Din Syamsudin: KPK Jadi Subordinat Pemerintah, Revisi UU KPK Harus Ditolak!


Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin (MP/Fadhli)
MerahPutih.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menolak revisi Undang-Undang No32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
"Jika revisi UU KPK yang disetujui DPR dan Pemerintah memberi peluang bagi intervensi Pemerintah dan menjadikan KPK subordinat Pemerintah, maka revisi UU KPK harus ditolak," kata Din dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/9).
Baca Juga:
Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Pengamat: Negara Ini Sudah Dikuasai Polisi

Menurut Din, upaya pemerintah dan DPR merevisi UU KPK yang sejatinya dapat melemahkan kinerja pemberantasan korupsi telah mengkhianati amanat reformasi.
"Jika terjadi, sungguh mengkhianati amanat reformasi yang salah satu misi utamanya adalah memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)," tegas mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu.
Seharusnya, kata Din, sebagai lembaga yang paling dipercaya publik, KPK didorong untuk bekerja secara independen dalam memberantas korupsi. Sehingga tidak ada intervensi dalam setiap kasus yang tengah ditangani lembaga antirasuah.
Baca Juga:
Simbol Berduka, Wadah Pegawai Tutup Plang Nama KPK dengan Selubung Hitam
"KPK dapat bekerja dengan sungguh-sungguh secara benar, konsisten dan imparsial serta independen dalam memberantas korupsi, khususnya kasus-kasus di kalangan pemangku amanat," kata Din.
Meski demikian, Din mendukung jika revisi UU KPK dapat meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi. Namun bukan sebaliknya, revisi UU KPK senantiasa dapat menghambat kinerja KPK.
"Pada saat yang sama saya menolak jika revisi UU KPK tersebut melemahkan KPK dengan mengurangi fungsi dan tugas KPK," tandasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

Eks Ketum Muhammadiyah Minta Presiden Prabowo Kendalikan Situasi, Imbau Ulama Tenangkan Warga

Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut

UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri

Din Syamsuddin Minta Warga Tak 'Goreng' Pernyataan Suswono soal Janda Kaya Nikahi Pria Pengangguran

Din Syamsuddin Minta RK Tak Abaikan Agama selain Islam

Ridwan Kamil Silaturahmi ke Din Syamsuddin untuk Minta Nasihat

Polisi Bakal Periksa Din Syamsuddin Terkait Pembubaran Paksa Diskusi Kemang

RD Tersangka Baru Pembubaran Acara Din Syamsudin Terbukti Pukuli Satpam Hotel

Gerombolan Orang Bubarkan Paksa Acara Diskusi Din Syamsudin dkk di Kemang
