Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Diperiksa Kejagung, Harta Kajari Karo Danke Rajagukguk Minus Rp 140 Juta

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 06 April 2026
Diperiksa Kejagung, Harta Kajari Karo Danke Rajagukguk Minus Rp 140 Juta

Gedung Kejaksaan Agung. (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Sumatera Utara, Danke Rajagukguk, menjadi sorotan publik setelah namanya dikaitkan dengan penanganan kasus Amsal Sitepu yang tengah viral.

Perhatian semakin meningkat setelah yang bersangkutan diamankan oleh Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan internal.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara mark up anggaran yang menyeret Amsal Sitepu. Selain Danke, sejumlah pejabat internal Kejari Karo juga turut ditarik ke pusat untuk diklarifikasi.

Di tengah proses tersebut, laporan harta kekayaan Danke turut menjadi perhatian. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi per 31 Desember 2025, total kekayaan Danke tercatat minus Rp 140,4 juta.

Baca juga:

DPR Nilai Kajari Karo Langgar KUHAP soal Kasus Amsal Sitepu, Desak Kejagung Beri Sanksi Tegas

Dalam laporan tersebut, Danke tercatat memiliki sejumlah aset berupa tanah seluas 6.400 meter persegi di Kabupaten Simalungun dengan nilai Rp192 juta.

Selain itu, ia juga memiliki dua kendaraan, yakni Suzuki Grand Vitara tahun 2000 senilai Rp 240 juta dan Mazda 2 tahun 2010 senilai Rp230 juta.

Danke juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp5 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 11,1 juta. Namun, dalam LHKPN tersebut tidak tercantum kepemilikan surat berharga maupun aset lainnya.

Total nilai seluruh aset yang dilaporkan mencapai Rp678,1 juta. Akan tetapi, Danke juga memiliki utang sebesar Rp 818,5 juta. Dengan demikian, total kekayaan bersihnya tercatat minus Rp 140,4 juta.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung memastikan bahwa proses klarifikasi terhadap Danke dan jajaran terkait masih berlangsung. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa langkah penarikan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan internal.

“Seluruh pihak yang terkait saat ini telah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan eksaminasi,” ujar Anang, Minggu (5/4).

Kasus ini menambah daftar perhatian terhadap transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum, khususnya dalam penanganan perkara yang menjadi sorotan publik. (Pon)

#Amsal Sitepu #Kabupaten Karo #Sumatera Utara #Kepala Kejaksaan Negeri #Kejaksaan Agung #Danke Rajagukguk
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Fraksi PDIP dan PAN di Komisi III sama-sama meminta aparat penegak hukum memproses perkara tersebut secara tegas
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Berita
Pakar Hukum Ingatkan Kejagung Jangan Main-main Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Pakar Hukum Universitas Trisakti, Prof. Dr. Abdul Fickar Hadjad, mengingatkan Kejagung untuk tak main-main menangani kasus Febrie Ardiansyah.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Pakar Hukum Ingatkan Kejagung Jangan Main-main Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Berita
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Desak Bentuk Tim Independen
Komisi III DPR meminta Kejagung membentuk tim independen, setelah eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Desak Bentuk Tim Independen
Indonesia
Febrie Adriansyah Mundur, Jamwas Rudi Margono Ditunjuk Rangkap Jabatan Plt Jampidsus
Jaksa Agung menunjuk Jamwas Rudi Margono sementara rangkap jabatan sebagai Plt Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah yang mundur.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Mundur, Jamwas Rudi Margono Ditunjuk Rangkap Jabatan Plt Jampidsus
Indonesia
Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Puji Sikap Integritas Profesional Jampidsus di Tengah Sorotan
Kejaksaan Agung menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus. Kejagung menegaskan integritas lembaga, proses hukum tetap berjalan normal, dan publik diingatkan asas praduga tak bersalah.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Puji Sikap Integritas Profesional Jampidsus di Tengah Sorotan
Indonesia
Setelah Rumah Digeledah dan Ditemukan Emas Batangan, Febrie Adriansyah Mundur Jampidsus
Kortastipidkor Polri tengah mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU periode tahun 2018–2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 11 Juli 2026
Setelah Rumah Digeledah dan Ditemukan Emas Batangan, Febrie Adriansyah Mundur Jampidsus
Berita Foto
Jampidsus Febrie Adriansyah Berikan Keterangan Pers di Kejagung Jakarta
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (tengah) menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 10 Juli 2026
Jampidsus Febrie Adriansyah Berikan Keterangan Pers di Kejagung Jakarta
Indonesia
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri Miliknya
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengakui rumah di Sentul yang digeledah Polri merupakan rumah pribadinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri Miliknya
Indonesia
Buka Suara Usai Penggeledahan Polri, Jampidsus Febrie: Kami Tetap Fokus Tangani Perkara Korupsi
Febrie Adriansyah akhirnya buka suara setelah penggeledahan yang dilakukan Polri. Ia memastikan seluruh penanganan perkara korupsi di Kejaksaan Agung tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
Buka Suara Usai Penggeledahan Polri, Jampidsus Febrie: Kami Tetap Fokus Tangani Perkara Korupsi
Indonesia
Pimpinan DPR Hargai Penggeledahan Masif Kafe De Clan Hingga Rumah Mewah di Sentul
Cucun mengaku belum menerima informasi mendalam mengenai detail lokasi maupun target penggeledahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2026
Pimpinan DPR Hargai Penggeledahan Masif Kafe De Clan Hingga Rumah Mewah di Sentul
Bagikan