Disdik DKI Beri Pendampingan Psikologi Korban Bullying di SMAN 70 Jakarta
Ilustrasi. (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyambut baik langkah SMA Negeri 70 Jakarta Selatan mengeluarkan lima siswa kelas 12 yang terlibat kasus perundungan atau bullying terhadap adik kelasnya bersinisial ABF.
Disdik DKI melalui SMAN 70 Jakarta akan memberikan pendampingan psikologis terhadap peserta didik yang menjadi korban untuk memulihkan kondisi psikologisnya.
"Sebagai langkah preventif, SMAN 70 Jakarta akan mengadakan sosialisasi tentang anti-perundungan bagi seluruh peserta didik," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko di Jakarta, Jumat (20/12).
Menurut dia, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran untuk menciptakan budaya saling menghormati di lingkungan Satuan Pendidikan.
Baca juga:
Sarjoko menegaskan, Disdik DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung lingkungan pendidikan yang bebas kekerasan, diskriminasi, dan perundungan. Hal itu dilakukan untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang berkarakter, toleran, dan berprestasi.
Ia pun berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli dan aktif dalam menciptakan suasana Satuan Pendidikan yang bebas perundungan.
"Pencegahan dan penanganan perundungan membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk peserta didik, pendidik, orang tua, dan masyarakat," tutur Sarjoko.
Sebelumnya diberitakan, pihak SMA Negeri 70 Jakarta Selatan telah memberi sanksi tegas dengan mengeluarkan lima siswa kelas 12 yang terlibat kasus perundungan atau bullying terhadap adik kelasnya bersinisial ABF. Kelima siswa tersebut adalah F alias C, A, B, M, dan R.
Baca juga:
"Apa pun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita terapkan. Sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain, yang lima orang (pelaku perundungan)," ujar Kepala SMAN 70 Jakarta Sunaryo kepada wartawan, pada Kamis (19/12).
Sunaryo mengatakan, orangtua siswa pelaku perundungan telah menerima anaknya dipindahkan dari SMAN 70 Jaksel.
"Sudah kita panggil orangtuanya (para pelaku perundungan) dan sudah menerima semuanya," paparnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Polres Wonogiri Bongkar Makam Santri, Diduga Korban Bullying Senior di Ponpes
Dewan PSI Minta Disdik Cabut Izin Sekolah yang Cuek Tangani Kasus Bullying
Aturan Antiperundungan di Sekolah Terbit Tahun Depan, Peran Guru dan BK bakal Dimaksimalkan untuk Pencegahan
Pramono Anung Lantik 673 Kepala Sekolah, Minta Sekolah Bebas Perundungan
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Siswa SMPN di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, DPR RI: Sekolah Wajib Memastikan Keamanan Pelajar
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Bully dan Viral, Polisi Lakukan Investigasi Cari Bukti Pidana
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Berkaca dari Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pramono: Bullying Tidak Boleh Terulang Kembali
Ingat Ya! Perundungan Bukan Candaan