Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Pemilu 2019

Diperiksa Sekitar 6,5 Jam, Ketua PA 212 Slamet Ma'arif Dicecar 57 Pertanyaan

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 07 Februari 2019
 Diperiksa Sekitar 6,5 Jam, Ketua PA 212 Slamet Ma'arif Dicecar 57 Pertanyaan

Ketua PA 212 Slamet Ma'arif usai diperiksa di Mapolresta Solo, Kamis (7/2) (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif dicecar sebanyak 57 pertanyaan oleh tim penyidik Satreskrim Polresta Solo dalam kasus dugaan pidana pemilu di Mapolresta Solo, Kamis (7/2).

Pemeriksaan Slamet Ma'arif dimulai sejak pukul 10.30 WIB sampai pukul 17.00 WIB.

Ketua PA 212 itu dihujani pertannyaan terkait orasinya saat pelaksanaan tablig akbar PA 212 Solon Raya di Gladak, Jalan Slamet Riyadi, Minggu (13/1) lalu.

Seusai diperiksa, ia menjelaskan bahwa dirinya dicecar seputar isi ceramah yang diduga mengarah kepada kampanye salah satu paslon capres-cawapres.

Slamet Ma'arif saat mendatangi Mapolresta Solo
Ketua PA 212 Slamet Ma'arif bersama kuasa hukumnya saat mendatangi Mapolresta Solo (MP/Ismail)

Saya dikasih pertanyaan oleh penyidik soal isi ceramah. Saya jelaskan isi ceramah tentang ajakan umat muslim agar saling menghormati," ujar Slamet.

Tausiah tablig akbar tidak ada pemaparan visi misi capres-cawapres sesuai amanat UU Pemilu. Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ini mengaku juga diputarkan beberapa rekaman oleh penyidik saat orasi.

"Saya komentari rekaman itu tidak ada ajakan pilih salah satu capres dan cawapres. Saya juga tidak menyebutkan nama paslon manapun dalam isi tausiyah," papar dia.

Masalah kampanye, lanjut dia, pernah menimpa pasangan nomor 01, Jokowi-Ma'ruf dihentikan paksa polisi karena bukan jadwalnya berkampanye. Kasus serupa juga dialami Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berkampanye diluar jadwal.

Slamet Ma'arif di Mapolresta Solo
Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif meninggalkan mapolresta Solo sesusai menjalani pemeriksaan, Kamis (7/2). (MP/Ismail)

"Kasus PSI itu akhirnya di SP3 (dihentikan) polisi. Kami minta pada polisi agar menegakkan hukum dalam kasus ini," kata Slamet Ma'arif.

Ma'arif mengucapkan terimakasih pada polisi yang telah menyambut dengan baik dengan diberikan makanan. Ia mengaku siap kalau diminta keterangan lagi ke Mapolresta Solo.

"Kami berharap segera ada keputusan terkait kasus ini. Apa papun hasilnya kita akan terima," papar Slamet Ma'arif.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya.

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Didukung Alumni Sekolah Sandiaga, Begini Reaksi Jokowi

#Pelanggaran Pemilu #Slamet Maarif #Presidium Alumni 212 #Polresta Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ibadah Paskah, Polresta Surakarta Jaga Gereja 24 Jam
Pengamanan ibadah paskah akan dilakukan sesuai dengan tiga klasifikasi gereja.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 April 2025
Ibadah Paskah, Polresta Surakarta Jaga Gereja 24 Jam
Indonesia
Dalih Polresta Surakarta Belum Berlakukan BPKB Elektronik
Untuk Solo sementara belum diberlakukan karena masih harus menghabiskan blanko materai BPKB konvensional yang masih tersisa.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Maret 2025
Dalih Polresta Surakarta Belum Berlakukan BPKB Elektronik
Indonesia
Ribka Tjiptaning Minta Pelaku Kecurangan Pileg 2024 Diproses Hukum
Ribka Tjiptaning meminta pelaku kecurangan Pileg 2024 diproses sesuai hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 12 Desember 2024
Ribka Tjiptaning Minta Pelaku Kecurangan Pileg 2024 Diproses Hukum
Indonesia
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
Bawaslu DKI panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait terkait pelanggaran Pilkada 2024.
Soffi Amira - Jumat, 06 Desember 2024
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
Indonesia
Gugatan Diterima PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
Gugatan diterima PTUN, PDIP pun meminta KPU untuk menunda penetapan Prabowo-Gibran.
Soffi Amira - Selasa, 23 April 2024
Gugatan Diterima PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
Indonesia
MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Istana: Tuduhan Kecurangan Tak Terbukti
MK menolak gugatan Anies dan Ganjar. Pihak Istana pun angkat suara.
Soffi Amira - Senin, 22 April 2024
MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Istana: Tuduhan Kecurangan Tak Terbukti
Indonesia
Ahli Prabowo-Gibran Sebut MK Tak Punya Wewenang Usut Kecurangan TSM
Ahli Prabowo-Gibran mengatakan, MK tak punya wewenang untuk mengusut kecurangan TSM.
Soffi Amira - Kamis, 04 April 2024
Ahli Prabowo-Gibran Sebut MK Tak Punya Wewenang Usut Kecurangan TSM
Indonesia
Ahli KPU Sebut Pembahasan soal Sirekap di Sidang MK Tak Ada Gunanya
Ahli KPU menyebutkan, pembahasan soal Sirekap di Sidang MK tidak ada gunanya.
Soffi Amira - Rabu, 03 April 2024
Ahli KPU Sebut Pembahasan soal Sirekap di Sidang MK Tak Ada Gunanya
Indonesia
Pakar Minta Masyarakat Tak Terbawa Opini Pemilu Tak Bisa Diulang
Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti meminta, masyarakat tak terbawa opini pemilu tak bisa diulang.
Soffi Amira - Senin, 01 April 2024
Pakar Minta Masyarakat Tak Terbawa Opini Pemilu Tak Bisa Diulang
Indonesia
1.233 Personel Gabungan Diturunkan untuk Amankan Sidang PHPU
Sebanyak 1.233 personel gabungan diturunkan untuk mengamankan Sidang PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3).
Soffi Amira - Rabu, 27 Maret 2024
1.233 Personel Gabungan Diturunkan untuk Amankan Sidang PHPU
Bagikan