Diperiksa KPK, Bupati Pati Sudewo Ngaku Dicecar soal Uang Hasil Korupsi Proyek DJKA


Wajah Bupati Pati, Sudewo, usai jalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Foto: MerahPutih.com/Didik
MerahPutih.com - Bupati Pati, Sudewo, baru saja menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (27/8).
Setelah diperiksa, Sudewo menyebutkan, bahwa dirinya dimintai keterangan masih sebagai saksi kasus korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Ya saya dipanggil dimintain keterangan sebagai saksi. Semua pertanyaan saya jawab sejujur-jujurnya dan apa adanya," kata Sudewo kepada pewarta.
Baca juga:
Wajah Bupati Pati Sudewo usai Jalani Pemeriksaan Selama 7 Jam di Gedung Merah Putih KPK Jakarta
Bupati Pati Sudewo Sebut Uang Rp 3 Miliar Berasal dari Pendapatan sebagai Anggota DPR
Saat disinggung soal aliran uang sebesar Rp 3 miliar yang diduga hasil korupsi proyek DJKA Kemenhub, Sudewo menjelaskan, hal itu sudah dipaparkan saat diperiksa dua tahun lalu.
"Itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu. bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengeluaran," tegasnya.
Sebagai informasi, Sudewo diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI.
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang. Sedianya Sudewo diperiksa pada Jumat (22/8). Namun, ia memilih tidak hadir dan meminta diperiksa pada hari ini.
Baca juga:
Sempat Mangkir, Bupati Pati Sudewo Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
Sebelumnya, KPK membenarkan Sudewo menjadi salah satu pihak yang diduga menerima uang dalam kasus pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.
"Benar, SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee (biaya komitmen) terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," kata Budi beberapa waktu lalu.
Bupati Pati Sudewo Terseret Kasus Suap Proyek Periode 2018-2022
Diketahui, Sudewo pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Proyek-proyek yang diduga menyeret Sudewo antara lain di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatra Selatan pada periode 2018-2022.
Kasus tersebut terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (11/4/2023) yang menjerat 10 tersangka, termasuk Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya.
Pada perkara tersebut, KPK menyita uang sekitar Rp 3 miliar dari anak buah Presiden RI, Prabowo Subianto itu.
Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus dugaan suap proyek DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (9/11/2023), yang memeriksa Sudewo sebagai saksi.
Baca juga:
KPK Tunggu Cukup Bukti untuk Naikkan Status Hukum Gubernur Kalbar dalam Kasus Mempawah
Pada putusan Pengadilan Tipikor Semarang, 18 Januari 2024, Putu dinyatakan menerima suap Rp 3,4 miliar dari kontraktor tiga proyek perkeretapian.
Ia divonis lima tahun penjara, denda Rp 350 juta subsider empat bulan, dan wajib membayar uang pengganti Rp 3,4 miliar.
Namun, Sudewo membantah tudingan tersebut. Ia mengklaim, uang yang disita merupakan akumulasi gaji saat menjadi anggota DPR serta hasil usaha pribadi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel

Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim

Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T

Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026

KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa

KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Tak Lagi Dibidik, KPK Izinkan Pramono Bangun RS Tipe A di Lahan Sumber Waras

Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
