Sekolah Negeri Wajibkan Pakai Hijab, PSI Minta Tindak Tegas Diskriminasi
Ilustrasi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
MerahPutih.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta diminta untuk menelusuri dugaan diskriminasi yang terjadi di salah satu sekolah negeri, yang mewajibkan siswinya menggunakan jilbab.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menegaskan, tidak ada aturan di sekolah negeri mengharuskan siswinya menggunakan hijab.
"Laporan tentang ada sekolah negeri yang mewajibkan pemakaian hijab harus ditangkap serius oleh Disdik. Segera diinvestigasi apakah aduan itu benar. Sekolah, apalagi sekolah negeri, harus bebas dari diskriminasi,” kata Ara, sapaan akrab Anggara, Rabu (3/8).
Baca Juga:
Cuaca Jakarta: Sebagian Wilayah Hujan pada Rabu Siang hingga Malam
Ara berharap Disdik dapat berperan aktif memberantas tindak diskriminasi. Menurutnya, perlu ada pengawasan terhadap indikasi-indikasi diskriminasi dan intoleransi di sekolah.
"Karena jika dibiarkan berkembang akan berbahaya bagi generasi masa depan kita," tambah Ara.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI ini menegaskan, sekolah seharusnya menjadi tempat menciptakan peserta didik dengan karakter toleran.
"Sekolah bukan hanya untuk mendidik secara akademik, tapi yang terpenting menciptakan peserta didik yang berkarakter baik, salah satunya menjadi manusia yang toleran," tutup Ara.
Baca Juga:
88rising Umumkan Head in The Clouds Jakarta 2022, Catat Tanggalnya
Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD DKI Bidang Pendidikan Ima Mahdiah mendapatkan laporan bahwa terdapat dua sekolah di DKI yang mewajibkan siswinya memakai jilbab.
Informasi tersebut ia ketahui ketika akan membagikan baju seragam sekolah ke siswa. Namun, terkagetnya dia, seragam yang ingin diberikan semuanya berlengan panjang atau seragam yang biasa digunakan siswa berjilbab.
Berdasarkan laporan yang dia terima, ucap Ima, siswi yang diwajibkan memakai jilbab hanya yang beragama Islam.
Dua sekolah yang wajibkan jilbab yakni SD di Grogol, Jakbar dan SMP di Jaksel.
"Jadi pertama waktu itu aku lagi ngasih seragam ke siswa-siswa, cuma yang beli seragam kan staf saya ya. Saya cek kok seragamnya panjang semua, terus infonya bahwa ini sekolah negeri atau madrasah. Ya terus dibilangnya ini sekolah negeri. Akhirnya kita kunjungan," kata Ima di Jakarta Selasa (2/8).
Saking penasarannya, politikus PDI Perjuangan ini akhirnya menggali keterangan dari orang tua siswa ketika akan memberikan seragam sekolah. Tak disangka, dari keterangan wali murid pihak sekolah mewajibkan siswinya pakai kerudung.
Lanjut dia, pihak sekolah menyampaikan aturan wajib berjilbab hanya secara lisan.
"Sambil kunjungan ke beberapa (orang) ngasih seragam, si ibu itu yang saya kasih seragam bilang, 'Bu, kok ini masih SD negeri kok panjang semua?'. 'Ya memang harus begini, Bu'. Terus saya bilang, 'Apa itu diperintahkan?'. 'Wajib, Bu'. Saya bilang, 'Ada enggak keterangannya bahwa secara tertulis?'. 'Enggak ada, cuma dibilangin saja'," papar dia. (Asp)
Baca Juga:
Ketua DPRD Telusuri Tender Halte TransJakarta Balai Kota yang Ambruk
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
Permendikdasmen Sekolah Aman Terbit, DPR Dorong Pendidikan Lebih Humanis
Putus Rantai Kemiskinan, Prabowo Targetkan 500 Ribu Murid Masuk Sekolah Rakyat
Tiang Monorel Rasuna Said Mau Dibongkar, Dewan PSI Pertanyakan APBD dan Prosedur
Ancaman Super Flu Intai Sekolah, DPR Minta Protokol Kesehatan Diterapkan Kembali
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
PSI Soroti Kurangnya Pengolaan Sampah di Jakarta
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Layanan Rumah Sakit Daerah Aceh Tamiang Mulai Berjalan Normal