Polisi Bakal Periksa Din Syamsuddin Terkait Pembubaran Paksa Diskusi Kemang

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 02 Oktober 2024
Polisi Bakal Periksa Din Syamsuddin Terkait Pembubaran Paksa Diskusi Kemang

Din Syamsuddin (MP/Asropih)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kasus pembubaran forum diskusi kebangsaan di Kemang, Jakarta Selatan terus bergulir. Polda Metro Jaya buka suara terkait kemungkinan memanggil pakar hukum tata negara Refly Harun hingga mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin terkait kasus pembubaran paksa acara diskusi itu.

"Penyidik yang akan mempertimbangkan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta Rabu (2/10).

Menurut Ade, penyidik bisa memeriksa siapapun yang saat itu berada di lokasi pembubaran. Dia menjelaskan saksi dalam sebuah peristiwa pidana adalah orang yang mengetahui, melihat, mendengar, atau mengalami peristiwa itu.

"Jadi, penyidiklah yang nanti akan mempertimbangkan siapa saja yang akan dilakukan pemanggilan," tandas perwira polisi menengah berpangkat melati tiga itu.

Baca juga:

RD Tersangka Baru Pembubaran Acara Din Syamsudin Terbukti Pukuli Satpam Hotel

Sekadar informasi, diskusi kebangsaan ddi sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9) dibubarkan sekelompok orang sehingga jadi ricuh.

Buntut peristiwa itu, polisi menangkap lima orang pelaku. Tiga di antaranya, MR, GW dan FEK pun ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP serta Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP. (Knu)

#Kemang #Din Syamsuddin #Kriminalitas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Ketum Muhammadiyah Minta Presiden Prabowo Kendalikan Situasi, Imbau Ulama Tenangkan Warga
Para pemuka agama diharapkan mampu menenangkan umat namun tetap kritis terhadap segala bentuk kemungkaran.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Eks Ketum Muhammadiyah Minta Presiden Prabowo Kendalikan Situasi, Imbau Ulama Tenangkan Warga
Indonesia
Guru Ngaji Tebet Pakai Modus Belajar Hadas Saat Cabuli Murid-muridnya
Polres Jaksel membuka layanan "hotline" untuk menjaring laporan dari masyarakat yang anaknya mungkin menjadi korban guru ngaji cabul di Tebet untuk menghubungi nomor +62 813-8519-5468.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 Juli 2025
Guru Ngaji Tebet Pakai Modus Belajar Hadas Saat Cabuli Murid-muridnya
Indonesia
Guru Ngaji di Tebet Cabuli Sedikitnya 10 Santri Perempuan, Usia Korban 9-12 Tahun
Tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 Juli 2025
Guru Ngaji di Tebet Cabuli Sedikitnya 10 Santri Perempuan, Usia Korban 9-12 Tahun
Indonesia
Skincare GlowGlowing Palsu Beredar Murah di Marketplace, Pelaku Pakai Racikan Tapioka
Konsumen produk kosmetik skincare wajib hati-hati jika menemukan produk yang dijual murah di marketplace.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Mei 2025
Skincare GlowGlowing Palsu Beredar Murah di Marketplace, Pelaku Pakai Racikan Tapioka
Indonesia
3 Bulan tidak Digaji, Karyawan Resto Kopi Nekat Colong 4 Motor dan 10 Ponsel di Kantor
Pelaku T menjual motor curiannya kepada setiap orang yang ditemui di jalan secara acak.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Mei 2025
3 Bulan tidak Digaji, Karyawan Resto Kopi Nekat Colong 4 Motor dan 10 Ponsel di Kantor
Indonesia
Jukir Pak Ogah di Kemayoran Diciduk Polisi, Kawasan lain Menyusul
Polres Jakarta Pusat telah memetakan titik-titik rawan premanisme
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Mei 2025
Jukir Pak Ogah di Kemayoran Diciduk Polisi, Kawasan lain Menyusul
Indonesia
Judol Juara Kejahatan Siber di Indonesia, Peringkat Dua Penipuan Daring
Judol menjadi kasus kejahatan siber terbanyak yang ditangani Bareskrim Polri di seluruh Indonesia selama periode 2024 .
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Judol Juara Kejahatan Siber di Indonesia, Peringkat Dua Penipuan Daring
Indonesia
Ricuh Dua Kelompok di Kemang, Polisi Selidiki Dugaan Penggunaan Senpi
Kericuhan akibat sengketa lahan terjadi di Kemang, Jakarta Selatan.
Hendaru Tri Hanggoro - Rabu, 30 April 2025
Ricuh Dua Kelompok di Kemang, Polisi Selidiki Dugaan Penggunaan Senpi
Indonesia
Gara-Gara Spion 2 Pemuda Terancam 7 Tahun Bui, Segini Ternyata Harganya
Aksi kedua pencuri itu tertangka kamera CCTV rumah korban.
Wisnu Cipto - Senin, 28 April 2025
Gara-Gara Spion 2 Pemuda Terancam 7 Tahun Bui, Segini Ternyata Harganya
Indonesia
Bejat, Pegawai Universitas Mataram Tega Perkosa Mahasiswi Lagi Kesurupan di Kos
Korban hamil sampai melahirkan anak
Wisnu Cipto - Sabtu, 26 April 2025
Bejat, Pegawai Universitas Mataram Tega Perkosa Mahasiswi Lagi Kesurupan di Kos
Bagikan