Tim Mawar Ngaku Jadi Korban Hoaks
Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan Nusyirwan (baju Hijau) di Mabes Polri (Foto: MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Sejumlah nama yang disebut-sebut sebagai aktor dalam kerusuhan 21-22 Mei lalu mulai bereaksi dan menanggapi dugaan keterlibatan mereka dalam amuk massa depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat itu.
Salah satunya mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan Nusyirwan yang menilai tuduhan keterlibataannya seakan-akan Tim Mawar termasuk otak dalam kerusuhan, padahal menurut dia kenyataannya tidak benar.
"Tahu lah. Itu mau saya tuntut. Karena nuduh sembarangan. Saya harus menghormati polisi, polisi memang tugasnya, siapa dalangnya ini," ungkapnya kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (12/6).
Atas dasar itu, Chairawan melaporkan sebuah media nasional dan tiga akun medsos yang dinilainya menyebarkan hoaks dan fitnah terhadap dirinya dan korps Tim Mawar.
"Saya lihat di medsos ada yang menyebut nama saya, ada empat orang (yang disebutkan)," jelas Chairawan.
Ia juga merasa waktunya sudah tepat untuk melapor. Sebab, Kepolisian juga sudah mengungkap mengenai dalang kerusuhan tersebut saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/6) kemarin.
"Saya tunggu waktu yang tepat. Kapan? Setelah polisi sebagai penegak hukum menyatakan bahwa dalangnya si ini, si ini. Baru saya laporan," jelas Chairawan.
BACA JUGA: Kivlan Zen Perintahkan HK Tembak Massa Peserta Aksi Depan Bawaslu
Jelang Sidang MK, Forum Masyarakat Betawi Tolak Hasutan Berbuat Rusuh
Dugaan keterlibatan Fauka dibalik kerusuhan 22 Mei itu diungkap dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 bertajuk 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'.
Berdasar penelusuran tim Majalah Tempo disebutkan Fauka ditengarai berada di kawasan Sarinah depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI saat peristiwa kerusuhan 22 Mei terjadi.
Selain itu, terdapat pula sebuah transkrip percakapan yang mengungkap kalau Fauka beberapa kali melakukan komunikasi dengan Ketua Umum Baladhika Indonesia Jaya, Dahlia Zein tentang kerusuhan yang terjadi di sekitar kawasan Bawaslu.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi