Din Syamsudin: KPK Jadi Subordinat Pemerintah, Revisi UU KPK Harus Ditolak!

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 16 September 2019
Din Syamsudin: KPK Jadi Subordinat Pemerintah, Revisi UU KPK Harus Ditolak!

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menolak revisi Undang-Undang No32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

"Jika revisi UU KPK yang disetujui DPR dan Pemerintah memberi peluang bagi intervensi Pemerintah dan menjadikan KPK subordinat Pemerintah, maka revisi UU KPK harus ditolak," kata Din dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/9).

Baca Juga:

Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Pengamat: Negara Ini Sudah Dikuasai Polisi

KPK
Caption

Menurut Din, upaya pemerintah dan DPR merevisi UU KPK yang sejatinya dapat melemahkan kinerja pemberantasan korupsi telah mengkhianati amanat reformasi.

"Jika terjadi, sungguh mengkhianati amanat reformasi yang salah satu misi utamanya adalah memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)," tegas mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu.

Seharusnya, kata Din, sebagai lembaga yang paling dipercaya publik, KPK didorong untuk bekerja secara independen dalam memberantas korupsi. Sehingga tidak ada intervensi dalam setiap kasus yang tengah ditangani lembaga antirasuah.

Baca Juga:

Simbol Berduka, Wadah Pegawai Tutup Plang Nama KPK dengan Selubung Hitam

Kain hitam
Wadah Pegawai KPK memasang selubung hitam di Gedung Merah Putih KPK (MP/Asropih)

"KPK dapat bekerja dengan sungguh-sungguh secara benar, konsisten dan imparsial serta independen dalam memberantas korupsi, khususnya kasus-kasus di kalangan pemangku amanat," kata Din.

Meski demikian, Din mendukung jika revisi UU KPK dapat meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi. Namun bukan sebaliknya, revisi UU KPK senantiasa dapat menghambat kinerja KPK.

"Pada saat yang sama saya menolak jika revisi UU KPK tersebut melemahkan KPK dengan mengurangi fungsi dan tugas KPK," tandasnya. (Pon)

Baca Juga:

Lewat Surel, Saut Situmorang Mundur dari Pimpinan KPK

#Revisi UU KPK #Din Syamsuddin
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Eks Ketum Muhammadiyah Minta Presiden Prabowo Kendalikan Situasi, Imbau Ulama Tenangkan Warga
Para pemuka agama diharapkan mampu menenangkan umat namun tetap kritis terhadap segala bentuk kemungkaran.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Eks Ketum Muhammadiyah Minta Presiden Prabowo Kendalikan Situasi, Imbau Ulama Tenangkan Warga
Indonesia
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Dituding lemahkan KPK lewat revisi UU, Jokowi mengatakan, jika kronologinya harus dilihat secara runtut.
Soffi Amira - Rabu, 26 Februari 2025
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Indonesia
UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri
Alex menyebut adanya kerugian karena tak memberikan kepastian hukum sebagaimana norma Pasal 36 huruf a
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 November 2024
UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri
Indonesia
Din Syamsuddin Minta Warga Tak 'Goreng' Pernyataan Suswono soal Janda Kaya Nikahi Pria Pengangguran
Menurut Din Syamsuddin, Cagub Suswono sudah mengaku bersalah hingga meminta maaf, dan bahkan ia sudah mencabut pernyataan yang dipermasalahkan itu.
Frengky Aruan - Selasa, 05 November 2024
Din Syamsuddin Minta Warga Tak 'Goreng' Pernyataan Suswono soal Janda Kaya Nikahi Pria Pengangguran
Indonesia
Din Syamsuddin Minta RK Tak Abaikan Agama selain Islam
Din Syamsuddin meminta Ridwan Kamil untuk tidak mengabaikan agama selain Islam.
Soffi Amira - Senin, 04 November 2024
Din Syamsuddin Minta RK Tak Abaikan Agama selain Islam
Indonesia
Ridwan Kamil Silaturahmi ke Din Syamsuddin untuk Minta Nasihat
Ridwan Kamil mengeklaim Din Syamsuddin memberikan dukungan terhadap pasangan RIDO di Pemiliham Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Frengky Aruan - Senin, 04 November 2024
Ridwan Kamil Silaturahmi ke Din Syamsuddin untuk Minta Nasihat
Indonesia
Polisi Bakal Periksa Din Syamsuddin Terkait Pembubaran Paksa Diskusi Kemang
Penyidik bisa memeriksa siapapun yang saat itu berada di lokasi pembubaran.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 Oktober 2024
Polisi Bakal Periksa Din Syamsuddin Terkait Pembubaran Paksa Diskusi Kemang
Indonesia
RD Tersangka Baru Pembubaran Acara Din Syamsudin Terbukti Pukuli Satpam Hotel
Tersangka MR dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP. Saat kejadian, MR masuk ke ruang diskusi melalui pintu belakang hotel.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 Oktober 2024
RD Tersangka Baru Pembubaran Acara Din Syamsudin Terbukti Pukuli Satpam Hotel
Indonesia
Gerombolan Orang Bubarkan Paksa Acara Diskusi Din Syamsudin dkk di Kemang
Massa yang membubarkan acara juga membawa spanduk yang provokatif.
Wisnu Cipto - Sabtu, 28 September 2024
Gerombolan Orang Bubarkan Paksa Acara Diskusi Din Syamsudin dkk di Kemang
Bagikan