Dirjen Dukcapil Tegaskan Bahan Baku e-KTP di Depok Bukan Blangko
Ilustrasi blangko e-KTP (ANTARA FOTO/Bebeng)
MerahPutih.com - Pihak Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri mendatangi Polres Depok untuk melihat langsung temuan bahan baku lapisan KTP elektronik (e-KTP) rusak yang ditemukan warga.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, dalam sejarah penerbitan KTP di tanah air, khususnya sejak Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Adminduk, tidak pernah mengenal blangko (lembaran), seperti yang ditemukan di Cimanggis, Depok, Senin (18/03).
"Blangko e-KTP yang digunakan dalam pelayanan di Dinas Dukcapil selalu dalam bentuk kepingan yang sudah dipreperso sebagaimana e-KTP yang ada di dompet kita masing-masing," jelasnya di Jakarta, Minggu (23/03).
Jadi, ia memastikan material mirip lapisan e-KTP yang ditemukan bukan bersumber dari titik pelayanan Dinas Dukcapil.
"Terdapat banyak titik pembeda. Tidak cukup dengan kasat mata menentukan asli atau tidak. Namun yang pasti bukan properti atau sarana pelayanan administrasi kependudukan di Indonedia," kata Zudan.
Hal ini sejalan dengan hasil penelusuran Direktur Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Akhmad Sudirman Tavipiyono saat mendatangi Polres Depok. Tavip memastikan bahwa yang ditemukan bukan blanko e-KTP. Saat ini, bahan pembuatan e-KTP yang sudah reject itu diamankan di Polres Depok untuk selanjutnya dimusnahkan.
Sebelumnya, kejadian berawal ketika sejumlah warga Harjamukti, Cimanggis, Depok, melakukan kerja bakti, Senin (18/03). Di sebuah bedeng lahan kosong yang tidak berpenghuni di Komplek DDN Harjamukti, warga menemukan 3 karung kecil bahan baku KTP yang tercetak ganda (bolak-balik) dan dalam keadaan rusak.
Warga lalu menyerahkannya ke Satpol PP Cimanggis.
"Informasi warga menyebutkan lahan itu tempat pembuangan dan pengelolaan sampah plastik, namun sejak tahun 2017 pengelola limbah sudah pergi dan meninggalkan sampah-sampah plastik termasuk lembaran plastik yang ditemukan", urai Zudan merinci lokasi kejadian.
Selanjutnya, pada Jum'at (22/03) seorang personli Satpol PP Cimanggis bernama Nayasri menyerahkan blangko reject tersebut ke Polsek Cimanggis disertai berita acara serah terima.
Polsek Cimanggis kemudian melakukan tindakan pengamanan.
"Semalam saya dapat informasi ditemukan 1 karung lagi. Jadi semuanya ada 4 karung. Semuanya sudah dilakukan pengamanan oleh Polsek Cimanggis", jelas Zudan.
Zudan melanjutkan, pihaknya gerak cepat sebagai bentuk dukungan dan tanggung jawab Kemendagri mengamankan situasi jelang Pemilu 2019.
"Pemilu semakin dekat, tanggung jawab kita bersama termasuk Kemendagri untuk memastikan suasana Pemilu aman dan kondusif", ajaknya.
Zudan berharap, masyarakat lebih bijak menyikapi isu-isu yang bisa memancing keresahan. Cara terbaik menurutnya adalah menelusuri kebenarannya melalui lembaga resmi yang punya tanggung jawab akan hal itu.
"Ya seperti halnya e-KTP, informasi dan klarifikasi resmi pastilah dari Kemendagri atau pihak kepolisian terkait", lanjutnya
Zudan juga mengaku sudah melaporkan hal ini kepada Mendagri Tjahjo Kumolo. Mendagri selanjutnya memberikan arahan untuk dilakukan tindakan cepat sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, terutama tindakan pengamanan.
"Sekali lagi kami pastikan ini bukan blangko KTP-el, tetapi bahan pembuatan e-KTP yang sudah reject atau rusak", tutup Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh. (Pon)
Baca Juga: Ingin Cepat Urus e-KTP di Jakarta, Begini Langkah-Langkahnya
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ratusan Bangkai Gerbong Commuter Line Menumpuk di Depo KRL Depok Jabar
Polisi Buru Dalang di Balik 'Kamila Hamdi' yang Bikin Warga Depok Geger
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah