Diperiksa KPK, Ketua Komisi IV Jelaskan Anggaran dan Pengawasan terhadap Kementan


Ketua Komisi IV DPR RI Sudin memenuhi panggilan KPK, Rabu (15/11/2023). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
MerahPutih.com - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin rampung diperiksa sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (15/11).
Sudin mengaku memberi penjelasan kepada penyidik lembaga antirasuah mengenai anggaran dan pengawasan selaku mitra kerja dari Kementerian Pertanian (Kementan).
"Hanya ditanya mengenai anggaran dan pengawasan saja, itu saja. Yang lain nanti tanyakan ke penyidik. Coba tanya penyidik, sudah saya jawab," kata Sudin di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/11).
Baca Juga:
KPK Panggil Keponakan SYL Terkait Kasus Korupsi di Kementan
Selain Sudin, penyidik KPK pada hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan kepada empat saksi lainnya.
Mereka yakni, Ali Jamil selaku Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Ali Jamil; Kabag Umum PSP Kementan Jamil Baharudin; ajudan SYL, Panji Harjanto; dan Kapoksi Substansi pada Direktorat Pembiayaan Ditjen PSP Kementan Anis.
Baca Juga:
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan Eks Mentan Usai Periksa Ketua KPK
Diketahui, KPK memproses hukum dan menahan SYL atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri ini juga memproses hukum dua anak buah SYL di Kementan atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Keduanya yakni, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta. (Pon)
Baca Juga:
Ketua KPK Firli Bakal Diperiksa Lagi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Mantan Mentan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
