Diperiksa Penyidik, Ini Isi Handpone Peserta Pesta Gay di Apartemen Kuningan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 05 September 2020
Diperiksa Penyidik, Ini Isi Handpone Peserta Pesta Gay di Apartemen Kuningan

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Polda Metro Jaya belum menemukan adanya video yang dibuat panitia penyelenggara pesta gay di apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simantunjak mengatakan, sembilan penyelenggara pesta gay telah diperiksa. Namun tidak ada satu pun yang mengaku merekam situasi saat pesta berlangsung.

Baca Juga:

Alasan Polisi Belum Tetapkan 47 Gay yang Ditangkap sebagai Tersangka

"Faktanya tidak ada. Kita mendalami itu juga, tapi fakta itu belum ketemu," ujar Calvijn kepada wartawan, Jumat (4/9).

Calvijn menambahkan, penyidik telah memeriksa telepon genggam para tersangka.

Lagi-lagi, penyidik tidak menemukan video yang memperlihatkan pesta gay. Polisi menduga ada tersangka atau pun peserta menyembunyikan file video yang memperlihatkan situasi dalam pesta gay.

"Kita sudah ngecek mungkin apa hidden camera atau segala macam, tapi belum ketemu di TKP," tutur dia

Polisi menyebut penyelenggara sudah menggelar pesta gay di lokasi yang sama selama 2020.

"Kita ketahui bahwa komunitas ini di tahun 2018 dan 2019 masing-masing dua kali membuat event (pesta seks). Di tahun 2020 juga dua kali di bilangan yang ada di Jakarta dan berpindah-pindah tempat," kata Calvijn.

Namun, Calvijn mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan kepada 9 penyelenggara, diketahui bahwa baru di tahun ini mereka menggelar pesta gay sebanyak dua kali di tempat yang sama, yaitu di apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

"Pertemuan 1 sampai 4 (tahun 2018 hingga 2019) itu berpindah-pindah. Tapi baru pertemuan 5 dan 6 ( 2020) itu di tempat yang sama," beber Calvijn.

Konferensi pers kasus pesta seks hubungan sesama jenis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9). (ANTARA/RENO ESNIR)
Konferensi pers kasus pesta seks hubungan sesama jenis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9). (ANTARA/RENO ESNIR)

Hingga kini, penyidik masih mendalami alasan penyelenggara dua kali menyelenggarakan pesta gay di tempat yang sama.

Calvijn juga mengatakan, pihaknya akan menyelidiki soal kemungkinan kemudahan yang diberikan oleh pengelola apartemen dalam penyelenggaraan aksi cabul komunitas tersebut.

"Terkait dengan beberapa tempat yang disampaikan kemarin, tim juga melakukan penyelidikan mendalam apakah ada kemudahan yang diberikan dan lain sebagainya," sebut Calvijn.

Namun, terkait jeratan hukum yang akan diberikan kepada pengelola apartemen bila terbukti memudahkan pesta seks tersebut berlangsung, Calvijn enggan berspekulasi.

Menurutnya, pihaknya berupaya mengumpulkan fakta-fakta di lapangan sebelum memberikan sanksi hukum.

"Nanti soal itu (sanksi ke pihak apartemen). Kita sekarang bicara faktanya dulu ya, kita enggak bisa langsung berandai-andai. Tapi yang jelas tim masih mendalami terkait dengan lokasi-lokasi yang pernah dilakukan event tersebut," pungkas Calvijn.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka usai menggerebek sebuah pesta seks sesama jenis di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan pada 29 Agustus 2020.

Baca Juga:

Polisi Dalami Komunitas Sesama Jenis Cari Korelasi dengan Pesta Gay di Apartemen Jaksel

Inisial sembilan tersangka tersebut adalah TRF, BA, NA, KG, SW, NM, A, WH. Sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena perannya sebagai penyelenggara pesta seks homo itu.

Sedangkan 47 orang lainnya yang menjadi peserta pesta gay tersebut tidak ditahan dan hanya berstatus sebagai saksi.

"Ini kita jadikan saksi dan masih kita dalami terus, kita tidak lakukan penahanan kepada 47 orang ini," ujar Kabud Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Atas perbuatannya, kesembilan tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 Jo Pasal 7 Undang-Undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman kurungan minimal satu tahun penjara dan maksimal 10 tahun penjara. (Knu)

Baca Juga:

Otak Pesta Gay di Jakarta Terinspirasi dari Negara Ini

#Gay #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Petugas menyisir kawasan tersebut dan menangkap tiga pemuda berikut dua bilah celurit, dua telepon genggam, serta dua sepeda motor.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Bagikan