Polisi Bakal Periksa Din Syamsuddin Terkait Pembubaran Paksa Diskusi Kemang


Din Syamsuddin (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Kasus pembubaran forum diskusi kebangsaan di Kemang, Jakarta Selatan terus bergulir. Polda Metro Jaya buka suara terkait kemungkinan memanggil pakar hukum tata negara Refly Harun hingga mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin terkait kasus pembubaran paksa acara diskusi itu.
"Penyidik yang akan mempertimbangkan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta Rabu (2/10).
Menurut Ade, penyidik bisa memeriksa siapapun yang saat itu berada di lokasi pembubaran. Dia menjelaskan saksi dalam sebuah peristiwa pidana adalah orang yang mengetahui, melihat, mendengar, atau mengalami peristiwa itu.
"Jadi, penyidiklah yang nanti akan mempertimbangkan siapa saja yang akan dilakukan pemanggilan," tandas perwira polisi menengah berpangkat melati tiga itu.
Baca juga:
RD Tersangka Baru Pembubaran Acara Din Syamsudin Terbukti Pukuli Satpam Hotel
Sekadar informasi, diskusi kebangsaan ddi sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9) dibubarkan sekelompok orang sehingga jadi ricuh.
Buntut peristiwa itu, polisi menangkap lima orang pelaku. Tiga di antaranya, MR, GW dan FEK pun ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP serta Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Eks Ketum Muhammadiyah Minta Presiden Prabowo Kendalikan Situasi, Imbau Ulama Tenangkan Warga

Guru Ngaji Tebet Pakai Modus Belajar Hadas Saat Cabuli Murid-muridnya

Guru Ngaji di Tebet Cabuli Sedikitnya 10 Santri Perempuan, Usia Korban 9-12 Tahun

Skincare GlowGlowing Palsu Beredar Murah di Marketplace, Pelaku Pakai Racikan Tapioka

3 Bulan tidak Digaji, Karyawan Resto Kopi Nekat Colong 4 Motor dan 10 Ponsel di Kantor

Jukir Pak Ogah di Kemayoran Diciduk Polisi, Kawasan lain Menyusul

Judol Juara Kejahatan Siber di Indonesia, Peringkat Dua Penipuan Daring

Ricuh Dua Kelompok di Kemang, Polisi Selidiki Dugaan Penggunaan Senpi

Gara-Gara Spion 2 Pemuda Terancam 7 Tahun Bui, Segini Ternyata Harganya

Bejat, Pegawai Universitas Mataram Tega Perkosa Mahasiswi Lagi Kesurupan di Kos
