MerahPutih.com - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana menegaskan bahwa dimulainya kembali proses belajar mengajar di sekolah bila kondisi kasus corona di ibu kota sudah benar-benar aman.
"Kebijakan kembali ke sekolah akan dilaksanakan setelah kondisi (COVID-19) dinyatakan aman," kata Nahdiana saat dikonfirmasi MerahPutih.com, Selasa (19/5).
Baca Juga
Nahdiana mengatakan, pihaknya belum bisa pastikan 13 Juli 2020 siswa dan siswi di Jakarta akan kembali bersekolah, seperti yang diucapkan pada dalam rapat virtual bersama Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria pada Senin (11/5) lalu.
Ia menegaskan lagi, peserta didik bisa mengenyam ilmu di sekolah bila kasus wabah COVID-19 di Jakarta membaik.
"Jika Jakarta dinyatakan aman," terang Nahdiana.
Setelah Jakarta dinyatakan sehat dari penyakit corona, Nahdiana menuturkan, tidak semua sekolah membuka kembali masa belajar siswa. Karena katanya, harus melihat kesiapan dari sekolah maupun peserta didiknya.
"Tidak serta merta seluruh sekolah melihat juga kesiapan sekolah, guru dan siswa secara protokol kesehatan," terang dia.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendisikan (Disdik) berencana membuka kembali masa belajar mengajar siswa didik ajaran baru tahun 2020-2021 pada 13 Juli 2020 mendatang.
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020-2021 pun sudah dibuka pada 15 Juni hingga 9 Juli 2020 melalui daring atau online.
Baca Juga
Pemprov DKI Beri Denda Tiga Perusahaan Langgar PSBB, Ini Besarannya
Bagi calon siswa yang tidak bisa melakukan pendaftaran secara online, Pemda DKI menyiapkan layanan bantuan atau help desk. Baik melalui posko-posko yang ada di sekolah atau yang ada di suku dinas.
Adapun proses PPDB tahun ini ada empat jalur penerimaan sama seperti tahun sebelumnya. Keempat jalur itu ialah jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua atau anak guru. (Asp)