Dinas Kebersihan Jakarta Pastikan Pekerja Tetap Digaji


Pekerja memilah sampah di Tempat Pembuangan Sampah Sementara kawasan Sunter, Jakarta, Selasa (3/11). (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Merahputih Megapolitan - Peristiwa penghadangan truk sampah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yanga menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, beberapa waktu lalu, berdampak buruk bagi sopir dan ribuan Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Kebersihan DKI Jakarta.
Dengan adanya kejadian penolakan pembuangan sampah dari Jakarta oleh sejumlah orang dari organisasi masyarakat (ormas) tersebut, sopir truk sampah dan PHL harus rela menganggur hingga persoalan tersebut selesai.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, ia prihatin dan sangat menyayangkan aksi warga yang nilai sebagai tindakan premanisme.
Ia menilai, tindakan ormas itu sudah sangat merugikan banyak pihak termasuk para Pekerja Harian Lepas (PHL) yang hanya digaji jika masuk bekerja.
Merahputih.com mempertanyakan seperti apa nasib mereka jika persoalan ini berlarut-larut?
Menjawab hal itu, Isnawa Adji mengatakan, akan tetap menggaji seluruh Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Kebersihan DKI meski mereka untuk sementara tidak bekerja sebelum persoalan selesai.
"Ya, mereka tetap digaji. Sebab, penghadangan truk kan di luar prediksi kita," katanya kepada merahputih.com, Rabu (4/11).
Sebelumnya, PHL Dinas Kebersihan DKI harus rela memarkir truk sampah mereka setelah beberapa hari ini sampah DKI Jakarta dilarang melintasi Cileungsi, Bogor. PHL pun khawatir dengan upah mereka, pasalnya selama itu juga mereka tidak bekerja. (fdi)
Baca Juga:
- Kasus Bantar Gebang, Yusril Ogah Berantem Sama Ahok
- Truk Sampah Baru DKI Dilengkapi GPS
- Dihadang di Bogor, Pemda DKI Alihkan Jalur Truk Sampah
- Ratusan Truk Sampah Jakarta Belum Lolos Uji KIR
- Truk Sampah DKI Dihadang, Supir Sudah 3 Hari Menganggur
Bagikan
Berita Terkait
Pemprov Jakarta Larang Sampah Kawasan PIK Masuk Bantargebang, Ingatkan Ada Sanksi

Dinas LH DKI Tindaklanjuti Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah Terkait Pengelolaan TPST Bantargebang

Tak Mau Jadi Tragedi Leuwigajah Jilid 2, PSI Desak Pemprov Cepat Perbaiki Turap Jebol TPST Bantargebang

Pemprov DKI Bakal Perpanjang Kerja Sama Kelola TPST Bantargebang dengan Bekasi

Pramono Dorong Pembangunan PLTSa dan Penyesuaian Tipping Fee di TPST Bantargebang

Menteri Hanif Soroti Pentingnya Kolaborasi Semua Pihak dalam Pengelolaan Sampah

Kebakaran di TPST Bantargebang Berhasil Dilokalisasi

Dinkes Klaim Tak Ada Kenaikan Kasus ISPA di DKI, Meski Udara Jakarta Buruk

Dinkes DKI Usul Pasien COVID-19 Tak Perlu Lagi Isolasi

3.000 Petugas Kebersihan Disiapkan Jaga Kebersihan Malam Takbiran dan Lebaran
