Alasan Polisi Belum Tetapkan 47 Gay yang Ditangkap sebagai Tersangka

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 04 September 2020
Alasan Polisi Belum Tetapkan 47 Gay yang Ditangkap sebagai Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers penangkapan gay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi telah menetapkan sembilan tersangka dari total 56 orang yang digerebek dalam pesta gay di Apartemen Kuningan, Jakarta Selatan. Sedangkan, 47 pria lainnya yang merupakan peserta masih saksi.

Saat ditanya mengapa para peserta tidak ikut menjadi tersangka dalam kasus itu, Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, bahwa penyidikan kasus masih terus berkembang.

Baca Juga

Pesta Gay di Apartemen Kuningan Bermodus Rayakan HUT RI

"Ini kan masih proses. Kita bilang ini dinamis. Kalau sudah ada perkembangan nanti kita informasikan," ujar AKBP Jean Calvijn saat dihubungi wartawan, Jumat (4/9).

Calvijn menambahkan pihaknya masih terus mendalami kasus itu. Polisi masih terus menggali fakta-fakta lain dalam kasus pesta gay di apartemen Kuningan tersebut.

"Artinya penyidikan ini masih berjalan, kemarin juga baru rekonstruksi, fakta-faktanya ketemu. Kita kan estafet untuk penyidikan ya ada beberapa hal yang harus kita dalami lagi ya," tuturnya.

Konferensi pers kasus pesta seks hubungan sesama jenis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9). (ANTARA/RENO ESNIR)
Konferensi pers kasus pesta seks hubungan sesama jenis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9). (ANTARA/RENO ESNIR)

Polisi juga menyelidiki apakah ada motif ekonomi di balik pesta gay apartemen Kuningan itu.

"Kalau terkait dengan keuntungan, itu masih kita dalami. Tapi kalau lihat dari faktanya, memang itu ada biaya Rp 150 ribu, Rp 350 ribu. Tapi kan ini baru beberapa ya, kita masih melihat beberapa kemungkinan lain yang terkait soal finansial," jelas pria berusia 42 tahun ini.

Sementara itu, Calvijn mengatakan pihaknya belum menemukan fakta bahwa pesta seks tersebut direkam. Sejauh ini belum ada indikasi juga para pelaku merekam adegan seks untuk komersial.

"Faktanya tidak ada. Kita mendalami itu juga, tapi fakta itu belum ketemu. Kita sudah ngecek mungkin apa hidden camera atau segala macam, tapi belum ketemu di TKP," sambungnya.

Meski begitu, polisi belum menemukan adanya keterlibatan pihak apartemen dalam kasus ini.

"Sampai saat ini belum ditemukan di sana (ada keterlibatan pihak apartemen), karena kan proses untuk menyewanya terlihat seperti normal," kata Calvijn.

Polisi masih akan mendalami apakah pihak apartemen memberikan kemudahan-kemudahan kepada penyelenggara terkait kegiatan pesta gay di Apartemen Kuningan.

"Terkait dengan beberapa tempat yang disampaikan kemarin, tim juga melakukan penyelidikan mendalam apakah ada kemudahan yang diberikan dan lain sebagainya karena kan mereka random milih tempatnya. Pindah-pindah seperti itu," imbuhnya.

Pesta seks yang digelar oleh komunitas Hot Space ini memang diketahui telah berlangsung 6 kali sejak 2018. Pesta tersebut selalu digelar di apartemen dan hotel yang berada di kawasan Jakarta.

Namun, terkait jeratan hukum yang akan diberikan kepada pengelola apartemen bila terbukti memudahkan pesta seks tersebut berlangsung, Calvijn enggan berspekulasi. Menurutnya, pihaknya berupaya mengumpulkan fakta-fakta di lapangan sebelum memberikan sanksi hukum.

Baca Juga

Otak Pesta Gay di Jakarta Terinspirasi dari Negara Ini

"Nanti soal itu (sanksi ke pihak apartemen). Kita sekarang bicara faktanya dulu ya, kita nggak bisa langsung berandai-andai. Tapi yang jelas tim masih mendalami terkait dengan lokasi-lokasi yang pernah dilakukan event tersebut," terang Calvijn.

Seperti diketahui, pesta seks dari komunitas sesama jenis Hot Space Indonesia menggemparkan publik. Di tengah kondisi pandemi yang tinggi, total 56 orang diketahui terlibat pesta seks di sebuah apartemen di daerah Jakarta Selatan. (Knu)

#Polda Metro Jaya #Gay
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Melalui metodologi saintifik yang ketat, penyidik membandingkan dokumen utama dengan dokumen pembanding dari tahun dan lembaga penerbit yang sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Olahraga
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Di tengah padatnya tugas polisi, tiga Polwan Polda Metro Jaya membuktikan kedisiplinan mereka berbuah manis di SEA Games 2025.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Indonesia
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Pengambilan sidik jari lebih mudah dilakukan pada permukaan padat dan tidak berpori
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Indonesia
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Polda Metro Jaya menggelar Sikat Jaya 2025 hingga 14 hari ke depan. Operasi ini fokus memberantas curanmor hingga aksi premanisme.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Indonesia
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polisi ungkap motif cemburu sebagai pemicu aksi tragis ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Indonesia
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Polda Metro menepis pernyataan awal kepolisian yang menyebutkan pelaku meninggal bunuh diri di sel tahanan, tetapi di ruang konseling Polres Jaksel.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Bagikan