Disdik DKI Pastikan Penerima Manfaat KJMU Sesuai DTKS

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 05 Maret 2024
Disdik DKI Pastikan Penerima Manfaat KJMU Sesuai DTKS

Ilustrasi (Foto: jakarta.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta berkomitmen terus memudahkan akses pendidikan bagi setiap warga Jakarta. Melalui bantuan sosial biaya pendidikan, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), diharapkan peserta didik atau mahasiswa dari keluarga tidak mampu dapat menuntaskan pendidikan.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Purwosusilo mengungkapkan, pada pendaftaran calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2024, pihaknya menggunakan sumber DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) kategori layak yang ditetapkan per Februari dan November 2022 serta per Januari dan Desember 2023 yang disahkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga:

KPAI: Cabut KJP Pelajar yang Tawuran Melanggar Konvensi Hak Anak

Kemudian, dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia untuk mengetahui pemeringkatan kesejahteraan (Desil).

Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) Disdik DKI Jakarta hanya sebagai pengguna (user) data DTKS dan data Regsosek.

"Terkait data pemeringkatan kesejahteraan (Desil), UPT P4OP tidak memiliki kewenangan dan kompetensi untuk menjelaskan indikator pemeringkatan kesejahteraan (Desil), karena hal itu menjadi kewenangan produsen data," terang Purwosusilo, di Jakarta, pada Selasa (5/3).

Baca Juga:

Tawuran, Merokok, dan Digadaikan Alasan KJP Ratusan Siswa Dihapuskan

Purwosusilo memaparkan, bantuan sosial biaya pendidikan bersifat selektif dan tidak terus-menerus. Pemeringkatan kesejahteraan (Desil) untuk peserta didik/mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan KJP Plus dan KJMU dibagi atas kategori sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), hampir miskin (Desil 3), dan rentan miskin (Desil 4).

Baca Juga:

PSI Minta Pemprov DKI Cabut KJP Pelajar yang Kedapatan Bawa Sajam

"Bagi masyarakat yang terdata dalam pemeringkatan kesejahteraan Desil 5,6,7,8,9,10 (kategori keluarga mampu) tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pendidikan KJP Plus dan KJMU. Kami berharap masyarakat dapat memahami aturan dan ketentuan yang berlaku ini," tutupnya. (Asp)

#Dinas Pendidikan DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KJP Tahap II Cair, 700 Ribu Lebih Penerima di Jakarta Dapat Bantuan
Gubernur Pramono sebut penyaluran dana dilakukan bertahap via ATM dan buku tabungan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
KJP Tahap II Cair, 700 Ribu Lebih Penerima di Jakarta Dapat Bantuan
Indonesia
Disdik DKI Jakarta akan Tambah Ratusan Yayasan Pendidikan untuk Program Sekolah Swasta Gratis
Pemprov DKI telah menjalankan uji coba program sekolah swasta gratis di 40 sekolah mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Agustus 2025
Disdik DKI Jakarta akan Tambah Ratusan Yayasan Pendidikan untuk Program Sekolah Swasta Gratis
Indonesia
Bentak Wartawan saat Ditanya soal SPMB, Kadisdik DKI Jakarta: Gue Capek Banget
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana juga disinggung soal praktik titip-menitip siswa.
Frengky Aruan - Kamis, 10 Juli 2025
Bentak Wartawan saat Ditanya soal SPMB, Kadisdik DKI Jakarta: Gue Capek Banget
Indonesia
Proyek Rehabilitasi Sekolah Banyak Kejanggalan, Komisi E DPRD DKI Jakarta Sebut Ada Fasilitas yang Rusak
Proyek rehabilitasi sekolah di Jakarta Barat dinilai banyak kejanggalan. Komisi E DPRD DKI Jakarta menyebutkan, ada banyak fasilitas yang rusak.
Soffi Amira - Selasa, 10 Juni 2025
Proyek Rehabilitasi Sekolah Banyak Kejanggalan, Komisi E DPRD DKI Jakarta Sebut Ada Fasilitas yang Rusak
Indonesia
Ketua DPRD DKI Usulkan Kebudayaan Betawi Masuk Kurikulum Pembelajaran di Sekolah
Sekolah memiliki peran penting dalam mendorong perubahan sosial, termasuk dalam menjaga dan melestarikan budaya Betawi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
Ketua DPRD DKI Usulkan Kebudayaan Betawi Masuk Kurikulum Pembelajaran di Sekolah
Indonesia
Mengecewakan, Pimpinan DPRD DKI Minta Evalusi Kontraktor Rehab Total Bangunan SDN di Jakarta
DPRD DKI meminta Disdik DKI mengevaluasi kontraktor sebelum sebelum serah terima pembangunan gedung sekolah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 31 Mei 2025
Mengecewakan, Pimpinan DPRD DKI Minta Evalusi Kontraktor Rehab Total Bangunan SDN di Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Minta Disdik Perketat Seleksi SPMB Jalur Mutasi Demi Cegah Kecurangan
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta mewanti-wanti agar jalur mutasi tak menjadi permainan oknum tak bertanggung jawab.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
DPRD DKI Minta Disdik Perketat Seleksi SPMB Jalur Mutasi Demi Cegah Kecurangan
Indonesia
Pramono Rencanakan Perbaikan SDN di Kepulauan Seribu yang Hampir Roboh
Akan langsung memerintahkan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk mengalokasikan anggaran rehabilitasi total terhadap sekolah tersebut dalam APBD tahun 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Mei 2025
Pramono Rencanakan Perbaikan SDN di Kepulauan Seribu yang Hampir Roboh
Indonesia
Disdik DKI Tegaskan Sekolah Swasta Gratis Berlaku untuk Semua Siswa di 40 Sekolah
Pemprov DKI Jakarta melalui Disdik bakal melakukan pelaksanaan uji coba program sekolah swasta gratis pada tahun ajaran baru 2025/2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Mei 2025
Disdik DKI Tegaskan Sekolah Swasta Gratis Berlaku untuk Semua Siswa di 40 Sekolah
Indonesia
Pemprov DKI Bakal Uji Coba 40 Sekolah Swasta Gratis di Daerah yang Tak Ada Sekolah Negeri
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta belum menyebutkan secara pasti nama-nama sekolah swasta yang akan digratiskan pada uji coba tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Pemprov DKI Bakal Uji Coba 40 Sekolah Swasta Gratis di Daerah yang Tak Ada Sekolah Negeri
Bagikan