RD Tersangka Baru Pembubaran Acara Din Syamsudin Terbukti Pukuli Satpam Hotel

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 02 Oktober 2024
RD Tersangka Baru Pembubaran Acara Din Syamsudin Terbukti Pukuli Satpam Hotel

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu (28/9/2024) (ANTARA/Walda Marison)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polisi baru saja menangkap pria MR alias RD, tersangka baru di kasus pembubaran paksa diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh yang digelar di hotel Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9) kemarin.

"Perannya menendang salah satu satpam dan mencoba memukul," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/10).

Tersangka MR dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP. Saat kejadian, MR masuk ke ruang diskusi melalui pintu belakang hotel.

Saat itu tersangka bersama beberapa orang lainnya melakukan pembubaran paksa dan melakukan penganiayaan terhadap sekuriti hotel. Korban yang bertugas sebagai satuan pengamanan di hotel langsung dianiyaya pelaku.

Baca juga:

Polisi Sita Video CCTV Hotel Grand Kemang Bukti Pembubaran Paksa Diskusi

“Korban mendapat perlakuan berupa pemukulan di bagian kepala dan badan, serta korban karena menghalau terlapor kemudian didorong oleh terlapor," tandas Kombes Ade Ary.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan FEK (38) dan GW (22) sebagai tersangka aksi pembubaran diskusi yang berlangsung di Kemang itu. Mereka dijerat pasal tentang pengeroyokan, perusakan, dan penganiayaan.

Acara diskusi itu sendiri turut dihadiri sejumlah tokoh seperti mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsudin, Refli Harun, hingga Said Didu. (Knu)

#Kemang #Din Syamsuddin #Ormas Anarkis
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Ketum Muhammadiyah Minta Presiden Prabowo Kendalikan Situasi, Imbau Ulama Tenangkan Warga
Para pemuka agama diharapkan mampu menenangkan umat namun tetap kritis terhadap segala bentuk kemungkaran.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Eks Ketum Muhammadiyah Minta Presiden Prabowo Kendalikan Situasi, Imbau Ulama Tenangkan Warga
Indonesia
Warga Harus Sadar Setiap Aksi Kemungkinan Ada Penunggang Gelap, Suarakan Aspirasi Dengan Damai
Apabila aspirasi masyarakat ditunggangi oleh pihak-pihak yang sedang terpojok, maka perjuangan untuk menegakkan keadilan justru bisa berbalik merugikan rakyat itu sendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Warga Harus Sadar Setiap Aksi Kemungkinan Ada Penunggang Gelap,  Suarakan Aspirasi Dengan Damai
Indonesia
Ricuh Dua Kelompok di Kemang, Polisi Selidiki Dugaan Penggunaan Senpi
Kericuhan akibat sengketa lahan terjadi di Kemang, Jakarta Selatan.
Hendaru Tri Hanggoro - Rabu, 30 April 2025
Ricuh Dua Kelompok di Kemang, Polisi Selidiki Dugaan Penggunaan Senpi
Indonesia
Soal Ormas Bermasalah, Komisi II DPR Dorong Penegakan Hukum
Guru kencing berdiri, murid kencing berlari
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
Soal Ormas Bermasalah, Komisi II DPR Dorong Penegakan Hukum
Indonesia
Din Syamsuddin Minta Warga Tak 'Goreng' Pernyataan Suswono soal Janda Kaya Nikahi Pria Pengangguran
Menurut Din Syamsuddin, Cagub Suswono sudah mengaku bersalah hingga meminta maaf, dan bahkan ia sudah mencabut pernyataan yang dipermasalahkan itu.
Frengky Aruan - Selasa, 05 November 2024
Din Syamsuddin Minta Warga Tak 'Goreng' Pernyataan Suswono soal Janda Kaya Nikahi Pria Pengangguran
Indonesia
Din Syamsuddin Minta RK Tak Abaikan Agama selain Islam
Din Syamsuddin meminta Ridwan Kamil untuk tidak mengabaikan agama selain Islam.
Soffi Amira - Senin, 04 November 2024
Din Syamsuddin Minta RK Tak Abaikan Agama selain Islam
Indonesia
Ridwan Kamil Silaturahmi ke Din Syamsuddin untuk Minta Nasihat
Ridwan Kamil mengeklaim Din Syamsuddin memberikan dukungan terhadap pasangan RIDO di Pemiliham Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Frengky Aruan - Senin, 04 November 2024
Ridwan Kamil Silaturahmi ke Din Syamsuddin untuk Minta Nasihat
Indonesia
Tersangka Pembubaran Diskusi Kemang Bertambah, Total Jadi 9 Orang
Pekan pertama pasca-kejadian, polisi telah menetapkan tiga tersangka awal.
Wisnu Cipto - Senin, 07 Oktober 2024
Tersangka Pembubaran Diskusi Kemang Bertambah, Total Jadi 9 Orang
Indonesia
Polisi Bakal Periksa Din Syamsuddin Terkait Pembubaran Paksa Diskusi Kemang
Penyidik bisa memeriksa siapapun yang saat itu berada di lokasi pembubaran.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 Oktober 2024
Polisi Bakal Periksa Din Syamsuddin Terkait Pembubaran Paksa Diskusi Kemang
Indonesia
RD Tersangka Baru Pembubaran Acara Din Syamsudin Terbukti Pukuli Satpam Hotel
Tersangka MR dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP. Saat kejadian, MR masuk ke ruang diskusi melalui pintu belakang hotel.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 Oktober 2024
RD Tersangka Baru Pembubaran Acara Din Syamsudin Terbukti Pukuli Satpam Hotel
Bagikan