Dinas Kebersihan Jakarta Pastikan Pekerja Tetap Digaji

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 04 November 2015
Dinas Kebersihan Jakarta Pastikan Pekerja Tetap Digaji

Pekerja memilah sampah di Tempat Pembuangan Sampah Sementara kawasan Sunter, Jakarta, Selasa (3/11). (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Megapolitan - Peristiwa penghadangan truk sampah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yanga menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, beberapa waktu lalu, berdampak buruk bagi sopir dan ribuan Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

Dengan adanya kejadian penolakan pembuangan sampah dari Jakarta oleh sejumlah orang dari organisasi masyarakat (ormas) tersebut, sopir truk sampah dan PHL harus rela menganggur hingga persoalan tersebut selesai.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, ia prihatin dan sangat menyayangkan aksi warga yang nilai sebagai tindakan premanisme.

Ia menilai, tindakan ormas itu sudah sangat merugikan banyak pihak termasuk para Pekerja Harian Lepas (PHL) yang hanya digaji jika masuk bekerja.

Merahputih.com mempertanyakan seperti apa nasib mereka jika persoalan ini berlarut-larut?

Menjawab hal itu, Isnawa Adji mengatakan, akan tetap menggaji seluruh Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Kebersihan DKI meski mereka untuk sementara tidak bekerja sebelum persoalan selesai.

"Ya, mereka tetap digaji. Sebab, penghadangan truk kan di luar prediksi kita," katanya kepada merahputih.com, Rabu (4/11).

Sebelumnya, PHL Dinas Kebersihan DKI harus rela memarkir truk sampah mereka setelah beberapa hari ini sampah DKI Jakarta dilarang melintasi Cileungsi, Bogor. PHL pun khawatir dengan upah mereka, pasalnya selama itu juga mereka tidak bekerja. (fdi)

 

Baca Juga:

  1. Kasus Bantar Gebang, Yusril Ogah Berantem Sama Ahok
  2. Truk Sampah Baru DKI Dilengkapi GPS
  3. Dihadang di Bogor, Pemda DKI Alihkan Jalur Truk Sampah
  4. Ratusan Truk Sampah Jakarta Belum Lolos Uji KIR
  5. Truk Sampah DKI Dihadang, Supir Sudah 3 Hari Menganggur

 

#Dinas Kebersihan DKI Jakarta #TPST BantarGebang
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Pengemudi Truk Sampah Meninggal Akibat Kelelahan, Pemprov DKI Evaluasi Jam Kerja
Pemprov DKI juga sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengangkutan sampah, termasuk penataan ulang jadwal angkut dan pengurangan antrean truk di TPST Bantargebang
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Pengemudi Truk Sampah Meninggal Akibat Kelelahan, Pemprov DKI Evaluasi Jam Kerja
Indonesia
Sopir Truk Sampah Meninggal Jantungan Antre di Bantar Gebang, Fasilitas Istirahat TPST Disorot
Pemprov mengakui adanya faktor eksternal seperti cuaca dan kondisi lalu lintas yang dapat memengaruhi jam kerja sopir truk sampah Jakarta.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Sopir Truk Sampah Meninggal Jantungan Antre di Bantar Gebang, Fasilitas Istirahat TPST Disorot
Indonesia
Pemprov Jakarta Larang Sampah Kawasan PIK Masuk Bantargebang, Ingatkan Ada Sanksi
Selama ini PIK masih membuang sampah ke Bantargebang melalui pihak swasta.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Juli 2025
Pemprov Jakarta Larang Sampah Kawasan PIK Masuk Bantargebang, Ingatkan Ada Sanksi
Indonesia
Dinas LH DKI Tindaklanjuti Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah Terkait Pengelolaan TPST Bantargebang
DLH menjadikan program Optimalisasi TPST Bantargebang sebagai Kegiatan Strategis Daerah (KSD).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Dinas LH DKI Tindaklanjuti Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah Terkait Pengelolaan TPST Bantargebang
Indonesia
Tak Mau Jadi Tragedi Leuwigajah Jilid 2, PSI Desak Pemprov Cepat Perbaiki Turap Jebol TPST Bantargebang
Turap penahan sampah TPST Bantargebang ada yang sudah jebol,
Wisnu Cipto - Senin, 12 Mei 2025
Tak Mau Jadi Tragedi Leuwigajah Jilid 2, PSI Desak Pemprov Cepat Perbaiki Turap Jebol TPST Bantargebang
Indonesia
Pemprov DKI Bakal Perpanjang Kerja Sama Kelola TPST Bantargebang dengan Bekasi
Kerja sama TPST Bantargebang Jakarta dan Bekasi selama 5 tahun akan berakhir pada Oktober 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Maret 2025
Pemprov DKI Bakal Perpanjang Kerja Sama Kelola TPST Bantargebang dengan Bekasi
Indonesia
Pramono Dorong Pembangunan PLTSa dan Penyesuaian Tipping Fee di TPST Bantargebang
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 19 Maret 2025
Pramono Dorong Pembangunan PLTSa dan Penyesuaian Tipping Fee di TPST Bantargebang
Indonesia
Menteri Hanif Soroti Pentingnya Kolaborasi Semua Pihak dalam Pengelolaan Sampah
Pengolahan RDF ini adalah langkah penting dalam menciptakan pengelolaan sampah yang efektif dan mendukung industri untuk menggunakan energi ramah lingkungan
Angga Yudha Pratama - Senin, 28 Oktober 2024
Menteri Hanif Soroti Pentingnya Kolaborasi Semua Pihak dalam Pengelolaan Sampah
Indonesia
Kebakaran di TPST Bantargebang Berhasil Dilokalisasi
Terjadi kebakaran di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TSPT) Bantargebang, Minggu (29/10).
Zulfikar Sy - Minggu, 29 Oktober 2023
Kebakaran di TPST Bantargebang Berhasil Dilokalisasi
Indonesia
Dinkes Klaim Tak Ada Kenaikan Kasus ISPA di DKI, Meski Udara Jakarta Buruk
epala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Ngabila Salama mengatakan, bahwa tidak ada penambahan kasus ISPA signifikan, menyusul polusi udara DKI yang kacau.
Mula Akmal - Jumat, 11 Agustus 2023
Dinkes Klaim Tak Ada Kenaikan Kasus ISPA di DKI, Meski Udara Jakarta Buruk
Bagikan