Otak Pesta Gay di Jakarta Terinspirasi dari Negara Ini

Ilustrasi Gay. Foto: Istimewa
Merahputih.com - Otak dari pesta gay di Jakarta Selatan yakni tersangka berinisial TRF terinspirasi menggelar pesta gay di Jakarta dari negara Thailand. TRF pernah berkunjung ke Thailand dan mempelajari momen pesta gay disana.
"Hasil keterangan TRF ini yang bersangkutan pernah belajar di Thailand, disana ini dia praktekkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada awak media, Kamis (3/9).
Baca Juga
Berlangsung Saat Pandemi, Pesta Gay di Apartemen Kuningan Dibongkar Polisi
Berawal dari situlah TRF terinspirasi untuk menggelar pesta gay di Jakarta. Sebagai dalang dari pesta ini, TRF juga memiliki banyak peran dalam kesuksesan acara pesta gay di Jakarta Selatan ini.
"TRF ini penyelenggara, dia yang mencari peserta, menyewa kamar apartemen atau hotel dan menerima bayaran dari para peserta," ungkap Yusri.
Sementara peserta dan panita penyelenggara pesta asusila sesama jenis di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, berusia rata-rata 20 tahun hingga 40 tahun.
"Mereka ini rata-rata di atas 20 tahun semua, bahkan ada yang melebihi 40 tahun," jelas dia.

Saat menggerebek pesta asusila sesama jenis tersebut polisi mengamankan sebanyak 56 orang, dengan sembilan orang yang menjadi penyelenggara pesta yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 47 peserta lainnya hanya sebagai saksi.
Dari 56 orang tersebut ada yang berstatus sudah menikah, namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut siapa dan berapa orang yang berstatus sudah menikah.
"Ya, sudah ada yang menikah," tambahnya.
Seperti diketahui, jajaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menggerebek sebuah apartemen di Jakarta Selatan terkait kasus pesta gay. Total pria yang diamankan ada 56 pria dan sembilan diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga
Peringatan Haornas Dihadiri Jokowi, Menpora Ingin Memastikan Berjalan Lancar
Mereka menggelar pesta gay dengan tema yang unik bahkan dengan drescode wajib menggunakan masker merah putih. Tema pesta gay itu yakni 'Kumpul-kumpul Pemuda Rayakan Kemerdekaan'.
Para panitia dari kelompok ini mengaku sudah enam kali menggelar acara pesta gay. Mereka juga tergabung dalam sebuah grup WhatsApp dan Instagram sejak tahun 2018 lalu. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
