Headline

Kivlan Zen Perintahkan HK Tembak Massa Peserta Aksi Depan Bawaslu

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 12 Juni 2019
 Kivlan Zen Perintahkan HK Tembak Massa Peserta Aksi Depan Bawaslu

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam menunjukkan barang bukti senjata api dan rompi anti peluru seusai menggelar konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polisi mengungkapkan peran mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dalam kerusuhan 22 Mei lalu. Selain memerintahkan sejumlah pelaku menembak empat tokoh nasional, Kivlan juga memerintahkan salah satu tersangka berinisial HK menembaki massa peseerta aksi depan Bawaslu, Jakarta Pusat.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam menyebut Kivlan, merupakan sosok yang memberi perintah kepada HK alias Iwan untuk bertindak sebagai eksekutor.

Dalam keterangannya kepada para penyidik, Iwan warga Cibinong itu menerima perintah dari Kivlan saat berkunjung ke pensiunan jenderal bintang dua itu di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Iwan diberi uang Rp150 juta untuk pembelian senjata yaitu senjata laras pendek dan laras panjang dua pucuk.

"Uang tersebut Rp 150 juta dalam bentuk dolar singapura dan langsung saya tukarkan di Money Changer, " kata HK dalam video yang diputar di Kemenkophukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).

Kivlan Zen saat diperiksa Bareskrim Polri
Kivlan Zen saat mendatangi Bareskrim untuk diperiksa terkait kasus makar (MP/Asropih)

Ia mengatakan, sempat membawa satu pucuk senjata jenis revolver kaliber 38 magnum dengan 100 butir amunisi. Ia membawanya ke lokasi demo depan Bawaslu 21-22 Mei lalu.

"Tujuan saya adalah untuk apabila menemukan massa tandingan dan akan membahayakan anak buah saya maka saya akan bertanggung jawab. Ya bertanggung jawab untuk mengamankan seluruh anak buah saya," jelas HK.

Lantaran tanggal 21 Mei adalah aksi pemanasan demo di KPU dan massanya belum ramai, HK segera kembali ke pangkalan yaitu di Jalan Proklamasi No.36.

"Ada pun senjata yang saya miliki itu saya dapatkan dari seorang ibu-ibu masih keluaga besar TNI ya.. seharga saya ganti atau saya bawa dengan jaminan uang ke beliau itu Rp 50 juta," imbuh HK.

Sedangkan senjata yang mayer kaliber 22 dan ladies gun kaliber 22 yang ia dapatkan dari saudara Armi.

"Yang Mayer saya percayakan kepada saudara Armi, yang di sini Armi adalah pengawal ajudan sekaligus drivernya Bapak Kivlan Zein dan satu lagi ladies gun saya percayakan kepada saudara Udin untuk menjadi alat pengamanan peribadi selama melakuakn aktivitas pemantauan dan penggambaran ya," tutup Iwan dalam video yang ditampilkan polisi.(Knu)

#Kivlan Zen #Demo Rusuh #Polda Metro Jaya #Bawaslu #Pembunuh Bayaran
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Polisi membuka peluang kembalinya dibuka kasus kematian Arya Daru, jika ada bukti baru. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Indonesia
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Kasus kematian diplomat Arya Daru resmi dihentikan. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ditemukan bukti pidana.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono buka suara soal materi stand up Mens Rea. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penghasutan di pertunjukan Mens Rea. Polisi segera melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Selain aspek teknis, Polda Metro Jaya dan pihak kejaksaan sepakat membangun sistem komunikasi terintegrasi melalui forum koordinasi Criminal Justice System
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Bagikan