Diperiksa KPK, Haji Her Ngaku Tak Kenal Para Tersangka Kasus DJBC

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 09 April 2026
Diperiksa KPK, Haji Her Ngaku Tak Kenal Para Tersangka Kasus DJBC

Khairul Umam alias Haji Her saat datang ke KPK. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengusaha rokok asal Madura, Khairul Umam alias Haji Her, telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Usai diperiksa, Haji Her mengaku hanya ditanya soal pengenalannya dengan para tersangka dalam kasus tersebut. Ia menegaskan tidak mengenal pihak-pihak yang dimaksud.

“Kita ditanya kenal tidak dengan orang-orang itu, ya saya jawab tidak kenal. Seputar itu saja,” ujar Haji Her kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/4).

Selain itu, penyidik juga menanyakan sejumlah hal umum terkait aktivitas dan keberadaannya selama berada di Jakarta. Namun, ia mengaku tidak mengetahui sejumlah isu lain yang turut dikonfirmasi, termasuk terkait dugaan praktik penjualan pita cukai.

“Saya tidak tahu soal-soal itu,” katanya.

Baca juga:

KPK Panggil Ulang Pengusaha Rokok yang Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Didalami

Pengusaha Rokok Madura Haji Her Penuhi Panggilan KPK, Terkait Kasus Korupsi DJBC

Haji Her menegaskan seluruh pertanyaan penyidik dijawab secara terbuka. Ia juga memastikan tidak mangkir dari panggilan sebelumnya, melainkan baru menerima surat undangan saat berada di luar kota.

“Surat panggilan itu tanggal 1, tapi sampai ke kantor sore hari. Saya masih di luar kota, jadi baru terima tanggal 4. Jadi bukan mangkir, saya malah datang atas inisiatif sendiri,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026.

Salah satu tersangka adalah Rizal yang menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–2026.

Selain itu, lima tersangka lainnya yakni Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC; Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen DJBC; John Field, pemilik PT Blueray; Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray; serta Dedy Kurniawan, Manager Operasional PT Blueray. (Pon)

#DJBC #Kasus Korupsi #Pengusaha Rokok #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Bagikan