Disdik DKI Bantah Ada Sekolah Negeri Paksa Siswinya Pakai Hijab


Ilustrasi - Sejumlah pelajar mengikuti Pembelajaran Tatap Muka di salah satu SD di Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
MerahPutih.com - Dugaan keharusan mengenakan hijab bagi siswi di salah satu sekolah negeri di Jakarta tengah menjadi sorotan.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membantah ada sekolah negeri di ibu kota yang memaksa atau mewajibkan siswi yang beragama Islam menggunakan hijab.
Hal tersebut ditegaskan Kasubag Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radja setelah pihaknya melakukan konfirmasi kepada sekolah yang diduga melakukan diskriminasi tersebut.
Baca Juga:
Sekolah Negeri Wajibkan Pakai Hijab, PSI Minta Tindak Tegas Diskriminasi
"Itu enggak benar, yang bilang memaksa siapa? Gurunya? Gurunya siapa? Kita sudah tanya ke sana enggak ada diwajibkan, apalagi dipaksa-paksa," ujar Taga saat dikonfirmasi awak media, Rabu (3/8).
Pada prinsipnya, kata Taga, sekolah negeri di Jakarta membebaskan siswanya untuk mengunakan seragam agama, tanpa adanya paksaan.
"Ini zaman beragam keagamaan di sekolah negeri, ada Kristen, ada Hindu, ada Buddha. Berbagai agama. Jadi artinya, menurut saya itu sebenarnya enggak ada masalah penggunaan pakaian di sekolah," papar Taga.
Lebih lanjut Taga menuturkan, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2292 Tahun 2015 tertuang adanya pengaturan penggunaan pakaian untuk muslimah, termasuk hijab. Namun, tidak untuk dipaksakan melainkan berdasarkan keterpanggilan murid itu.
"Artinya menggunakan hijab itu bukan semua yang di sekolah negeri ya. Artinya itu disesuaikan dengan tingkat keyakinannya. Diatur, sudah ada itu. Ditambah lagi dari Dinas Pendidikan mengatur tentang seragam sekolah," tutupnya.
Baca Juga:
DPRD Terima Laporan 2 Sekolah di Jakarta Wajibkan Siswinya Pakai Hijab
Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD DKI Bidang Pendidikan Ima Mahdiah mendapatkan laporan bahwa terdapat dua sekolah di DKI yang mewajibkan siswinya memakai jilbab.
Informasi tersebut ia ketahui ketika akan membagikan baju seragam sekolah ke siswa. Namun, terkagetnya dia, seragam yang ingin diberikan semuanya berlengan panjang atau seragam yang biasa digunakan siswa berjilbab.
Berdasarkan laporan yang dia terima, ucap Ima, siswi yang diwajibkan memakai jilbab hanya yang beragama Islam.
Dua sekolah yang wajibkan jilbab yakni SD di Grogol, Jakbar dan SMP di Jaksel.
"Jadi pertama waktu itu aku lagi ngasih seragam ke siswa-siswa, cuma yang beli seragam kan staf saya ya. Saya cek kok seragamnya panjang semua, terus infonya bahwa ini sekolah negeri atau madrasah. Ya terus dibilangnya ini sekolah negeri. Akhirnya kita kunjungan," kata Ima di Jakarta Selasa (2/8).
Saking penasarannya, politikus PDI Perjuangan ini akhirnya menggali keterangan dari orang tua siswa ketika akan memberikan seragam sekolah. Tak disangka, dari keterangan wali murid pihak sekolah mewajibkan siswinya pakai kerudung.
Lanjut dia, pihak sekolah menyampaikan aturan wajib berjilbab hanya secara lisan.
"Sambil kunjungan ke beberapa (orang), ngasih seragam, si ibu itu yang saya kasih seragam bilang, 'Bu, kok ini masih SD negeri kok panjang semua?'. 'Ya memang harus begini, Bu'. Terus saya bilang, 'Apa itu diperintahkan?'. 'Wajib, Bu'. Saya bilang, 'Ada enggak keterangannya bahwa secara tertulis?'. 'Enggak ada, cuma dibilangin saja'," papar dia. (Asp)
Baca Juga:
Cuaca Jakarta: Sebagian Wilayah Hujan pada Rabu Siang hingga Malam
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Disdik DKI Jakarta akan Tambah Ratusan Yayasan Pendidikan untuk Program Sekolah Swasta Gratis
Bentak Wartawan saat Ditanya soal SPMB, Kadisdik DKI Jakarta: Gue Capek Banget

Proyek Rehabilitasi Sekolah Banyak Kejanggalan, Komisi E DPRD DKI Jakarta Sebut Ada Fasilitas yang Rusak

Ketua DPRD DKI Usulkan Kebudayaan Betawi Masuk Kurikulum Pembelajaran di Sekolah

Mengecewakan, Pimpinan DPRD DKI Minta Evalusi Kontraktor Rehab Total Bangunan SDN di Jakarta

DPRD DKI Minta Disdik Perketat Seleksi SPMB Jalur Mutasi Demi Cegah Kecurangan

Pramono Rencanakan Perbaikan SDN di Kepulauan Seribu yang Hampir Roboh

Disdik DKI Tegaskan Sekolah Swasta Gratis Berlaku untuk Semua Siswa di 40 Sekolah
Pemprov DKI Bakal Uji Coba 40 Sekolah Swasta Gratis di Daerah yang Tak Ada Sekolah Negeri

Disdik Keluarkan SE tak Wajibkan Sekolah Gelar Wisuda, Boleh Digelar asal Sederhana
