Alasan Polisi Belum Tetapkan 47 Gay yang Ditangkap sebagai Tersangka

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 04 September 2020
Alasan Polisi Belum Tetapkan 47 Gay yang Ditangkap sebagai Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers penangkapan gay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi telah menetapkan sembilan tersangka dari total 56 orang yang digerebek dalam pesta gay di Apartemen Kuningan, Jakarta Selatan. Sedangkan, 47 pria lainnya yang merupakan peserta masih saksi.

Saat ditanya mengapa para peserta tidak ikut menjadi tersangka dalam kasus itu, Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, bahwa penyidikan kasus masih terus berkembang.

Baca Juga

Pesta Gay di Apartemen Kuningan Bermodus Rayakan HUT RI

"Ini kan masih proses. Kita bilang ini dinamis. Kalau sudah ada perkembangan nanti kita informasikan," ujar AKBP Jean Calvijn saat dihubungi wartawan, Jumat (4/9).

Calvijn menambahkan pihaknya masih terus mendalami kasus itu. Polisi masih terus menggali fakta-fakta lain dalam kasus pesta gay di apartemen Kuningan tersebut.

"Artinya penyidikan ini masih berjalan, kemarin juga baru rekonstruksi, fakta-faktanya ketemu. Kita kan estafet untuk penyidikan ya ada beberapa hal yang harus kita dalami lagi ya," tuturnya.

Konferensi pers kasus pesta seks hubungan sesama jenis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9). (ANTARA/RENO ESNIR)
Konferensi pers kasus pesta seks hubungan sesama jenis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9). (ANTARA/RENO ESNIR)

Polisi juga menyelidiki apakah ada motif ekonomi di balik pesta gay apartemen Kuningan itu.

"Kalau terkait dengan keuntungan, itu masih kita dalami. Tapi kalau lihat dari faktanya, memang itu ada biaya Rp 150 ribu, Rp 350 ribu. Tapi kan ini baru beberapa ya, kita masih melihat beberapa kemungkinan lain yang terkait soal finansial," jelas pria berusia 42 tahun ini.

Sementara itu, Calvijn mengatakan pihaknya belum menemukan fakta bahwa pesta seks tersebut direkam. Sejauh ini belum ada indikasi juga para pelaku merekam adegan seks untuk komersial.

"Faktanya tidak ada. Kita mendalami itu juga, tapi fakta itu belum ketemu. Kita sudah ngecek mungkin apa hidden camera atau segala macam, tapi belum ketemu di TKP," sambungnya.

Meski begitu, polisi belum menemukan adanya keterlibatan pihak apartemen dalam kasus ini.

"Sampai saat ini belum ditemukan di sana (ada keterlibatan pihak apartemen), karena kan proses untuk menyewanya terlihat seperti normal," kata Calvijn.

Polisi masih akan mendalami apakah pihak apartemen memberikan kemudahan-kemudahan kepada penyelenggara terkait kegiatan pesta gay di Apartemen Kuningan.

"Terkait dengan beberapa tempat yang disampaikan kemarin, tim juga melakukan penyelidikan mendalam apakah ada kemudahan yang diberikan dan lain sebagainya karena kan mereka random milih tempatnya. Pindah-pindah seperti itu," imbuhnya.

Pesta seks yang digelar oleh komunitas Hot Space ini memang diketahui telah berlangsung 6 kali sejak 2018. Pesta tersebut selalu digelar di apartemen dan hotel yang berada di kawasan Jakarta.

Namun, terkait jeratan hukum yang akan diberikan kepada pengelola apartemen bila terbukti memudahkan pesta seks tersebut berlangsung, Calvijn enggan berspekulasi. Menurutnya, pihaknya berupaya mengumpulkan fakta-fakta di lapangan sebelum memberikan sanksi hukum.

Baca Juga

Otak Pesta Gay di Jakarta Terinspirasi dari Negara Ini

"Nanti soal itu (sanksi ke pihak apartemen). Kita sekarang bicara faktanya dulu ya, kita nggak bisa langsung berandai-andai. Tapi yang jelas tim masih mendalami terkait dengan lokasi-lokasi yang pernah dilakukan event tersebut," terang Calvijn.

Seperti diketahui, pesta seks dari komunitas sesama jenis Hot Space Indonesia menggemparkan publik. Di tengah kondisi pandemi yang tinggi, total 56 orang diketahui terlibat pesta seks di sebuah apartemen di daerah Jakarta Selatan. (Knu)

#Polda Metro Jaya #Gay
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
4.151 Aparat Siap Antisipasi Gangguan Keamanan saat Demo BEM UI di Bundaran HI
Petugas mengawasi kepadatan lalu lintas, konvoi kendaraan, penutupan jalan secara situasional, gangguan fasilitas umum, hingga potensi tindak kriminal yang dapat muncul di tengah keramaian massa.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
4.151 Aparat Siap Antisipasi Gangguan Keamanan saat Demo BEM UI di Bundaran HI
Indonesia
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari ini, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif
BEM UI akan menggelar demo di Bundaran HI pada Jumat (12/6). Pengendara pun diimbau untuk tidak melintasi jalan Sudirman-Thamrin.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari ini, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif
Indonesia
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Apabila memungkinkan, aparat penegak hukum dapat menerapkan pinjam pakai terhadap kendaraan yang menjadi alat kerja korban selama proses hukum masih berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Indonesia
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus curanmor di Jabodetabek. Sebanyak 317 tersangka ditangkap dan 156 kendaraan hasil curian diamankan, termasuk 15 mobil dan 141 motor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah Polda Metro Jaya ditunda. Penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE, tilang, dan pengawasan rutin tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Bagikan