Disdik DKI Masih Kaji Penggunaan Pakaian Adat untuk Seragam Sekolah

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 16 April 2024
Disdik DKI Masih Kaji Penggunaan Pakaian Adat untuk Seragam Sekolah

Ilustrasi pelajar Indonesia. (Foto: Unsplash/Syahrul Alamsyah Wahid)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta masih mengkaji rencana penggunaan pakaian adat untuk seragam sekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Terkait pergantian seragam sekolah, kami kan belum ada surat resmi, kami sedang mengkaji, mempelajari, bidang pesekolahan sedang mempelajari," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta, Purwosusilo, yang dikutip Selasa (16/4).

Purwosusilo tegaskan, pihaknya tak langsung mengeksekusi aturan baru terkait seragam sekolah, sebab perlu dilakukan pembahasan secara mendalam dan harus dikomunikasikan terlebih dahulu dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

"Kami harus mempelajari dulu, nanti kami koordinasikan, komunikasikan dengan langsung dengan Kemendikbud," tuturnya.

Baca juga:

Disdik DKI Pastikan Penerima Manfaat KJMU Sesuai DTKS

Lebih lanjut Purwosusilo mengungkapkan, Disdik DKI Jakarta masih akan menjalankan aturan yang lama dalam penggunaan seragam sekolah setelah libur Lebaran Idul Fitri 2024.

"Ya untuk sementara nanti abis lebaran sesuai aturan lama," ucapnya.

Seperti diketahui, kebijakan terbaru mengenai aturan Seragam Sekolah Baru 2024 diterbitkan oleh Kemendikbud dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, peraturan terkait kebijakan pemakaian seragam sekolah diterbitkan lewat Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022, yang berbunyi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Baca juga:

MUI Minta SKB Tiga Menteri Soal Seragam Sekolah Direvisi

Peraturan yang diterbitkan tersebut bertujuan untuk mengikuti perkembangan di era saat ini yang dapat menguatkan budaya di berbagai wilayah Indonesia.

Selain itu, pengaturan seragam sekolah baru ini memiliki tujuan yang di antaranya penanaman dan proses penumbuhan terhadap jiwa nasionalisme, meningkatkan citra kepada satuan pendidikan, terus mengupayakan menumbuhkan dalam semangat persatuan dan kesatuan terhadap seluruh peserta didik di Indonesia.

Peraturan yang tertuang di dalamnya terdapat beberapa jenis. Di antaranya seragam nasional, seragam Pramuka, seragam khas sekolah, dan pakaian adat. (Asp)

Baca juga:

DPRD Minta Disdik DKI Evaluasi Soal Gaji Guru Honorer Rp 300 Ribu Per Bulan

#Seragam Sekolah Anak #Dinas Pendidikan DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KJP Tahap II Cair, 700 Ribu Lebih Penerima di Jakarta Dapat Bantuan
Gubernur Pramono sebut penyaluran dana dilakukan bertahap via ATM dan buku tabungan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
KJP Tahap II Cair, 700 Ribu Lebih Penerima di Jakarta Dapat Bantuan
Indonesia
Disdik DKI Jakarta akan Tambah Ratusan Yayasan Pendidikan untuk Program Sekolah Swasta Gratis
Pemprov DKI telah menjalankan uji coba program sekolah swasta gratis di 40 sekolah mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Agustus 2025
Disdik DKI Jakarta akan Tambah Ratusan Yayasan Pendidikan untuk Program Sekolah Swasta Gratis
Indonesia
Bentak Wartawan saat Ditanya soal SPMB, Kadisdik DKI Jakarta: Gue Capek Banget
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana juga disinggung soal praktik titip-menitip siswa.
Frengky Aruan - Kamis, 10 Juli 2025
Bentak Wartawan saat Ditanya soal SPMB, Kadisdik DKI Jakarta: Gue Capek Banget
Indonesia
Proyek Rehabilitasi Sekolah Banyak Kejanggalan, Komisi E DPRD DKI Jakarta Sebut Ada Fasilitas yang Rusak
Proyek rehabilitasi sekolah di Jakarta Barat dinilai banyak kejanggalan. Komisi E DPRD DKI Jakarta menyebutkan, ada banyak fasilitas yang rusak.
Soffi Amira - Selasa, 10 Juni 2025
Proyek Rehabilitasi Sekolah Banyak Kejanggalan, Komisi E DPRD DKI Jakarta Sebut Ada Fasilitas yang Rusak
Indonesia
Ketua DPRD DKI Usulkan Kebudayaan Betawi Masuk Kurikulum Pembelajaran di Sekolah
Sekolah memiliki peran penting dalam mendorong perubahan sosial, termasuk dalam menjaga dan melestarikan budaya Betawi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
Ketua DPRD DKI Usulkan Kebudayaan Betawi Masuk Kurikulum Pembelajaran di Sekolah
Indonesia
Mengecewakan, Pimpinan DPRD DKI Minta Evalusi Kontraktor Rehab Total Bangunan SDN di Jakarta
DPRD DKI meminta Disdik DKI mengevaluasi kontraktor sebelum sebelum serah terima pembangunan gedung sekolah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 31 Mei 2025
Mengecewakan, Pimpinan DPRD DKI Minta Evalusi Kontraktor Rehab Total Bangunan SDN di Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Minta Disdik Perketat Seleksi SPMB Jalur Mutasi Demi Cegah Kecurangan
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta mewanti-wanti agar jalur mutasi tak menjadi permainan oknum tak bertanggung jawab.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
DPRD DKI Minta Disdik Perketat Seleksi SPMB Jalur Mutasi Demi Cegah Kecurangan
Indonesia
Pramono Rencanakan Perbaikan SDN di Kepulauan Seribu yang Hampir Roboh
Akan langsung memerintahkan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk mengalokasikan anggaran rehabilitasi total terhadap sekolah tersebut dalam APBD tahun 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Mei 2025
Pramono Rencanakan Perbaikan SDN di Kepulauan Seribu yang Hampir Roboh
Indonesia
Disdik DKI Tegaskan Sekolah Swasta Gratis Berlaku untuk Semua Siswa di 40 Sekolah
Pemprov DKI Jakarta melalui Disdik bakal melakukan pelaksanaan uji coba program sekolah swasta gratis pada tahun ajaran baru 2025/2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Mei 2025
Disdik DKI Tegaskan Sekolah Swasta Gratis Berlaku untuk Semua Siswa di 40 Sekolah
Indonesia
Pemprov DKI Bakal Uji Coba 40 Sekolah Swasta Gratis di Daerah yang Tak Ada Sekolah Negeri
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta belum menyebutkan secara pasti nama-nama sekolah swasta yang akan digratiskan pada uji coba tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Pemprov DKI Bakal Uji Coba 40 Sekolah Swasta Gratis di Daerah yang Tak Ada Sekolah Negeri
Bagikan