Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Kivlan Zen Perintahkan HK Tembak Massa Peserta Aksi Depan Bawaslu

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 12 Juni 2019
 Kivlan Zen Perintahkan HK Tembak Massa Peserta Aksi Depan Bawaslu

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam menunjukkan barang bukti senjata api dan rompi anti peluru seusai menggelar konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polisi mengungkapkan peran mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dalam kerusuhan 22 Mei lalu. Selain memerintahkan sejumlah pelaku menembak empat tokoh nasional, Kivlan juga memerintahkan salah satu tersangka berinisial HK menembaki massa peseerta aksi depan Bawaslu, Jakarta Pusat.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam menyebut Kivlan, merupakan sosok yang memberi perintah kepada HK alias Iwan untuk bertindak sebagai eksekutor.

Dalam keterangannya kepada para penyidik, Iwan warga Cibinong itu menerima perintah dari Kivlan saat berkunjung ke pensiunan jenderal bintang dua itu di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Iwan diberi uang Rp150 juta untuk pembelian senjata yaitu senjata laras pendek dan laras panjang dua pucuk.

"Uang tersebut Rp 150 juta dalam bentuk dolar singapura dan langsung saya tukarkan di Money Changer, " kata HK dalam video yang diputar di Kemenkophukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).

Kivlan Zen saat diperiksa Bareskrim Polri
Kivlan Zen saat mendatangi Bareskrim untuk diperiksa terkait kasus makar (MP/Asropih)

Ia mengatakan, sempat membawa satu pucuk senjata jenis revolver kaliber 38 magnum dengan 100 butir amunisi. Ia membawanya ke lokasi demo depan Bawaslu 21-22 Mei lalu.

"Tujuan saya adalah untuk apabila menemukan massa tandingan dan akan membahayakan anak buah saya maka saya akan bertanggung jawab. Ya bertanggung jawab untuk mengamankan seluruh anak buah saya," jelas HK.

Lantaran tanggal 21 Mei adalah aksi pemanasan demo di KPU dan massanya belum ramai, HK segera kembali ke pangkalan yaitu di Jalan Proklamasi No.36.

"Ada pun senjata yang saya miliki itu saya dapatkan dari seorang ibu-ibu masih keluaga besar TNI ya.. seharga saya ganti atau saya bawa dengan jaminan uang ke beliau itu Rp 50 juta," imbuh HK.

Sedangkan senjata yang mayer kaliber 22 dan ladies gun kaliber 22 yang ia dapatkan dari saudara Armi.

"Yang Mayer saya percayakan kepada saudara Armi, yang di sini Armi adalah pengawal ajudan sekaligus drivernya Bapak Kivlan Zein dan satu lagi ladies gun saya percayakan kepada saudara Udin untuk menjadi alat pengamanan peribadi selama melakuakn aktivitas pemantauan dan penggambaran ya," tutup Iwan dalam video yang ditampilkan polisi.(Knu)

#Kivlan Zen #Demo Rusuh #Polda Metro Jaya #Bawaslu #Pembunuh Bayaran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Indonesia
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Sopir Toyota Alphard yang menerobos lampu merah zebra cross di Bundaran HI ditilang. Polisi juga menemukan pelat nomor tak sesuai peruntukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Indonesia
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Mereka tidak menerima upah, mengalami kekerasan dan ancaman, paspor ditahan, kebebasannya dibatas, hingga dipaksa bekerja dengan jam kerja tinggi tanpa waktu istirahat yang layak.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Bagikan