Disdik DKI Jakarta akan Tambah Ratusan Yayasan Pendidikan untuk Program Sekolah Swasta Gratis

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Agustus 2025
Disdik DKI Jakarta akan Tambah Ratusan Yayasan Pendidikan untuk Program Sekolah Swasta Gratis

Ilustrasi sekolah. (Foto: DPRD DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bakal menambah ratusan yayasan pendidikan swasta untuk masuk dalam program sekolah swasta gratis Pemprov DKI di tahun 2026.

Hanya saya, angka tersebut baru masuk dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2026.

"Rencananya 258 sekolah untuk 2026. Ini kan baru bicara KUA-PPAS-nya ya," ujar Wakil Kepala Disdik DKI Sarjoko kepada wartawan, Rabu (13/8).

Sarjoko mengungkapkan, pihaknya belum dapat mengungkap berapa anggaran untuk program sekolah gratis tahun depan pasalnya masih dalam usulan APBD 2026.

Baca juga:

Cegah Kesenjangan Layanan, DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Sekolah Swasta Gratis

Saat ini, Pemprov DKI telah menjalankan uji coba program sekolah swasta gratis di 40 sekolah mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK. Sebagai tahap awal, program pendidikan gratis yang mulai diuji coba tahun ini juga belum menyasar ke seluruh siswa.

Dari total 14.905 siswa pada 436 rombongan belajar dalam 40 sekolah tersebut, Pemprov DKI baru melakukan pembiayaan sekolah gratis pada 4.932 siswa dari 142 rombongan belajar yang merupakan kelas awal atau angkatan baru.

"Untuk 40 sekolah itu kurang lebih sekitar Rp 107 miliar. Mereka sudah sepakat untuk ikut di dalam penyelenggaraan sekolah gratis. Sehingga di dalam penyelenggaraan pendidikan, mereka tidak akan melakukan pungutan terhadap orang tua atau siswa," kata Sarjoko.

Baca juga:

Sekolah Swasta Gratis Jadi Prioritas dalam Raperda APBD Perubahan 2025

Sarjoko mengaku program ini belum memiliki payung hukum yang mengesahkan pelaksanaan sekolah gratis secara resmi. Produk hukum itu masih disusun Disdik bersama Biro Hukum DKI sebelum ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Mengingat peraturan resmi mengenai sekolah gratis belum diterbitkan, Sarjoko mengaku Pemprov DKI belum bisa menyalurkan pendanaan walaupun uji coba telah dimulai sejak Senin 14 Juli 2025.

Dengan demikian, kelas-kelas atau rombongan belajar yang masuk dalam uji coba sekolah gratis berjalan dengan menggunakan dana dari pihak sekolah dan siswa-siswa yang sebelumnya telah membayar biaya pendidikan. Nantinya, mereka yang telah melakukan pembayaran mandiri itu akan menerima pengembalian dana.

"Meskipun mereka belum mendapatkan penyaluran dananya, tetapi secara prinsip mereka sudah menyempakati untuk menyelenggarakan sekolah gratis. Nanti, setelah APBD perubahan ini sudah selesai, pada waktunya nanti akan kita selesaikan untuk pembiayanya," imbuhnya. (Asp)

#Dinas Pendidikan DKI #Sekolah Swasta Gratis #Pemprov DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Minta Pedagang Pasar Barito Segera Pindah ke Lenteng Agung
Sentra Fauna dan Kuliner Jakarta dirancang tidak hanya sebagai pasar hewan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Pramono Minta Pedagang Pasar Barito Segera Pindah ke Lenteng Agung
Indonesia
Pedagang Bingung Mau Jualan Apa Jika Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan
Beberapa pasal krusial yang diprotes mencakup larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Pedagang Bingung Mau Jualan Apa Jika Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan
Indonesia
Rp4,1 Miliar Mengalir untuk Masa Depan, Pemprov DKI Jakarta Realisasikan Bantuan Pemutihan Ijazah Tahap Ke-4 untuk 1.238 Siswa
Pemprov DKI sendiri diketahui menargetkan sebanyak 6.654 ijazah dapat diputihkan melalui program ini pada tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Rp4,1 Miliar Mengalir untuk Masa Depan, Pemprov DKI Jakarta Realisasikan Bantuan Pemutihan Ijazah Tahap Ke-4 untuk 1.238 Siswa
Indonesia
Dorong Parkir Jakarta Wajib Non Tunai, Gubernur Pramono: Semua Pendapatan akan Masuk Kas Daerah
Perbaikan sektor perparkiran jadi prioritas Pemprov DKI Jakarta, setelah fokus pada transportasi dan pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
Dorong Parkir Jakarta Wajib Non Tunai, Gubernur Pramono: Semua Pendapatan akan Masuk Kas Daerah
Indonesia
Pemprov DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan saat Perayaan HUT ke-80 TNI di Monas
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 TNI berlangsung di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (5/10).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
Pemprov DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan saat Perayaan HUT ke-80 TNI di Monas
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Dukung Penuh Olympic Day 2025, Dorong Generasi Muda Hidup Sehat dan Berprestasi
Gubernur Jakarta mengapresiasi penyelenggaraan Olympic Day 2025 sebagai wadah penyebaran nilai-nilai persahabatan, keunggulan, dan rasa hormat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemprov DKI Jakarta Dukung Penuh Olympic Day 2025, Dorong Generasi Muda Hidup Sehat dan Berprestasi
Indonesia
Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun
Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta kembali menyegel empat lahan parkir off street ilegal di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun
Indonesia
DPRD DKI Minta Target Pendapatan Parkir Tercatat Jelas di APBD
Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, turut menyoroti isu kebocoran di sektor parkir
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
DPRD DKI Minta Target Pendapatan Parkir Tercatat Jelas di APBD
Indonesia
Gubernur Pramono Tetapkan Tarif Rp 80 untuk Transportasi Umum Jakarta saat HUT ke-80 TNI
Kebijakan tarif Rp 80 berlaku untuk TransJakarta, MRT, LRT, LRT Jabodebek, hingga Mikrotrans.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Gubernur Pramono Tetapkan Tarif Rp 80 untuk Transportasi Umum Jakarta saat HUT ke-80 TNI
Indonesia
Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM
Raperda tanpa rokok itu yang paling penting tidak boleh mengganggu UMKM
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM
Bagikan