Dinas Kebersihan Jakarta Pastikan Pekerja Tetap Digaji

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 04 November 2015
Dinas Kebersihan Jakarta Pastikan Pekerja Tetap Digaji

Pekerja memilah sampah di Tempat Pembuangan Sampah Sementara kawasan Sunter, Jakarta, Selasa (3/11). (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Megapolitan - Peristiwa penghadangan truk sampah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yanga menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, beberapa waktu lalu, berdampak buruk bagi sopir dan ribuan Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

Dengan adanya kejadian penolakan pembuangan sampah dari Jakarta oleh sejumlah orang dari organisasi masyarakat (ormas) tersebut, sopir truk sampah dan PHL harus rela menganggur hingga persoalan tersebut selesai.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, ia prihatin dan sangat menyayangkan aksi warga yang nilai sebagai tindakan premanisme.

Ia menilai, tindakan ormas itu sudah sangat merugikan banyak pihak termasuk para Pekerja Harian Lepas (PHL) yang hanya digaji jika masuk bekerja.

Merahputih.com mempertanyakan seperti apa nasib mereka jika persoalan ini berlarut-larut?

Menjawab hal itu, Isnawa Adji mengatakan, akan tetap menggaji seluruh Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Kebersihan DKI meski mereka untuk sementara tidak bekerja sebelum persoalan selesai.

"Ya, mereka tetap digaji. Sebab, penghadangan truk kan di luar prediksi kita," katanya kepada merahputih.com, Rabu (4/11).

Sebelumnya, PHL Dinas Kebersihan DKI harus rela memarkir truk sampah mereka setelah beberapa hari ini sampah DKI Jakarta dilarang melintasi Cileungsi, Bogor. PHL pun khawatir dengan upah mereka, pasalnya selama itu juga mereka tidak bekerja. (fdi)

 

Baca Juga:

  1. Kasus Bantar Gebang, Yusril Ogah Berantem Sama Ahok
  2. Truk Sampah Baru DKI Dilengkapi GPS
  3. Dihadang di Bogor, Pemda DKI Alihkan Jalur Truk Sampah
  4. Ratusan Truk Sampah Jakarta Belum Lolos Uji KIR
  5. Truk Sampah DKI Dihadang, Supir Sudah 3 Hari Menganggur

 

#Dinas Kebersihan DKI Jakarta #TPST BantarGebang
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
TPST Bantargebang tak Lagi Terima Semua Sampah Mulai Agustus 2026, Warga Diminta Pilah Sampah dari Rumah
TPST Bantargebang hanya menerima sampah residu mulai Agustus 2026. Warga diminta memilah sampah dari rumah.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
TPST Bantargebang tak Lagi Terima Semua Sampah Mulai Agustus 2026, Warga Diminta Pilah Sampah dari Rumah
Indonesia
TPST Bantargebang Bakal Olah Sampah Jadi Energi, Ditargetkan Rampung 2028
TPST Bantargebang akan mengolah sampah menjadi energi. Program ini ditargetkan rampung pada 2028.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
TPST Bantargebang Bakal Olah Sampah Jadi Energi, Ditargetkan Rampung 2028
Indonesia
Pramono Ingin Jakarta Jadi Contoh Penanganan Sampah Lewat PLTSa, Bangun 2 Pembangkit
Pihaknya akan menandatangani kerja sama dengan Danantara untuk pembangunan dua Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Pramono Ingin Jakarta Jadi Contoh Penanganan Sampah Lewat PLTSa, Bangun 2 Pembangkit
Indonesia
Kementerian LH Batasi Pembuangan Sampah ke Bantar Gebang Per Agustus 2026, Pemprov DKI Minta Masyarakat Mulai Pilah Sampah
Gubernur optimistis persoalan krusial mengenai sampah Jakarta ini dapat diselesaikan melalui komunikasi lintas sektoral.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Kementerian LH Batasi Pembuangan Sampah ke Bantar Gebang Per Agustus 2026, Pemprov DKI Minta Masyarakat Mulai Pilah Sampah
Indonesia
Eks Kadis LH DKI Asep Kuswanto Tersangka Longsor Bantargebang Diancam 5 Tahun Bui
Mantan Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, ditetapkan tersangka kasus longsor TPST Bantargebang. I
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Eks Kadis LH DKI Asep Kuswanto Tersangka Longsor Bantargebang Diancam 5 Tahun Bui
Indonesia
Imbas Longsor di Bantargebang, Pejabat DKI Dijerat Hukum Pidana oleh KLH
Sebelum terjadi longsor sampah yang menewaskan tujuh orang di TPST Bantargebang pada 8 Maret 2026, pihaknya sudah melakukan penyidikan terkait pengelolaan sampah di lokasi tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Imbas Longsor di Bantargebang, Pejabat DKI Dijerat Hukum Pidana oleh KLH
Indonesia
Eks Kepala Dinas LH DKI Ditetapkan Tersangka Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang
Penetapan tersangka ini dilakukan atas perkembangan penyidikan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Eks Kepala Dinas LH DKI Ditetapkan Tersangka Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang
Indonesia
Tak Bisa Lagi Dibina, KLH Seret Eks Kepala Dinas LH DKI Asep Kuswanto ke Pidana
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto (AK) tersangka dalam kasus pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang memicu longsor beberapa waktu lalu.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Tak Bisa Lagi Dibina, KLH Seret Eks Kepala Dinas LH DKI Asep Kuswanto ke Pidana
Indonesia
Sampah Menumpuk usai Lebaran, TPS Liar di Jakarta Ditutup Permanen
Dinas Lingkungan Hidup menutup permanen TPS liar di Jakarta, setelah mengalami penumpukan sampah pasca Lebaran 2026.
Soffi Amira - Kamis, 02 April 2026
Sampah Menumpuk usai Lebaran, TPS Liar di Jakarta Ditutup Permanen
Indonesia
Longsor TPST Bantargebang Picu Penumpukan Sampah di Jakarta, Ini Langkah Pemprov DKI
Penumpukan sampah di Jakarta dipicu longsor TPST Bantargebang. Pemprov DKI kerahkan armada dan percepat penanganan di titik prioritas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 April 2026
Longsor TPST Bantargebang Picu Penumpukan Sampah di Jakarta, Ini Langkah Pemprov DKI
Bagikan