DPRD DKI Minta Disdik Perketat Seleksi SPMB Jalur Mutasi Demi Cegah Kecurangan


Ilustrasi Pendaftaran SPMB 2025. Foto sidanira
MerahPutih.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah membuka masa pra pendaftaran seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 pada 19 Mei hingga 12 Juni 2025.
Sementara itu, pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) untuk jenjang SD dimulai pada 26 Mei 2025. Pembuatan akun untuk jenjang SMP dimulai 2 Juni, dan untuk jenjang SMA serta SMK pada 5 Juni 2025.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin mengingatkan Disdik DKI untuk memperketat seleksi SPMB tahun ajaran 2025/2026 terutama pada penerimaan peserta didik lewat jalur mutasi.
Thamrin mewanti-wanti agar jalur mutasi tak menjadi permainan oknum tak bertanggung jawab, seperti penyalahgunaan surat tugas pindah dinas oleh orang tua siswa agar anaknya mendapat sekolah negeri.
"Kadang-kadang dimainkan, ada yang tidak pindah tapi minta surat ke komandannya atau pimpinannya saja, seolah-olah pindah," ucap Thamrin kepada wartawan, Senin (26/5).
Baca juga:
Pra-Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Dimulai, Ini Syarat dan Langkahnya
Politikus PKS ini pun meminta Disdik memperketat seleksi SPMB pada jalur mutasi. Terlebih, lewat regulasi baru, kuota penerimaan jalur mutasi SPMB menjadi tiga persen, dari sebelumnya maksimal 5 persen pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Ini harus bisa lebih tajam lagi. Saya ingin (keterangan) pindah tugas itu disertakan KK (kartu keluarga) lama dan KK barunya dia tinggal di mana supaya lebih terbukti," imbuhnya.
Baca juga:
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Sebagai informasi, jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orang tua atau wali, serta anak guru dan tenaga kependidikan yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua bertugas.
Waktu pendaftaran melalui jalur mutasi jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK) akan dimulai pada 16 Juni hingga 4 Juli 2025. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun

Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi

Night at the Ragunan Zoo Diuji Coba, DPRD: Jangan Berisik dan Sampai Sorot Cahaya ke Mata Hewan

DPRD DKI Soroti Harga Buggy Wisata Malam Lebih Mahal Ketimbang Tiket Masuk Ragunan

DPRD DKI Protes Tarif Buggy Wisata Malam Ragunan Rp 250 Ribu, Minta Dikaji Ulang

Kasus Tewasnya Terapis Remaja Delta Spa Pejaten, DPRD DKI: Tak Ada Ruang Bagi Eksploitasi Anak di Jakarta!

Pekerja Hiburan Unjuk Rasa di DPRD DKI, Dewan Janji Keputusan KTR Libatkan Semua Pihak

DPRD DKI Siap Dukung Bantuan Hukum Percepat Jakarta Menuju Kota Global

Kekosongan Camat dan Lurah di Jakarta Bikin Pelayanan Publik Terhambat, Pramono Diminta Cari Solusi

DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar
