Diperiksa Kejagung, Harta Kajari Karo Danke Rajagukguk Minus Rp 140 Juta

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 06 April 2026
Diperiksa Kejagung, Harta Kajari Karo Danke Rajagukguk Minus Rp 140 Juta

Gedung Kejaksaan Agung. (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Sumatera Utara, Danke Rajagukguk, menjadi sorotan publik setelah namanya dikaitkan dengan penanganan kasus Amsal Sitepu yang tengah viral.

Perhatian semakin meningkat setelah yang bersangkutan diamankan oleh Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan internal.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara mark up anggaran yang menyeret Amsal Sitepu. Selain Danke, sejumlah pejabat internal Kejari Karo juga turut ditarik ke pusat untuk diklarifikasi.

Di tengah proses tersebut, laporan harta kekayaan Danke turut menjadi perhatian. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi per 31 Desember 2025, total kekayaan Danke tercatat minus Rp 140,4 juta.

Baca juga:

DPR Nilai Kajari Karo Langgar KUHAP soal Kasus Amsal Sitepu, Desak Kejagung Beri Sanksi Tegas

Dalam laporan tersebut, Danke tercatat memiliki sejumlah aset berupa tanah seluas 6.400 meter persegi di Kabupaten Simalungun dengan nilai Rp192 juta.

Selain itu, ia juga memiliki dua kendaraan, yakni Suzuki Grand Vitara tahun 2000 senilai Rp 240 juta dan Mazda 2 tahun 2010 senilai Rp230 juta.

Danke juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp5 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 11,1 juta. Namun, dalam LHKPN tersebut tidak tercantum kepemilikan surat berharga maupun aset lainnya.

Total nilai seluruh aset yang dilaporkan mencapai Rp678,1 juta. Akan tetapi, Danke juga memiliki utang sebesar Rp 818,5 juta. Dengan demikian, total kekayaan bersihnya tercatat minus Rp 140,4 juta.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung memastikan bahwa proses klarifikasi terhadap Danke dan jajaran terkait masih berlangsung. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa langkah penarikan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan internal.

“Seluruh pihak yang terkait saat ini telah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan eksaminasi,” ujar Anang, Minggu (5/4).

Kasus ini menambah daftar perhatian terhadap transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum, khususnya dalam penanganan perkara yang menjadi sorotan publik. (Pon)

#Amsal Sitepu #Kabupaten Karo #Sumatera Utara #Kepala Kejaksaan Negeri #Kejaksaan Agung #Danke Rajagukguk
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini, 34 Jaksa Dikerahkan
Sidang pembacaan dakwaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan TPPU digelar hari ini. Sebanyak 34 jaksa dilibatkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini, 34 Jaksa Dikerahkan
Indonesia
Prabowo Senang Satgas PKH Setor Duit Tunai Rp 52 Triliun Dari Praktek Curang
setiap ada upaya untuk melawan penyelundupan dan memberantas semua praktik kecurangan, selalu ada perlawanan yang ditujukan kepada aparat dan pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Prabowo Senang Satgas PKH Setor Duit Tunai Rp 52 Triliun Dari Praktek Curang
Indonesia
Terima Rp 13,2 Triliun Dari Denda Bidang Kehutanan, Prabowo: Kekayaan Kita Banyak
Dengan aksi penyelamatan itu, maka negara berhasil mencegah kerugian sekitar Rp 400 triliun, yang seharusnya dapat digunakan untuk berbagai bantuan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Terima Rp 13,2 Triliun Dari Denda Bidang Kehutanan, Prabowo: Kekayaan Kita Banyak
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Kejagung melimpahkan enam tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG 2025-2026. Ada Dadan Hindayana dan dua eks Wakil Kepala BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Indonesia
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Febrie Adriansyah mengeklaim telah menangani sejumlah perkara besar saat menjabat Jampidsus. Ia kini menjalani tahap II kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Indonesia
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kejagung melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel untuk proses penuntutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
RSCM Tidak Temukan Ada Gangguan Otak di Siswi Karo Korban Keracunan MBG
RSCM memastikan tidak ada gangguan fungsi otak pada pelajar Karo terduga korban Makan Bergizi Gratis (MBG). Pasien dinyatakan siap bersekolah lagi. Cek detailnya!
Wisnu Cipto - Rabu, 16 September 2026
RSCM Tidak Temukan Ada Gangguan Otak di Siswi Karo Korban Keracunan MBG
Indonesia
BMKG Keluarkan Peringatan Dini untuk Wilayah Sumatera Utara, Ada Potensi Bencana Hidrometeorologi
BMKG keluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem di sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut) dalam sepekan ke depan.
Frengky Aruan - Senin, 07 September 2026
BMKG Keluarkan Peringatan Dini untuk Wilayah Sumatera Utara, Ada Potensi Bencana Hidrometeorologi
Indonesia
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Kejagung menyita aset mewah milik tiga tersangka korupsi MBG Rp 8,4 miliar. Berupa jam Rolex, mobil mewah, uang tunai, dan permata. Klik untuk detail lengkap!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Indonesia
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Bagikan