Siswa SD di Pemalang Diisukan Dikeluarkan dari Sekolah karena Orangtuanya Kritik MBG, ini Kronologinya

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Siswa SD di Pemalang Diisukan Dikeluarkan dari Sekolah karena Orangtuanya Kritik MBG, ini Kronologinya

ilustrasi MBG. (Foto: Merahputih/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - BEREDAR kabar di media sosial yang menyebut seorang siswa SDN 01 Banjaranyar, Kabupaten Pemalang, dikeluarkan dari sekolah lantaran orangtuanya mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG). Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Jawa Tengah, Reza Mahendra, secara tegas mengatakan informasi tersebut tidak benar dan merupakan kesalahpahaman yang telah diselesaikan pihak sekolah.

Menurut dia, hingga saat ini, tidak ada siswa yang dikeluarkan. Siswa tersebut masih berstatus peserta didik.

“Masalah tersebut sudah diselesaikan pihak sekolah dengan memberikan edukasi kepada wali siswa mengenai pagu anggaran MBG yang menjadi keluhan wali siswa," ujarnya kepada wartawan dikutip, Rabu (6/5).

Reza menambahkan polemik yang beredar di masyarakat berawal dari kesalahpahaman orangtua terkait dengan besaran anggaran menu MBG, khususnya pada periode bulan puasa. Pihak sekolah kemudian memberikan penjelasan untuk meluruskan informasi tersebut.

Selain itu, pihak sekolah bersama aparat setempat juga telah melakukan langkah penanganan, termasuk melalui proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Di lain sisi, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pemalang Randudongkal 2 disebut telah melakukan evaluasi layanan, terutama dalam peningkatan kualitas menu.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Soal MBG, Menkeu Purbaya Tantang Luhut soal Transparansi Data



Berdasarkan kronologi, isu ini sebenarnya telah muncul sejak 27 Januari 2026 dan kembali ramai pada pertengahan April 2026 dengan narasi yang berkembang menjadi tuduhan pemberhentian siswa secara sepihak. Fokus perbincangan di media sosial pun bergeser dari kritik terhadap Lembar Kerja Siswa (LKS) menjadi isu MBG.

Informasi awal berasal dari komunikasi Babinsa kepada pihak SPPG terkait dengan beredarnya isu lama yang melibatkan orangtua siswa dan pihak sekolah. Permasalahan berawal dari kritik orangtua terhadap sejumlah hal, seperti LKS, infaq, hingga program MBG.

Kritik terhadap MBG dipicu kesalahpahaman terkait dengan nominal harga menu saat bulan puasa. Orangtua mengira harga paket MBG sebesar Rp 15 ribu, padahal tarif yang berlaku adalah Rp 8.000 untuk porsi kecil dan Rp 10 ribu untuk porsi besar.

Pihak sekolah kemudian memanggil wali siswa untuk memberikan penjelasan. Namun, setelah pertemuan tersebut, siswa yang bersangkutan tidak kembali bersekolah. Situasi berkembang setelah muncul tudingan di media sosial yang menyebut adanya perundungan oleh pihak sekolah.

Pihak sekolah disebut telah berupaya membujuk siswa dan orangtuanya untuk kembali, tapi tidak berhasil. Kasus tersebut kemudian diserahkan ke jalur hukum setelah upaya penyelesaian melalui dinas pendidikan tidak membuahkan hasil. Dalam proses investigasi, pihak SPPG menyebut telah memantau kasus ini sejak April 2026.

Sekolah juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait serta menjalani pemeriksaan di Polres Pemalang sebanyak enam kali, dengan fokus utama pada isu dugaan perundungan, bukan kritik terhadap MBG.

Pada 2 Mei 2026, pihak sekolah kembali menjalani BAP di Polres Pemalang. Kemudian pada 4 Mei 2026, sekolah bertemu dengan kuasa hukum dan pihak terkait untuk melanjutkan proses penyelesaian.

Hingga kini, proses penyelesaian kasus masih berlangsung dengan pendampingan kuasa hukum dari tingkat provinsi.(knu)

Baca juga:

Prabowo Sebut Anggaran Bansos Rp 500 Triliun, Soroti MBG dan Program 1 Juta Rumah





#Makan Bergizi Gratis #Badan Gizi Nasional #Anak Sekolah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BGN Ungkap Makanan MBG yang Dibawa Pulang Bisa Picu Keracunan, Orangtua Ikut Terdampak
BGN meminta sekolah dan guru mengingatkan siswa agar menyantap makanan MBG pada waktu dan tempat yang telah ditentukan dan tidak membawanya pulang ke rumah.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
BGN Ungkap Makanan MBG yang Dibawa Pulang Bisa Picu Keracunan, Orangtua Ikut Terdampak
Indonesia
BGN Ingatkan Makanan MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Matang
BGN mengingatkan makanan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG wajib dikonsumsi maksimal empat jam setelah matang demi keamanan pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
BGN Ingatkan Makanan MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Matang
Indonesia
Penulis Utama Makalah Nobel MBG Pakai Gelar Palsu, Minta Maaf Catut Nama Prabowo
Menteri Brian Yuliarto ungkap penulis makalah Nobel MBG akui catut nama Presiden Prabowo Subianto dan tokoh lain tanpa izin.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Penulis Utama Makalah Nobel MBG Pakai Gelar Palsu, Minta Maaf Catut Nama Prabowo
Indonesia
BGN Perketat Keamanan MBG, Ompreng Makanan Bakal Dilengkapi Batas Waktu Konsumsi
BGN memperketat pengawasan MBG. Kini, ompreng bakal dilengkapi batas waktu konsumsi.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
BGN Perketat Keamanan MBG, Ompreng Makanan Bakal Dilengkapi Batas Waktu Konsumsi
Indonesia
DPR Soroti 6 Juta Data Ganda Penerima MBG, Minta BGN Perbaiki Data
BGN perlu melakukan penyisiran dan validasi data secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi celah penerima ganda dalam program MBG.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
DPR Soroti 6 Juta Data Ganda Penerima MBG, Minta BGN Perbaiki Data
Indonesia
BGN Ungkap Penyebab Awal Keracunan Massal MBG di Jayapura, Kepala SPPG Dicopot
BGN mengungkap hasil investigasi sementara kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis di Jayapura. Makanan diduga dimasak terlalu dini.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
BGN Ungkap Penyebab Awal Keracunan Massal MBG di Jayapura, Kepala SPPG Dicopot
Indonesia
Jejak AI di Makalah Ilmiah Pengusung MBG Nominasi Nobel Perdamaian 2026
Makalah Nobel Peace Prize 2026 yang mengusung Program MBG diduga menggunakan AI. Publik menemukan jejak prompt AI dalam dokumen, sementara pemerintah menginvestigasi pencatutan nama Presiden Prabowo.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Jejak AI di Makalah Ilmiah Pengusung MBG Nominasi Nobel Perdamaian 2026
Indonesia
Kepala Bakom Investigasi Nama Prabowo Dicatut Jadi Penulis Makalah Usung MBG Masuk Nominasi Nobel
Pemerintah Indonesia investigasi dugaan pencatutan nama Presiden Prabowo Subianto dalam makalah Nobel Peace Prize 2026 terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Kepala Bakom Investigasi Nama Prabowo Dicatut Jadi Penulis Makalah Usung MBG Masuk Nominasi Nobel
Indonesia
Kepala BGN Ultimatum SPPG Tidak Urus SLHS Sampai 10 Agustus Ditutup Permanen
Kepala BGN Sudaryono beri deadline 10 Agustus 2026 bagi SPPG untuk mengurus SLHS. Jika tidak, dapur ditutup permanen. Hingga kini 137 kepala SPPG sudah dicopot.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Kepala BGN Ultimatum SPPG Tidak Urus SLHS Sampai 10 Agustus Ditutup Permanen
Indonesia
Kepala BGN Copot 137 Kepala SPPG, Keracunan MBG masih Terjadi
Sudaryono berharap kasus keracunan yang terjadi belakangan menjadi yang pertama sekaligus terakhir selama dirinya memimpin BGN.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Kepala BGN Copot 137 Kepala SPPG, Keracunan MBG masih Terjadi
Bagikan