Diperiksa Penyidik, Ini Isi Handpone Peserta Pesta Gay di Apartemen Kuningan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 05 September 2020
Diperiksa Penyidik, Ini Isi Handpone Peserta Pesta Gay di Apartemen Kuningan

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Polda Metro Jaya belum menemukan adanya video yang dibuat panitia penyelenggara pesta gay di apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simantunjak mengatakan, sembilan penyelenggara pesta gay telah diperiksa. Namun tidak ada satu pun yang mengaku merekam situasi saat pesta berlangsung.

Baca Juga:

Alasan Polisi Belum Tetapkan 47 Gay yang Ditangkap sebagai Tersangka

"Faktanya tidak ada. Kita mendalami itu juga, tapi fakta itu belum ketemu," ujar Calvijn kepada wartawan, Jumat (4/9).

Calvijn menambahkan, penyidik telah memeriksa telepon genggam para tersangka.

Lagi-lagi, penyidik tidak menemukan video yang memperlihatkan pesta gay. Polisi menduga ada tersangka atau pun peserta menyembunyikan file video yang memperlihatkan situasi dalam pesta gay.

"Kita sudah ngecek mungkin apa hidden camera atau segala macam, tapi belum ketemu di TKP," tutur dia

Polisi menyebut penyelenggara sudah menggelar pesta gay di lokasi yang sama selama 2020.

"Kita ketahui bahwa komunitas ini di tahun 2018 dan 2019 masing-masing dua kali membuat event (pesta seks). Di tahun 2020 juga dua kali di bilangan yang ada di Jakarta dan berpindah-pindah tempat," kata Calvijn.

Namun, Calvijn mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan kepada 9 penyelenggara, diketahui bahwa baru di tahun ini mereka menggelar pesta gay sebanyak dua kali di tempat yang sama, yaitu di apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

"Pertemuan 1 sampai 4 (tahun 2018 hingga 2019) itu berpindah-pindah. Tapi baru pertemuan 5 dan 6 ( 2020) itu di tempat yang sama," beber Calvijn.

Konferensi pers kasus pesta seks hubungan sesama jenis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9). (ANTARA/RENO ESNIR)
Konferensi pers kasus pesta seks hubungan sesama jenis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9). (ANTARA/RENO ESNIR)

Hingga kini, penyidik masih mendalami alasan penyelenggara dua kali menyelenggarakan pesta gay di tempat yang sama.

Calvijn juga mengatakan, pihaknya akan menyelidiki soal kemungkinan kemudahan yang diberikan oleh pengelola apartemen dalam penyelenggaraan aksi cabul komunitas tersebut.

"Terkait dengan beberapa tempat yang disampaikan kemarin, tim juga melakukan penyelidikan mendalam apakah ada kemudahan yang diberikan dan lain sebagainya," sebut Calvijn.

Namun, terkait jeratan hukum yang akan diberikan kepada pengelola apartemen bila terbukti memudahkan pesta seks tersebut berlangsung, Calvijn enggan berspekulasi.

Menurutnya, pihaknya berupaya mengumpulkan fakta-fakta di lapangan sebelum memberikan sanksi hukum.

"Nanti soal itu (sanksi ke pihak apartemen). Kita sekarang bicara faktanya dulu ya, kita enggak bisa langsung berandai-andai. Tapi yang jelas tim masih mendalami terkait dengan lokasi-lokasi yang pernah dilakukan event tersebut," pungkas Calvijn.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka usai menggerebek sebuah pesta seks sesama jenis di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan pada 29 Agustus 2020.

Baca Juga:

Polisi Dalami Komunitas Sesama Jenis Cari Korelasi dengan Pesta Gay di Apartemen Jaksel

Inisial sembilan tersangka tersebut adalah TRF, BA, NA, KG, SW, NM, A, WH. Sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena perannya sebagai penyelenggara pesta seks homo itu.

Sedangkan 47 orang lainnya yang menjadi peserta pesta gay tersebut tidak ditahan dan hanya berstatus sebagai saksi.

"Ini kita jadikan saksi dan masih kita dalami terus, kita tidak lakukan penahanan kepada 47 orang ini," ujar Kabud Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Atas perbuatannya, kesembilan tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 Jo Pasal 7 Undang-Undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman kurungan minimal satu tahun penjara dan maksimal 10 tahun penjara. (Knu)

Baca Juga:

Otak Pesta Gay di Jakarta Terinspirasi dari Negara Ini

#Gay #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
4.151 Aparat Siap Antisipasi Gangguan Keamanan saat Demo BEM UI di Bundaran HI
Petugas mengawasi kepadatan lalu lintas, konvoi kendaraan, penutupan jalan secara situasional, gangguan fasilitas umum, hingga potensi tindak kriminal yang dapat muncul di tengah keramaian massa.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
4.151 Aparat Siap Antisipasi Gangguan Keamanan saat Demo BEM UI di Bundaran HI
Indonesia
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari ini, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif
BEM UI akan menggelar demo di Bundaran HI pada Jumat (12/6). Pengendara pun diimbau untuk tidak melintasi jalan Sudirman-Thamrin.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari ini, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif
Indonesia
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Apabila memungkinkan, aparat penegak hukum dapat menerapkan pinjam pakai terhadap kendaraan yang menjadi alat kerja korban selama proses hukum masih berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Indonesia
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus curanmor di Jabodetabek. Sebanyak 317 tersangka ditangkap dan 156 kendaraan hasil curian diamankan, termasuk 15 mobil dan 141 motor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah Polda Metro Jaya ditunda. Penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE, tilang, dan pengawasan rutin tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Penegakan hukum harian terus menyasar para pelanggar aturan melalui sistem elektronik maupun tindakan langsung secara persuasif
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Bagikan